Headline

Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.

Asosiasi Petani Tembakau Sebut Panen Terancam tidak Terserap Akibat Pembatasan Tar dan Nikotin

Despian Nurhidayat
03/3/2026 16:44
Asosiasi Petani Tembakau Sebut Panen Terancam tidak Terserap Akibat Pembatasan Tar dan Nikotin
Ilustrasi(ANTARA)

Rencana pemerintah untuk memperketat regulasi Industri Hasil Tembakau (IHT) melalui pembatasan kadar maksimal tar, nikotin, serta pelarangan bahan tambahan rasa dinilai sebagai langkah yang akan mematikan mata pencaharian jutaan petani tembakau dan cengkih. 

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Agus Parmuji, menegaskan penolakan atas upaya pemerintah melanggengkan usulan pembatasan maksimal nikotin dan tar. Rencana kebijakan tersebut mencerminkan ketidakpahaman Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan sebagai kepala tim penyusun/terhadap realitas pertembakauan nasional.

"Petani tembakau nasional juga harus dilindungi. Pembatasan tar dan nikotin ini adalah regulasi yang memaksa terbunuhnya petani tembakau dan industri tembakau nasional,” katanya.

Ia menyebut paksaan kebijakan ini sebagai bentuk kezaliman terhadap rakyat kecil. "Kalau saya melihat itu adalah sebuah rangkaian kebijakan pemerintah yang di situ akan menghilangkan atau membunuh eksistensi pertembakauan, khususnya petani tembakau. Mereka tidak paham tentang pertembakauan nasional kita yang sebenarnya hampir rata-rata di atas standar yang direncanakan pemerintah," ujar Agus.

Menurutnya, tembakau Indonesia memiliki karakteristik unik yang secara alami mengandung kadar nikotin yang lebih tinggi. Memaksa petani untuk mengikuti standar yang ditetapkan dalam aturan tersebut merupakan upaya mematikan sektor tembakau hanya demi nafsu pengendalian yang berlebihan.

"Usulan aturan (pembatasan) nikotin dan tar ini dipaksa, maka yang terjadi nantinya malah negara akan mengalami kerugian tersendiri, karena yang selama ini ada sudah sesuai dengan karakteristik budaya pertembakauan kita," tambahnya.

Dampak dari regulasi ini diprediksi akan meluas. Agus khawatir, jika aturan pembatasan diterapkan secara ekstrem, maka penyerapan bahan baku dari petani lokal akan anjlok. Hal ini otomatis akan memukul Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang selama ini menjadi kekuatan industri kretek nasional. Ditambah lagi jika industri lokal mati, maka buruh pabrik dan petani akan menjadi korban pertama.

Sejalan dengan itu, Wakil Ketua Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI) Heru D Wardhana menjelaskan bahwa rata-rata kandungan nikotin tembakau Indonesia di atas 3 hingga 5 persen, bahkan ada pula yang lebih tinggi. Jika pemerintah terus mendorong kebijakan pembatasan tar dan nikotin yang baru, dia pun mempertanyakan tujuannya.

Pasalnya, kebijakan pembatasan tar, nikotin, dan kandungan lainnya pada rokok dinilai membawa dampak berat dan mencekik bagi petani.  "Petani cengkih yang makin terhimpit. Karena produksi cengkih nasional sekitar 120 ribu ton ini hampir 97 persennya diserap oleh industri rokok, tidak ada namanya rokok kretek tanpa adanya cengkih dan hanya di Indonesia rokok kretek itu ada," tegasnya.

Dia meminta pemerintah untuk membayangkan nasib dari 3,5 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkih yang akan menanggung akibat dari kebijakan mengada-ada tersebut. "Yang jelas pembatasan tar dan nikotin ini hanya mengada-ada yang tujuan utamanya adalah membunuh rokok dan segala peredarannya,” imbuhnya.

Pada kesempatan terpisah, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) juga menyuarakan kekhawatiran serupa. Ketua Umum GAPPRI, Henry Najoan menegaskan jika batasan kandungan tar dan nikotin serta larangan bahan tambahan seperti cengkih diberlakukan, maka dampak negatifnya akan langsung dirasakan oleh petani tembakau dan petani cengkih di seluruh Indonesia.

Dia merasakan tekanan regulasi yang menerus mendorong industri semakin kesulitan. Saat ini terdapat lebih dari 500 regulasi yang menekan ruang gerak IHT, mulai dari peraturan di tingkat pusat hingga ke tingkat daerah yang menimbulkan ketidakpastian usaha.

Ditambah lagi dengan pembatasan tar dan nikotin serta pelarangan rokok dengan rasa akan semakin menyulitkan secara teknis bagi industri kretek.  Henry menyoroti aturan non-fiskal seringkali muncul secara tiba-tiba tanpa mempertimbangkan kesiapan industri dan dampaknya terhadap rantai pasok lokal.

"Industri hasil tembakau saat ini sedang dalam kondisi yang sangat tertekan. Regulasi yang tidak akomodatif terhadap karakteristik produk lokal hanya akan membuka ruang bagi produk-produk ilegal yang tidak terawasi, yang pada akhirnya justru merugikan penerimaan negara dan tujuan kesehatan itu sendiri," jelas dia.

Henry mengingatkan, IHT merupakan industri padat karya yang melibatkan jutaan orang, mulai dari petani, buruh linting, hingga pedagang eceran. Perubahan drastis pada standar produk akan mengganggu stabilitas rantai pasok yang sudah mapan selama puluhan tahun.(H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya