Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

BPK Usut Keterlibatan BUMN dalam Kasus Jiwasraya

Hilda Julaika
29/6/2020 15:16
BPK Usut Keterlibatan BUMN dalam Kasus Jiwasraya
Petugas membersihkan kaca gedung Jiwasraya.(MI/Ramdani)

BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) masih melakukan audit investigatif terhadap kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Ketua BPK, Agung Firman Sampurna, mengatakan proses ini mencakup pengusutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian BUMN, yang terkait skandal korupsi Jiwasraya.

Adapun tujuan dari audit ialah mengungkap konstruksi kasus dan pihak yang harus bertanggung jawab. “Lingkup audit berskala luas. Bertujuan mengungkap konstruksi kasus dan pihak yang bertanggungjawab secara utuh. Mulai dari kelembagaan Jiwasraya, OJK, otoritas bursa, Kementerian BUMN, termasuk BUMN terkait,” ujar Agung dalam konferensi pers virtual, Senin (29/6).

Baca juga: Pejabat OJK Jadi Tersangka Baru Kasus Jiwasraya

Lebih lanjut, dia menyebut audit investigatif dilakukan secara paralel dengan proses Penghitungan Kerugian Negara (PKN) akibat kasus korupsi Jiwasraya. Sebab, PKN juga menjadi tugas BPK setelah adanya konstruksi hukum dan bukti kuat dari Kejaksaan RI.

Diperkirakan, penyelesaian audit tuntas pada akhir tahun. Agung menekankan proses audit investigatif tergolong panjang. Pada semester I 2020, lanjut dia, menjadi masa tersibuk bagi BPK. Sebab, harus melakukan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga kementerian/lembaga (K/L).

Baca juga: Kejagung Taksir Negara Rugi Rp17 Triliun Akibat Korupsi Jiwasraya

“Kami memperkirakan bisa menyelesaikan audit ini di akhir tahun,” pungkasnya.

BPK berharap melalui audit ini terdapat perbaikan sistemik yang semakin melindungi nasabah dari risiko kecurangan. Selain itu, meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan modal di Indonesia. Terutama, investasi dalam instrumen jasa keuangan dan pasar modal.(OL-11)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya