Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

BPK Turun Tangan Investigasi Masalah Jiwasraya

M Ilham Ramadhan Avisena
06/1/2020 14:33
BPK Turun Tangan Investigasi Masalah Jiwasraya
Ketua dan Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agung Firman Sampurna (kiri) dan Agus Joko Pramono (kanan)(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

KETUA Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna mengungkapkan pihaknya akan ikut terlibat dalam investigasi yang dilakukan bersama Kejaksaan Agung ihwal kasus Jiwasraya.

Ia mengatakan, permasalahan yang menjerat perusahaan asuransi itu cukup kompleks. BPK akan berperan untuk mengaudit manajemen risiko hingga kerugian negara yang diakibatkan oleh perseroan.

"Pada tanggal 8 Januari, kami akan lalukan announcement bersama pak Jaksa Agung, termasuk akan dilakukan reannouncement kepada beberapa hal yang penting. Ini kompleks masalahnya. Kerugian negara kita hitung sebagai bagian dari proses investigasinya," kata Firman di kantornya, Jakarta, Senin (6/1).

BPK, lanjutnya, telah berkomunikasi secara intens kepada Kejaksaan Agung ihwal permasalahan tersebut. Data-data terkait permasalahan Jiwasraya juga telah diterima oleh BPK.

"Kita akan lakukan pemeriksaan investigasi. Namun demikian official announcement secara lengkap dilakukan bersama-sama dengan jaksa agung dan wakil ketua BPK, dan pimpinan auditoriat keuangan 4 tanggal 8," jelasnya.

Baca juga:  Dituduh Terima Rp100 M dari Jiwasraya, Erick: Ada yang Gerah

Diketahui Jiwasraya tidak dapat membayar klaim polis yang jatuh tempo dengan nilai sebesar Rp12,4 triliun. Hingga Agustus 2019, asuransi milik pemerintah tersebut diperkirakan rugi Rp13,7 triliun. Dugaan penyelewengan dana pun sedang diusut oleh Kejaksaan Agung.

Kejaksaan Agung RI sudah membentuk tim dengan 16 jaksa, rinciannya ada 12 anggota dan empat orang pimpinan tim untuk menangani dugaan kasus tindak pidana korupsi dalam PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Sejauh ini, Kejaksaan Agung telah memeriksa 89 saksi terkait kasus yang berpotensi menyebabkan kerugian negara namun belum menetapkan tersangka.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya