Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) akan mengembalikan dana tabungan perumahan (Taperum) PNS kepada PNS pensiun atau ahli waris PNS pensiun yang belum dikembalikan sejak Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan PNS (Bapertarum-PNS) dibubarkan pada 23 Maret 2018 lalu.
Untuk mendapatkan pengembalian itu, PNS pensiun dan ahli waris PNS pensiun harus melengkapi sejumlah dokumen persyaratan.
Badan Pengelola Tabungan Rakyat (BP Tapera) dan Kementerian Keuangan telah melakukan penandatanganan Berita Acara Penyelesaian Pengalihan Dana Taperum PNS. Penandatanganan dilakukan pada Senin (14/12) di Jakarta oleh Komisioner BP Tapera Adi Setianto dan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeui Andin Hadiyanto. Meskipun prosesi penandatanganan dilakukan secara tatap muka, para hadirin tetap memperhatikan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan pemerintah dalam rangka menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Penandatanganan Berita Acara itu berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan selaku Ketua Pengarah Tim Pelaksana Likuidasi Aset Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil Nomor 225/KPTS/Dp/2020 tanggal 1 Desember 2020. Rangkuman dari keputusan tersebut adalah sebagai berikut," tulis BP Tapera dalam siaran persnya.
Baca juga : Proyek Maritime Tower Ditarget Selesai Semester II 2021
Tim Likuidasi telah menetapkan Dana Taperum PNS yang akan dialihkan dari Kementerian Keuangan ke BP Tapera yang berbentuk giro dan yang berada di Kas Negara. Kementerian Keuangan juga telah memerintahkan pengalihan Dana Taperum PNS dari rekening Bapertarum Menkeu dalam bentuk giro serta dari rekening Kas Negara ke rekening giro BP Tapera
Di sisi lain, BP Tapera telah menerima pengalihan Dana Taperum PNS dari Kementerian Keuangan. Dengan demikian, Kemenkeu telah menyelesaikan seluruh tugas pengalihan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat
"BP Tapera telah menerima pengalihan Dana taperum PNS dan bertanggung jawab atas pengembalian Dana Taperum PNS kepada PNS Pensiun atau Ahli Waris PNS Pensiun apabila PNS yang bersangkutan telah meninggal dunia, kemudian kepada PNS Aktif sebagai saldo awal Peserta sesuai dengan amanat PP Nomor 25 Tahun 2020," tulis BP Tapera.
Saat ini BP Tapera sebagai pengemban amanat dari Keputusan tersebut, sedang melakukan persiapan untuk pengembalian Dana Taperum PNS agar Dana tersebut dapat diterima secara cepat, mudah, aman dan tepat sasaran. (RO/OL-7)
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan lahan milik badan usaha milik negara (BUMN) tidak boleh diperlakukan sebagai komoditas komersial.
Vista Land Group mencatatkan prestasi di sektor perumahan nasional setelah meraih penghargaan sebagai pengembang rumah subsidi terbaik dalam ajang BTN Awards 2025 yang digelar di Jakarta.
PEMERINTAH Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, diketahui melakukan alih fungsi lahan baku sawah (LBS) mencapai 500 hektare setiap tahunnya dan mengubahnya menjadi kawasan hunian.
Sektor perumahan menjadi salah satu instrumen strategis Presiden Prabowo Subianto dalam mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Wamen PKP Fahri Hamzah menilai angka backlog perumahan belum bisa dianggap demand riil karena tidak dipetakan dan tidak terkonsolidasi sebagai kebutuhan.
HUNIAN berbasis Transit Oriented Development (TOD) semakin diminati masyarakat. Saat ini pilihan hunian tersebut juga semakin terjangkau.
Menteri PKP Maruarar Sirait targetkan pembangunan 141 ribu unit rusun subsidi di lahan Meikarta. Groundbreaking dijadwalkan 8 Maret 2026. Simak detailnya!
Kementerian PKP segera terbitkan Kepmen rusun subsidi Januari 2026. Aturan mencakup penyesuaian harga dan skema FLPP untuk atasi backlog perkotaan.
Mendukung percepatan Program 3 Juta Rumah, ratusan calon pengembang baru dilatih intensif oleh praktisi dan pemerintah di Cileungsi, Bogor.
FLPP tahun 2025 mencapai 278.868 unit rumah senilai Rp34,64 triliun. Ini menjadi realisasi tertinggi sepanjang sejarah sejak program ini dimulai pada 2010.
BTN mendominasi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sepanjang 2025.
Pemerintah menaikkan target penyaluran FLPP pada 2026 menjadi 285.000 unit rumah subsidi dengan kebutuhan dana mencapai Rp37,1 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved