Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
DALAM rangka mendukung pariwisata, Bea Cukai Sumatera Utara terbitkan izin fasilitas toko bebas bea (TBB) atau yang lebih dikenal dengan ‘duty free shop’. Izin Toko Bebas Bea yang kedua di Sumatera Utara tersebut diberikan kepada PT Duta Tirta Gemilang
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumut, Oza Olavia menjelaskan izin ditambahkan setelah manajemen PT Duta Tirta Gemilang yang merupakan perusahaan di bidang perdagangan itu telah memenuhi seluruh kriteria yang dipersyaratkan Bea Cukai untuk mengajukan permohonan penerbitan izin fasilitas TBB.
Menurut Oza Olavia, Bea Cukai menyambut baik adanya penambahan TBB di Sumatera Utara.
“Saya berharap dengan diterbitkannya izin TBB kedua di Bandara Kualanamu dapat mendukung pariwisata di Sumut dan mencitrakan Indonesia yang ramah kepada turis, tanpa mengenyampingkan pengawasannya,” ujar Oza.
Apalagi, lanjut Oza, akan ada rute penerbangan internasional yang baru yaitu Denpasar-Medan-Amsterdam dan Denpasar-Medan-London.
Direktur PT Duta Tirta Gemilang, Rital Alriansjah, mengapresiasi pihak Bea Cukai atas proses pemberian izin yang hanya membutuhkan waktu beberapa menit setelah pemaparan proses bisnis selesai.
“Pelayanan yang diberikan Bea Cukai Sumut sangat baik, semua dilakukan secara profesional dan terstruktur, serta pengambilan keputusan yang cepat,” ujar Rital.
TBB tersebut akan bertempat di terminal kedatangan internasional Bandara Kualanamu, yang akan menjual minuman beralkohol, rokok, serta parfum dengan berbagai merek. (OL-09)
Titik peluncuran, jelasnya lagi, akan dipusatkan di Kecamatan Binjai Barat, Kelurahan Suka Maju, dengan nama koperasi percontohan KMP Sukamaju.
Kebijakan ini menjadi yang pertama di Indonesia dan diharapkan mampu mengurangi beban awal masyarakat saat membeli rumah.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penggeledahan terkait kasus korupsi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Sumut.
Budi mengaku belum bisa mempublikasikan berbagai lokasi yang menjadi tempat dilakukan penggeledahan, maupun hasil penggeledahan yang dimaksud.
Johanis menuturkan KPK telah menjalin nota kesepahaman bersama Pemerintahan Provinsi, Aceh, Riau, Sumatra Barat, Sumatera Utara, Jambi.
KPK melakukan dua operasi tangkap tangan (OTT) pengerjaan proyek berbeda di Sumatra Utara (Sumut). Hitungan kasar uang suap dalam perkara itu diduga menyentuh Rp46 miliar.
Bea Cukai membentuk Satgas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal sebagai langkah strategis menekan peredaran rokok ilegal.
Bea Cukai Indonesia hadir dalam WCO Policy Commission dan Council Session 2025 di Brussel, memperkuat pengawasan lintas negara dan kolaborasi internasional di bidang kepabeanan.
Bea Cukai bersama BAIS TNI berhasil menggerebek pabrik dan gudang pengepakan rokok ilegal di Desa Sentul, Sidoarjo.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan karton rokok ilegal. Barang selundupan itu diangkut menggunakan dua unit kapal cepat.
Bea Cukai resmi memberlakukan PMK 25/2025 tentang impor barang pindahan mulai 27 Juni 2025.
Ditjen Bea Cukai akan mengawal kelancaran proses bisnis dan logistik di pelabuhan agar tidak terjadi hambatan yang bisa menimbulkan kerugian bagi pelaku usaha maupun negara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved