Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PRESIDEN Joko Widodo menekankan pentingnya peningkatan akses keuangan untuk mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di daerah melalui inklusi keuangan.
Hal itu disampaikan dalam sambutan Presiden pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2020. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kegiatan Rakornas TPAKD kali ini diselenggarakan secara virtual melalui Zoom serta disiarkan secara Live melalui Youtube OJK, Jasa Keuangan.
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperkuat implementasi program TPAKD secara berkelanjutan, serta meningkatkan sinergi dan aliansi strategis dari kementerian/ lembaga, pimpinan daerah, dan pemangku kepentingan terkait lainnya dalam rangka mendorong akses keuangan di daerah.
Adapun tema Rakornas tahun ini adalah ‘Sinergi Percepatan Akses Keuangan di Daerah untuk Indonesia Maju’.
Pada kesempatan itu, Presiden mengajak seluruh stakeholder untuk melakukan cara-cara extraordinary dalam melakukan beberapa hal. Pertama, lebih agresif dalam meningkatkan literasi keuangan, meningkatkan pengetahuan, minat, dan kepercayaan terhadap industri keuangan.
Kedua, TPAKD harus lebih aktif terlibat untuk mendorong pendirian kelompok-kelompok usaha, kelompok tani, terutama koperasi. Ketiga, penguatan infrastruktur percepatan akses keuangan juga harus dilakukan dengan cara yang lebih agresif.
Keempat, tingkatkan inklusi keuangan di daerah-daerah yang masih pasif. Terutama untuk rakyat kecil dan UMKM. “Empat hal yang saya sampaikan di atas membutuhkan kerja keras dengan cara-cara yang inovatif. Bukan rutinitas seperti biasanya apalagi di saat menghadapi krisis perekonomian akibat pandemi covid-19 ini,” jelas Jokowi.
Untuk penguatan peran TPAKD, saat ini telah tersedia Roadmap TPAKD 2021-2025. Roadmap merupakan pedoman bagi pemangku kepentingan terkait yang memuat strategi dan arah pengembangan TPAKD untuk 5 tahun ke depan dalam mengejar target inklusi keuangan 90% pada 2024.
Terdapat lima fokus utama yang dilaksanakan per tahun mulai 2021- 2025. Antara lain akselerasi kemudahan pembukaan rekening tabungan dan pembiayaan pada 2021; Akselerasi Pembukaan Rekening Tabungan dan Pembiayaan yang Mudah, Cepat, dan Berbiaya Rendah, antara lain melalui Digitalisasi Produk/Layanan Keuangan pada 2022; Akselerasi pemanfaatan produk/layanan keuangan syariah pada 2023; Akselerasi pemanfaatan produk/layanan industri keuangan non-bank (IKNB) pada 2024; dan akselerasi pemanfaatan produk/layanan pasar modal pada 2025.
Penting di masa pandemi
Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso mengatakan ketersediaan akses keuangan seluas-luasnya sangat berperan penting di masa pandemi covid-19. Terutama, bagi masyarakat yang belum memiliki akses perbankan (bankable).
Untuk itu, beliau menyampaikan bahwa program percepatan akses keuangan di daerah harus menjadi perhatian dan sekaligus prioritas semua pihak. Dalam hal ini, OJK menaruh perhatian besar pada upaya peningkatan akses dan literasi keuangan masyarakat di pelosok Tanah Air.
“Berbagai inisiatif telah kami luncurkan dan terus dikembangkan bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan. Di antaranya KUR klaster, Jaring , Laku Pandai, Bumdes Center, Bank Wakaf Mikro, Simpanan Pelajar, KEJAR (Satu Rekening Satu Pelajar), dan program keuangan inklusif lainnya,” kata Wimboh dalam Rakornas TPAKD 2020, Kamis (10/12).
Dalam rangka memperluas akses pembiayaan bagi UMKM, OJK juga menginisiasi berbagai terobosan. Antara lain, pengembangan ekosistem berbasis digital dari hulu sampai hilir, termasuk pembiayaan dan penjualan yang memanfaatkan platform digital secara menyeluruh.
Wimboh mengatakan TPAKD dibentuk sebagai sinergi bersama antara OJK dan segenap pemangku kepentingan di daerah sebagai wadah untuk terus berupaya mendorong dan mensinergikan program peningkatan literasi dan perluasan akses keuangan di daerah.
“Melalui TPAKD, seluruh pemangku kepentingan di daerah, mulai dari pemerintah daerah, regulator keuangan, pelaku industri keuangan, serta instansi terkait lainnya, bersama-sama mencari terobosan dalam meningkatkan literasi keuangan dan memperluas akses keuangan masyarakat. Baik simpanan maupun pembiayaan untuk mendukung kegiatan ekonomi yang lebih produktif dan inklusif,” jelasnya.
Saat ini, terdapat 224 TPAKD yang terdiri dari 32 provinsi dan 192 kabupaten/kota. OJK terus mengharapkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan di daerah untuk memperluas pendirian TPAKD di seluruh provinsi dan kabupaten/kota.
Berkaitan dengan program percepatan akses keuangan daerah, Wimboh menjelaskan bahwa tema program TPAKD 2020 adalah ‘Meningkatkan Pemberdayaan UMKM di Daerah melalui Penguatan Peran Sektor Jasa Keuangan’. Tema itu, katanya, sejalan dengan agenda Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang fokus pada upaya untuk mempermudah penyaluran pembiayaan bagi masyarakat dan UMKM yang terdampak pandemi covid-19.
“Rakornas TPAKD ini merupakan sebuah momentum untuk meningkatkan komitmen dan kepedulian seluruh pemangku kepentingan dalam menyediakan akses keuangan yang seluas-luasnya bagi seluruh lapisan masyarakat, mendorong pengembangan potensi unggulan di daerah, serta menciptakan sistem keuangan inklusif di Indonesia,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui bahwa optimalisasi program TPAKD di masa pandemi dalam mendukung program PEN bukanlah pekerjaan yang mudah.
Dok. OJK
Sambutan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam Rakornas TPAKD 2020.
“Oleh karena itu, saya memberikan apresiasi kepada inisiasi dan komitmen OJK, kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah pada berbagai tingkat, pelaku usaha jasa keuangan, serta organisasi masyarakat atas capaian peningkatan TPAKD yang telah mencapai 197 TPAKD per 23 Oktober,” ungkap Airlangga.
Menurutnya, pengukuhan TPAKD tersebut tidak lepas dari program kerja yang bertujuan mendukung kesejahteraan masyarakat, antara lain program perluasan akses keuangan yang berfokus pada peningkatan fasilitas akses kredit, program penguatan infrastruktur percepatan akses keuangan dengan mendirikan Jamkrida, Lembaga Keuangan Mikro, Lembaga Keuangan Mikro Syariah, Bumdes, Desa Binaan, Program Satu Desa Satu Agen, serta pengembangan sistem informasi/website TPAKD.
“Selain itu terdapat pula program literasi keuangan yang memberikan kegiatan sosial, edukasi program layanan jasa keuangan, serta sosialisasi program nasional. Tentunya, juga terdapat program asistensi dan pendampingan guna pemberdayaan dan pelatihan UMKM, asistensi obligasi daerah, dan lain-lain,” jelasnya.
Menko Perekonomian menegaskan TPAKD memiliki fungsi penting dalam implementasi Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) seiring dengan semakin banyaknya TPAKD yang diperlukan di Indonesia. Di bawah kepemimpinan kepala daerah sebagai pengarah TPAKD, beliau menuturkan bahwa program keuangan inklusif akan semakin relevan dan ramah untuk menjangkau seluruh segmen sasaran.
Sementara itu, Sekjen Kemendagri Muhammad Hudori yang mewakili Mendagri menyampaikan harapannya kepada seluruh pemerintah daerah agar mengoptimalkan realisasi APBD tahun anggaran 2020.
“Selanjutnya tahun 2021 agar mengoptimalkan belanja barang dan jasa serta belanja modal yang memiliki manfaat langsung untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional dan daerah serta pelayanan masyarakat,” pungkasnya.
Namun beliau juga menambahkan bahwa pertumbuhan ekonomi daerah tidaklah mungkin terwujud jika hanya mengandalkan APBD. “Jika melihat realisasi belanja tahun anggaran 2020 provinsi dan kabupaten/ kota per 30 November 2020, sebesar 67,95%. Untuk itu, pemerintah perlu mendorong aktivitas perekonomian di daerah salah satunya melalui TPAKD,” (S1-25)
Dengan adanya kemudahan layanan penyedia dana pensiun, diharapkan dapat meningkatkan kepesertaan khususnya pekerja informal.
OJK mencatat adanya peningkatan dalam penyaluran pinjaman melalui layanan fintech peer-to-peer lending (P2P lending) atau pinjaman online (pinjol), serta skema pembiayaan buy now pay later
OJK telah mengendus potensi penyimpangan atau fraud dalam transaksi surat kredit ekspor (letter of credit/LC) PT Bank Woori Saudara sejak 2023.
Industri aset digital Indonesia berhasil menunjukkan eksistensinya sebagai aset diversifikasi investasi.
OJK Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Yunianto menyebut pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending (pinjaman online) pada Februari 2025 tercatat sebesar Rp1,148 triliun tumbuh 20,97%
OJK juga mencatat nilai kapitalisasi pasar juga menunjukkan tren positif dengan kenaikan 6,11% secara month to date menjadi Rp12.420 triliun, atau meningkat 0,69% secara year to date.
Kebijakan desentralisasi di Indonesia kini perlu dikaji ulang secara kritis dan diarahkan ulang secara strategis,
Program pembangunan itu harus 60% pada tingkat kabupaten/kota, 20% provinsi dan 20% pusat. Namun, sayangnya, menurut Bursah sampai saat ini pembangunan di daerah masih dikendalikan pusat.
DIRJEN Otonomi Daerah Akmal Malik menyebut perlu penguatan desentralisasi pada program-program strategis nasional, seperti Sekolah Rakyat dan Koperasi Desa Merah Putih.
Nilai-nilai otonomi yang dimiliki oleh daerah tidak semuanya menghasilkan harapan yang sama bagi daerah.
Otonomi daerah sejatinya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pemerataan pembangunan.
Dikatakan selama dua dekade ini, lebih dari 400 orang kepala daerah dan wakil kepala daerah terkena kasus hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved