Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Mengejar Target Inklusi Keuangan

Ihfa Firdausya
11/12/2020 02:10
Mengejar Target Inklusi Keuangan
Arahan Presiden RI dalam Rakornas TPAKD 2020.(Dok. OJK)

PRESIDEN Joko Widodo menekankan pentingnya peningkatan akses keuangan untuk mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di daerah melalui inklusi keuangan.

Hal itu disampaikan dalam sambutan Presiden pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2020. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kegiatan Rakornas TPAKD kali ini diselenggarakan secara virtual melalui Zoom serta disiarkan secara Live melalui Youtube OJK, Jasa Keuangan.

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperkuat implementasi program TPAKD secara berkelanjutan, serta meningkatkan sinergi dan aliansi strategis dari kementerian/ lembaga, pimpinan daerah, dan pemangku kepentingan terkait lainnya dalam rangka mendorong akses keuangan di daerah.

Adapun tema Rakornas tahun ini adalah ‘Sinergi Percepatan Akses Keuangan di Daerah untuk Indonesia Maju’.

Pada kesempatan itu, Presiden mengajak seluruh stakeholder untuk melakukan cara-cara extraordinary dalam melakukan beberapa hal. Pertama, lebih agresif dalam meningkatkan literasi keuangan, meningkatkan pengetahuan, minat, dan kepercayaan terhadap industri keuangan.

Kedua, TPAKD harus lebih aktif terlibat untuk mendorong pendirian kelompok-kelompok usaha, kelompok tani, terutama koperasi. Ketiga, penguatan infrastruktur percepatan akses keuangan juga harus dilakukan dengan cara yang lebih agresif.

Keempat, tingkatkan inklusi keuangan di daerah-daerah yang masih pasif. Terutama untuk rakyat kecil dan UMKM. “Empat hal yang saya sampaikan di atas membutuhkan kerja keras dengan cara-cara yang inovatif. Bukan rutinitas seperti biasanya apalagi di saat menghadapi krisis perekonomian akibat pandemi covid-19 ini,” jelas Jokowi.

Untuk penguatan peran TPAKD, saat ini telah tersedia Roadmap TPAKD 2021-2025. Roadmap merupakan pedoman bagi pemangku kepentingan terkait yang memuat strategi dan arah pengembangan TPAKD untuk 5 tahun ke depan dalam mengejar target inklusi keuangan 90% pada 2024.

Terdapat lima fokus utama yang dilaksanakan per tahun mulai 2021- 2025. Antara lain akselerasi kemudahan pembukaan rekening tabungan dan pembiayaan pada 2021; Akselerasi Pembukaan Rekening Tabungan dan Pembiayaan yang Mudah, Cepat, dan Berbiaya Rendah, antara lain melalui Digitalisasi Produk/Layanan Keuangan pada 2022; Akselerasi pemanfaatan produk/layanan keuangan syariah pada 2023; Akselerasi pemanfaatan produk/layanan industri keuangan non-bank (IKNB) pada 2024; dan akselerasi pemanfaatan produk/layanan pasar modal pada 2025.


Penting di masa pandemi

Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso mengatakan ketersediaan akses keuangan seluas-luasnya sangat berperan penting di masa pandemi covid-19. Terutama, bagi masyarakat yang belum memiliki akses perbankan (bankable).

Untuk itu, beliau menyampaikan bahwa program percepatan akses keuangan di daerah harus menjadi perhatian dan sekaligus prioritas semua pihak. Dalam hal ini, OJK menaruh perhatian besar pada upaya peningkatan akses dan literasi keuangan masyarakat di pelosok Tanah Air.

“Berbagai inisiatif telah kami luncurkan dan terus dikembangkan bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan. Di antaranya KUR klaster, Jaring , Laku Pandai, Bumdes Center, Bank Wakaf Mikro, Simpanan Pelajar, KEJAR (Satu Rekening Satu Pelajar), dan program keuangan inklusif lainnya,” kata Wimboh dalam Rakornas TPAKD 2020, Kamis (10/12).

Dalam rangka memperluas akses pembiayaan bagi UMKM, OJK juga menginisiasi berbagai terobosan. Antara lain, pengembangan ekosistem berbasis digital dari hulu sampai hilir, termasuk pembiayaan dan penjualan yang memanfaatkan platform digital secara menyeluruh.

Wimboh mengatakan TPAKD dibentuk sebagai sinergi bersama antara OJK dan segenap pemangku kepentingan di daerah sebagai wadah untuk terus berupaya mendorong dan mensinergikan program peningkatan literasi dan perluasan akses keuangan di daerah.

“Melalui TPAKD, seluruh pemangku kepentingan di daerah, mulai dari pemerintah daerah, regulator keuangan, pelaku industri keuangan, serta instansi terkait lainnya, bersama-sama mencari terobosan dalam meningkatkan literasi keuangan dan memperluas akses keuangan masyarakat. Baik simpanan maupun pembiayaan untuk mendukung kegiatan ekonomi yang lebih produktif dan inklusif,” jelasnya.

Saat ini, terdapat 224 TPAKD yang terdiri dari 32 provinsi dan 192 kabupaten/kota. OJK terus mengharapkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan di daerah untuk memperluas pendirian TPAKD di seluruh provinsi dan kabupaten/kota.

Berkaitan dengan program percepatan akses keuangan daerah, Wimboh menjelaskan bahwa tema program TPAKD 2020 adalah ‘Meningkatkan Pemberdayaan UMKM di Daerah melalui Penguatan Peran Sektor Jasa Keuangan’. Tema itu, katanya, sejalan dengan agenda Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang fokus pada upaya untuk mempermudah penyaluran pembiayaan bagi masyarakat dan UMKM yang terdampak pandemi covid-19.

“Rakornas TPAKD ini merupakan sebuah momentum untuk meningkatkan komitmen dan kepedulian seluruh pemangku kepentingan dalam menyediakan akses keuangan yang seluas-luasnya bagi seluruh lapisan masyarakat, mendorong pengembangan potensi unggulan di daerah, serta menciptakan sistem keuangan inklusif di Indonesia,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui bahwa optimalisasi program TPAKD di masa pandemi dalam mendukung program PEN bukanlah pekerjaan yang mudah.

 

Dok. OJK

Sambutan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam Rakornas TPAKD 2020.

 

“Oleh karena itu, saya memberikan apresiasi kepada inisiasi dan komitmen OJK, kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah pada berbagai tingkat, pelaku usaha jasa keuangan, serta organisasi masyarakat atas capaian peningkatan TPAKD yang telah mencapai 197 TPAKD per 23 Oktober,” ungkap Airlangga.

Menurutnya, pengukuhan TPAKD tersebut tidak lepas dari program kerja yang bertujuan mendukung kesejahteraan masyarakat, antara lain program perluasan akses keuangan yang berfokus pada peningkatan fasilitas akses kredit, program penguatan infrastruktur percepatan akses keuangan dengan mendirikan Jamkrida, Lembaga Keuangan Mikro, Lembaga Keuangan Mikro Syariah, Bumdes, Desa Binaan, Program Satu Desa Satu Agen, serta pengembangan sistem informasi/website TPAKD.

“Selain itu terdapat pula program literasi keuangan yang memberikan kegiatan sosial, edukasi program layanan jasa keuangan, serta sosialisasi program nasional. Tentunya, juga terdapat program asistensi dan pendampingan guna pemberdayaan dan pelatihan UMKM, asistensi obligasi daerah, dan lain-lain,” jelasnya.

Menko Perekonomian menegaskan TPAKD memiliki fungsi penting dalam implementasi Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) seiring dengan semakin banyaknya TPAKD yang diperlukan di Indonesia. Di bawah kepemimpinan kepala daerah sebagai pengarah TPAKD, beliau menuturkan bahwa program keuangan inklusif akan semakin relevan dan ramah untuk menjangkau seluruh segmen sasaran.

Sementara itu, Sekjen Kemendagri Muhammad Hudori yang mewakili Mendagri menyampaikan harapannya kepada seluruh pemerintah daerah agar mengoptimalkan realisasi APBD tahun anggaran 2020.

“Selanjutnya tahun 2021 agar mengoptimalkan belanja barang dan jasa serta belanja modal yang memiliki manfaat langsung untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional dan daerah serta pelayanan masyarakat,” pungkasnya.

Namun beliau juga menambahkan bahwa pertumbuhan ekonomi daerah tidaklah mungkin terwujud jika hanya mengandalkan APBD. “Jika melihat realisasi belanja tahun anggaran 2020 provinsi dan kabupaten/ kota per 30 November 2020, sebesar 67,95%. Untuk itu, pemerintah perlu mendorong aktivitas perekonomian di daerah salah satunya melalui TPAKD,” (S1-25)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya