Headline

Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.

Kepmen Rusun Subsidi Terbit Januari 2026, Harga Segera Disesuaikan

 Gana Buana
14/1/2026 13:48
Kepmen Rusun Subsidi Terbit Januari 2026, Harga Segera Disesuaikan
Kepmen rusun subsidi terbit Januari 2026(Antara)

KEMENTERIAN Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menargetkan Keputusan Menteri (Kepmen) terkait rumah susun (rusun) subsidi dapat diterbitkan pada bulan ini. Regulasi tersebut akan menjadi payung hukum baru yang mengatur penyesuaian harga hingga skema pembiayaan hunian vertikal.

Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, memberikan sinyal positif mengenai percepatan regulasi ini. Ia menyebutkan bahwa draf aturan tersebut sudah memasuki tahap finalisasi.

"Kalau bulan ini Insya Allah ya. Insya Allah ya. Bisa jadi lebih cepat," ujar Sri Haryati dilansir dari Antara, Rabu (14/1).

Fokus Penyesuaian Harga dan Skema Kredit

Kepmen terbaru ini tidak hanya mengatur soal fisik bangunan, tetapi juga menyentuh aspek finansial yang krusial bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Poin utama yang dibahas meliputi bunga pinjaman, masa tenor, hingga harga unit yang telah disesuaikan dengan kondisi pasar terkini.

Sri menambahkan bahwa Menteri PKP Maruarar Sirait terus bergerak cepat dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

"Tadi ada beberapa masukan, yang besok (Rabu 14 Januari) kita akan ada putaran lagi untuk diskusi dengan perbankan dengan pengembang juga. Tapi (pembahasan) secara keseluruhan sudah mengerucut," tuturnya.

Solusi Backlog Hunian Perkotaan

Di sisi lain, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menilai kehadiran rusun subsidi dengan skema baru adalah kunci utama menekan angka backlog (kekurangan hunian) di wilayah perkotaan yang lahannya semakin terbatas.

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menjelaskan bahwa kalibrasi harga dilakukan berdasarkan indeks kemahalan konstruksi dari Badan Pusat Statistik (BPS).

"Yang kita percepat justru penyesuaian harga untuk rusun dulu, supaya permasalahan backlog perkotaan ini bisa mulai terurai dengan masuknya skema FLPP untuk rumah-rumah vertikal," kata Heru.

Selain harga per meter persegi, pemerintah juga tengah mematangkan koordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait besaran uang muka (DP) dan perlindungan konsumen dalam skema pembiayaan rusun subsidi ini.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya