Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna mengungkapkan pihaknya akan ikut terlibat dalam investigasi yang dilakukan bersama Kejaksaan Agung ihwal kasus Jiwasraya.
Ia mengatakan, permasalahan yang menjerat perusahaan asuransi itu cukup kompleks. BPK akan berperan untuk mengaudit manajemen risiko hingga kerugian negara yang diakibatkan oleh perseroan.
"Pada tanggal 8 Januari, kami akan lalukan announcement bersama pak Jaksa Agung, termasuk akan dilakukan reannouncement kepada beberapa hal yang penting. Ini kompleks masalahnya. Kerugian negara kita hitung sebagai bagian dari proses investigasinya," kata Firman di kantornya, Jakarta, Senin (6/1).
BPK, lanjutnya, telah berkomunikasi secara intens kepada Kejaksaan Agung ihwal permasalahan tersebut. Data-data terkait permasalahan Jiwasraya juga telah diterima oleh BPK.
"Kita akan lakukan pemeriksaan investigasi. Namun demikian official announcement secara lengkap dilakukan bersama-sama dengan jaksa agung dan wakil ketua BPK, dan pimpinan auditoriat keuangan 4 tanggal 8," jelasnya.
Baca juga: Dituduh Terima Rp100 M dari Jiwasraya, Erick: Ada yang Gerah
Diketahui Jiwasraya tidak dapat membayar klaim polis yang jatuh tempo dengan nilai sebesar Rp12,4 triliun. Hingga Agustus 2019, asuransi milik pemerintah tersebut diperkirakan rugi Rp13,7 triliun. Dugaan penyelewengan dana pun sedang diusut oleh Kejaksaan Agung.
Kejaksaan Agung RI sudah membentuk tim dengan 16 jaksa, rinciannya ada 12 anggota dan empat orang pimpinan tim untuk menangani dugaan kasus tindak pidana korupsi dalam PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Sejauh ini, Kejaksaan Agung telah memeriksa 89 saksi terkait kasus yang berpotensi menyebabkan kerugian negara namun belum menetapkan tersangka.(OL-5)
PTPN IV PalmCo memperkuat mitigasi Karhutla 2026 melalui kolaborasi dengan TNI-Polri dan pemantauan digital berbasis AI ARFINA.
Dugaan pemerasan berkedok wartawan menyerang BUMN dan perusahaan swasta dengan tuduhan laporan keuangan fiktif. Modus ancaman dan intimidasi terungkap.
Kuasa hukum Kerry Riza mempertanyakan tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan alasan pemerintah membentuk badan usaha milik negara (BUMN) baru untuk mengelola lahan pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.
DI tengah melimpahnya sumber daya alam Kalimantan Timur, ironi justru mencuat dari wajah sosial masyarakatnya.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025 merupakan solusi atau jawaban inefisiensi industri pupuk yang diterbitkan berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
KPK tak kunjung menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Tahun 2023-2024. Kerugian negara Masih diperiksa oleh BPK
Laporan masyarakat akan dianalisis secara mendalam.
Juru bicara Gus Yaqut, Anna Hasbie, mengungkapkan pembagian kuota Haji Tambahan 2024 harus dilihat secara utuh. Hal itu pula yang mendasari penerbitan Buku Putih Kuota Haji Tambahan 2024.
Menjawab pertanyaan jaksa, Ahok yang merupakan Komisaris utama Pertamina periode 2019-2024 mengaku belum bergabung dengan Pertamina.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved