Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

BI: Pembelian Kendaraan Listrik DP 0%

Despian Nurhidayat
19/8/2020 16:45
BI: Pembelian Kendaraan Listrik DP 0%
Pengunjung mengamati mobil listrik hasil inovasi dan karya dari dosen dan mahasiswa UI yang dipamerkan pada acara HUT Kemerdekaan RI ke 75(Antara)

BANK Indonesia (BI) secara resmi menurunkan batasan minimum uang muka (down payment) dari kisaran 5% hingga 10% menjadi 0% dalam pemberian kredit/ pembiayaan kendaraan bermotor (KKB/PKB) untuk pembelian kendaraan bermotor berwawasan lingkungan, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kebijakan itu bakal berlaku efektif pada tanggal 1 Oktober 2020.

"BI menekankan pada jalur kuantitas melalui penyediaan likuiditas untuk mendorong pemulihan ekonomi dari dampak pandemi covid-19," ungkap Perry dalam konferensi pers RDG (Rapat Dewan Gubernur) BI, Rabu (19/8).

Perry menjelaskan, kendaraan bermotor berwawasan lingkungan ialah kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) untuk transportasi jalan.

Baca juga: PLN Gandeng 20 Mitra Percepat Program Kendaraan Listrik

"Dari Pemerintah ada kebijakan untuk mendorong tidak hanya produksi tapi pemakaian kendaraan bermotor yang ramah lingkungan listrik," pungkasnya.

Perlu diketahui, Pemerintah melalui Perundang-undangan telah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia No.55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan. (OL-13)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya