Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Hanya Impor Hewan Hidup asal Tiongkok yang Dilarang

Hilda Julaika
06/2/2020 08:00
Hanya Impor Hewan Hidup asal Tiongkok yang Dilarang
Pekerja memilah buah impor di Pasar Baru, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/2/2020). Pemerintah hanya melarang impor hewan hidup dari Tiongkok.(Antara Foto/ Risky Andrianto)

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang pengiriman hewan hidup dari Tiongkok untuk sementara waktu. Adapun untuk  pengiriman barang dan kargo dari dan ke Tiongkok  baik melalui pelabuhan maupun bandara dipastikan akan tetap berjalan seperti biasa.

“Berdasarkan hasil rapat terbatas dengan Presiden kemarin sore yang dihadiri oleh bapak Menhub. Pemerintah memutuskan bahwa pengiriman kargo dari Tiongkok  tetap berjalan seperti biasa. Yang dihentikan sementara adalah pengiriman hewan hidup dari Tiongkok,” jelas Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Hengki Angkasawan.

Lebih lanjut Hengki menjelaskan, keputusan untuk menghentikan pengiriman hewan hidup dilakukan karena adanya penularan virus korona. Diketahui penularan virus korona selain ditularkan dari manusia ke manusia juga dapat ditularkan dari hewan hidup.

Adapun  alasan tidak dihentikannya pengiriman barang/kargo dari Tiongkok karena belum ada temuan-temuan adanya penularan virus korona melalui barang/kargo dan belu ada imbauan dari Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) terkait hal itu.

Detil pengaturan penghentian pengiriman hewan hidup dari Tiongkok ke bandara ataupun pelabuhan di Indonesia akan dibuat oleh Dirjen Perhubungan Udara dan Dirjen Perhubungan Laut.

Terkait dengan pengaturan terhadap pengiriman produk holtikultura seperti bawang dan buah-buahan ataupun produk makanan lainnya dari RRT, Kemenhub akan berkoordinasi dengan Kementerian terkait seperti Kemendag, Kementan, dan Kemenkes untuk penanganannya.

“Menhub Budi Karya Sumadi telah menginstruksikan kepada Dirjen Perhubungan Laut dan Udara untuk bekerjasama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan yang ada di Bandara dan pelabuhan dan mengkoordinasikan pelaksanaannya kepada operator Bandara dan pelabuhan, serta stakeholder terkait,” pungkas Hengki. (Hld/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Raja Suhud
Berita Lainnya