Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
BADAN Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) akan mengembalikan dana tabungan perumahan (Taperum) PNS kepada PNS pensiun atau ahli waris PNS pensiun yang belum dikembalikan sejak Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan PNS (Bapertarum-PNS) dibubarkan pada 23 Maret 2018 lalu.
Untuk mendapatkan pengembalian itu, PNS pensiun dan ahli waris PNS pensiun harus melengkapi sejumlah dokumen persyaratan.
Badan Pengelola Tabungan Rakyat (BP Tapera) dan Kementerian Keuangan telah melakukan penandatanganan Berita Acara Penyelesaian Pengalihan Dana Taperum PNS. Penandatanganan dilakukan pada Senin (14/12) di Jakarta oleh Komisioner BP Tapera Adi Setianto dan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeui Andin Hadiyanto. Meskipun prosesi penandatanganan dilakukan secara tatap muka, para hadirin tetap memperhatikan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan pemerintah dalam rangka menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Penandatanganan Berita Acara itu berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan selaku Ketua Pengarah Tim Pelaksana Likuidasi Aset Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil Nomor 225/KPTS/Dp/2020 tanggal 1 Desember 2020. Rangkuman dari keputusan tersebut adalah sebagai berikut," tulis BP Tapera dalam siaran persnya.
Baca juga : Proyek Maritime Tower Ditarget Selesai Semester II 2021
Tim Likuidasi telah menetapkan Dana Taperum PNS yang akan dialihkan dari Kementerian Keuangan ke BP Tapera yang berbentuk giro dan yang berada di Kas Negara. Kementerian Keuangan juga telah memerintahkan pengalihan Dana Taperum PNS dari rekening Bapertarum Menkeu dalam bentuk giro serta dari rekening Kas Negara ke rekening giro BP Tapera
Di sisi lain, BP Tapera telah menerima pengalihan Dana Taperum PNS dari Kementerian Keuangan. Dengan demikian, Kemenkeu telah menyelesaikan seluruh tugas pengalihan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat
"BP Tapera telah menerima pengalihan Dana taperum PNS dan bertanggung jawab atas pengembalian Dana Taperum PNS kepada PNS Pensiun atau Ahli Waris PNS Pensiun apabila PNS yang bersangkutan telah meninggal dunia, kemudian kepada PNS Aktif sebagai saldo awal Peserta sesuai dengan amanat PP Nomor 25 Tahun 2020," tulis BP Tapera.
Saat ini BP Tapera sebagai pengemban amanat dari Keputusan tersebut, sedang melakukan persiapan untuk pengembalian Dana Taperum PNS agar Dana tersebut dapat diterima secara cepat, mudah, aman dan tepat sasaran. (RO/OL-7)
Menurut Ara, rincian subsidi rumah ini akan diumumkan rinci pada waktunya.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai pertumbuhan pembangunan pada sektor properti seperti perumahan dan hotel di DKI Jakarta dan Tangerang Raya berdampak bagi warga Jawa Barat.
Kenapa Palaran? Karena Palaran akan menjadi akan menjadi kawasan yang menjanjikan di masa depan.
Wamen Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah membantah kabar yang menyebut luas tanah rumah subsidi akan dipangkas menjadi hanya 25 meter persegi dengan luas bangunan 18 meter persegi.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap konsumen, Socia Garden menggelar senam aerobik Tabata secara massal dan gratis di akhir pekan
REI desak DPR undang Hashim Djojohadikusumo, nilai roadmap 3 Juta Rumah Kementerian PKP menyimpang. DPR dukung klarifikasi dari Satgas Perumahan.
Buat kamu yang lagi cari hunian pertama dengan budget minim, kabar gembira datang dari pemerintah! Ada bocoran soal program rumah subsidi tipe 18 meter persegi dengan cicilan super ringan
Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Hasil pemantauan yang dilakukan oleh para petugas ini menjadi rujukan bagi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam (PKP) memastikan hunian yang layak.
Masyarakat yang mendapatkan KPR FLPP akan memperoleh suku bunga tetap 5% per tahun, tenor kredit hingga 20 tahun, uang muka ringan, serta bebas premi asuransi dan PPN.
BP Tapera bersama Menteri PKP dan Menteri P2MI membahas program 3 juta rumah dan rencana penyediaan rumah subsidi bagi pekerja migran melalui skema FLPP
BP Tapera menyebut pihaknya masih mengadopsi skema yang sama dalam penyaluran pembiayaan rumah subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan rendah (MBR).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved