Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
PEMERINTAH memutuskan untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 12,5% dan berlaku efektif pada 1 Februari 2021. Kenaikan itu didasari pada upaya menekan prevalensi merokok dan menjaga penerimaan negara.
“Kebijakan CHT ini akan efektif berlaku mulai 1 Februari 2021. Ini untuk memberikan kepada DJBC (Direktorat Jenderal Bea Cukai) dan industri dari mulai pencetakan cukai baru dan adjusment bagi industri melekatkan cukai baru sehingga 1 Februrari 2021 efektif,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memberikan pernyataan secara virtual, Kamis (10/12).
Naiknya tarif CHT sebesar 12,5% itu terdiri dari penaikan tarif CHT kepada industri yang memproduksi sigaret mesin putih (SPM) golongan I sebesar 18,4%, SPM golongan II A naik 16,5%, SPM golongan II B naik 18,1%, sigaret kretek mesin (SKM) golongan I naik 16,9%, SKM golongan II A naik 13,8% dan SKM golongan II B naik 15,4%. Sedangkan tarif CHT sigaret kretek tangan berlaku tetap, alias tidak mengalami kenaikan.
Pemerintah, kata Sri Mulyani, tidak memberlakukan simplifikasi CHT, tapi memberi sinyal kuat melalui penaikan tarif CHT. Itu ditunjukkan dengan mempersempit celah tarif antara tarif CHT SKM golongan II A dan II B. Begitu pula dengan tarif CHT SPM golongan II A dan II B.
“Jadi meski kami tidak melakukan simplifikasi secara drastis, kami memberi sinyal bahwa celah tarif antara golongan II A dan II B untuk SKM atau SPM didekatkan tarifnya,” jelasnya.
Perempuan yang karib disapa Ani itu menjelaskan, format kenaikan tarif CHT itu dapat mendorong upaya pemerintah menekan prevalensi konsumsi merokok khususnya pada anak-anak dan perempuan. Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2020-2024, prevalensi merokok anak usia 10-18 tahun ditargetkan turun menjadi 8,7% dari angka saat ini sebesar 9,1%.
Selain itu, kenaikan tarif CHT juga diharapkan mampu mendorong berkurangnya prevalensi merokok secara umum di 2021 menjadi 33,2% dari angka saat ini berada di kisaran 33,8%. “Kenaikan CHT ini akan menyebabkan rokok menjadi lebih mahal atau affordablity index naik dari 12,2% menjadi antara 13,7%-14% sehingga makin tidak dapat terbeli,” kata Ani.
Keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif CHT sigaret kretek tangan ialah karena industri tersebut merupakan padat karya dan petani tembakau. Tercatat sebanyak 158.552 orang terserap menjadi tenaga kerja di lingkungan industri sigaret kretek tangan. Adapun sebanyak 526 ribu keluarga mengandalkan pertanian tembakau sebagai sumber penghidupannya. (E-3)
Penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur aspek strategis Industri Hasil Tembakau (IHT) menuai penolakan keras dari kalangan pekerja.
Desakan untuk membatalkan pasal-pasal tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pengamanan Zat Adiktif semakin menguat.
Jika industri tembakau sebagai pembeli utama bahan baku terganggu, maka penyerapan hasil panen petani akan menurun drastis.
Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, menegaskan bahwa sektor tembakau merupakan salah satu andalan perekonomian daerah
Presiden Prabowo selama ini selalu mengatakan bahwa Indonesia kaya akan sumber daya alam dan ini harus dibuktikan dengan menjadikan kekayaan itu sebagian besar menjadi milik negara.
Pemerintah kembali menuai kritik tajam atas implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.
Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menekankan pentingnya operasi Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal (Satgas BKC Ilegal) yang sesuai dengan regulasi.
CISDI mendorong pemerintah untuk fokus pada penyederhanaan struktur tarif, bukan memperluasnya
Industri pengolahan tembakau anjlok hingga -3,77% yoy—berbanding terbalik dengan pertumbuhan 7,63% pada periode yang sama tahun lalu. Cukai rokok
Peningkatan cukai rokok masih dibutuhkan untuk menurunkan prevalensi perokok, terutama pada remaja.
Jusrianto berpandangan, industri kretek nasional telah menunjukkan peran penting terhadap perekonomian Indonesia.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Irma Suryani mengusulkan agar pembiayaan implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) didanai oleh cukai rokok.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved