Headline

RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.

Meikarta Jadi Lokasi Rusun Subsidi, Menteri PKP: Kita Cek Kesiapannya

 Gana Buana
14/1/2026 13:04
Meikarta Jadi Lokasi Rusun Subsidi, Menteri PKP: Kita Cek Kesiapannya
Menteri PKP Maruarar Sirait memastikan Meikarta jadi lokasi rusun subsidi.(MI/Insi Nantika Jelita)

MENTERI Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memastikan kawasan Meikarta akan menjadi salah satu lokasi pembangunan rumah susun (rusun) subsidi. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah menyediakan hunian terjangkau di wilayah perkotaan dengan menggandeng sektor swasta.

Maruarar menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan lahan potensial bersama Perumnas dan para pengembang swasta. Fokus utama pemetaan ini adalah mencari lokasi strategis di tengah kota yang selama ini sulit dijangkau untuk perumahan subsidi.

"Ya, tadi kita sudah bahas, tadi saya sudah minta data dari Perumnas ada di mana aja, dari pengembang-pengembang swasta punya lokasi di perkotaan di mana aja. Salah satunya di Meikarta," ujar Maruarar, dilansir dari Antara, Rabu (14/1).

Evaluasi Kesiapan dan Pertemuan Lanjutan

Untuk mematangkan rencana tersebut, Menteri PKP dijadwalkan kembali mengundang para pemangku kepentingan dan pengembang rusun subsidi pada Rabu malam, 14 Januari 2026. Pertemuan ini bertujuan untuk memvalidasi kesiapan teknis di lapangan.

"Pada hari Rabu malam saya undang lagi ke kantor (Kementerian PKP) jam sembilan malam. Kita lihat kesiapannya ya. Kita lihat kesiapannya, tapi salah satunya di Meikarta," tegasnya.

Konsep Rusunami dan Rusunawa

Kementerian PKP mengungkapkan bahwa pengembangan hunian vertikal di perkotaan ini akan mengusung dua skema utama, yakni Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami) dan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa). Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, menyebut skema ini adalah solusi atas tingginya harga tanah di perkotaan.

Selama ini, harga lahan yang melambung tinggi menjadi kendala utama pembangunan rumah tapak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Oleh karena itu, pemerintah kini mengoptimalkan regulasi yang ada agar hunian vertikal dapat dibiayai melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Saat ini, konsep rusun subsidi tersebut sedang dalam tahap finalisasi kajian. Setiap kebijakan yang diambil dipastikan akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan sebelum ditetapkan dalam Keputusan Menteri PKP. (Ant/Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya