Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
KEPALA Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu, mengungkapkan regulasi pembagian beban antara pemerintah dan Bank Indonesia (BI) akan rampung dalam waktu dekat.
Lebih lanjut, dia mengatakan skema pembagian beban tidak banyak berubah dari hal yang mengemuka dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI pada Senin (29/6) lalu.
"Skema sudah beredar dari Ibu Menkeu di Komisi XI. Tidak banyak berubah dari situ. Tinggal dipertajam, kesepakatan sudah terjadi secara legal," ungkap Febrio dalam diskusi virtual, Jumat (3/7).
Baca juga: Waspada, Satgas Temukan 105 Fintech Ilegal Sepanjang Juni
Dalam skema ini, lanjut dia, BI akan menanggung beban bunga utang hingga 100%, pada belanja terkait public goods. Misalnya, sektor kesehatan, perlindungan sosial dan bantuan sektoral kementerian/lembaga (K/L), berikut pemerintah daerah.
Bank sentral juga akan menanggung beban utang non-public goods, seperti UMKM dengan skema BI reverse repo rate dikurangi potongan 1%. Sementara itu, pemerintah akan menanggung beban bunga utang hingga 100% pada penggunaan belanja non-public goods.
Dengan skema pembagian beban, BI akan menanggung Rp 35,9 triliun atau sekitar 53,9% dari total beban bunga utang. Skema tersebut mengasumsikan suku bunga pasar sebesar 7,36%, serta beban bunga utang Rp 66,5 triliun per tahun pada Surat Berharga Negara (SBN) dengan tenor 10 tahun.
Baca juga: Menkeu: Dibandingkan Negara Lain, Ekonomi Indonesia Lebih Baik
Setelah menghitung remunerasi sebesar Rp 1,1 triliun, beban yang ditanggung Bank Sentral ditaksir mencapai Rp 37,0 trilliun, atau 54,8% dari total beban bunga. Adapun kebutuhan pembiayaan utang dalam penanganan covid-19 pada belanja public goods mencapai Rp 397,6 triliun dan non-public goods Rp 505,86 triliun.
"Yang beredar kurang lebih tidak berubah. Ini bukan dalam bentuk intervensi. Kita tidak mau gegabah. Ini bukan langkah yang biasa. Makanya cukup alot pembicaraan antara otoritas moneter dan fiskal. Integrasi harus dijaga," papar Febrio.(OL-11)
Inisiatif untuk merevisi Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan mulai dicanangkan sejak 2023.
Setelah 15 tahun menggunakan mesin 1000cc, MotoGP akan beralih ke mesin 850cc.
Identitas mesin kini menjadi bagian integral dalam ekosistem digital Indonesia—dari aplikasi perbankan, sistem pemerintahan, hingga layanan e-commerce.
Potensi penyerapan karbon nasional mencapai 170,18 Mt CO2/tahun.
Permentan 15/2025 Permudah Petani Peroleh Pupuk Bersubsidi
Persoalan pembagian hasil sumber daya laut juga menjadi perhatian di daerah.
Insentif tersebut bisa menjadi katalis transformasi sistemik, mulai dari peningkatan daya beli masyarakat, pembangunan industri hijau, hingga fondasi ekonomi rendah karbon di masa depan.
Program ini tidak hanya memberikan dukungan finansial, tetapi juga bertujuan memperluas akses terhadap pendidikan berkualitas.
Pimpinan DPR diklaim telah mengetahui nama calon bubes tersebut. Tetapi sosok itu belum bisa diungkap ke publik.
Hasan Nasbi menegaskan pemerintah tidak antikritik terhadap pendapat publik. Pemerintah terbuka dan siap memperbaiki diri jika mendapat kritik dari publik.
Nasir juga mengapresiasi Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu yang legawa dengan putusan Presiden Prabowo.
DIM RUU KUHAP tersebut sehingga hanya tinggal menunggu pembahasan selanjutnya bergulir di parlemen.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved