Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KENAIKAN cukai rokok sebesar 23% pada tahun depan diprediksi dapat menyumbang inflasi.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto saat menggelar konferensi pers di Gedung BPS, Jakarta Pusat, Selasa (1/10).
"Secara garis besar, kalau nanti harga rokok naik, pasti akan menyumbang kepada inflasi," ujar Suhariyanto.
Menurutnya, setiap bulan ada sumbangan inflasi untuk rokok kretek filter sebesar 0,01%.
"Jadi nanti kita lihat bulan Januari kalau dia naik 35% seperti apa? Kalau (kenaikan) enggak seketika, nyebar ke bulan-bulan dan naiknya halus, tentu dampaknya semakin akan kecil," imbuhnya.
Baca juga: BPS: September Alami Deflasi 0,27%
Namun, besaran dampak inflasi tersebut baru bisa dipaparkan BPS pada Februari tahun depan.
"Pasti ada dampaknya. Tapi seberapa besarnya nanti saya sampaikan pada 1 Febuari 2020," pungkasnya.
Sebelumnya pada awal September lalu pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai rokok sebesar 23% dan harga jual eceran menjadi 35%.
Penaikan tarif cukai itu mulai berlaku pada Januari 2020. Pemerintah menilai upaya ini demi meningkatkan penerimaan cukai pada tahun depan yang ditargetkan Rp179,2 triliun. (A-4)
BPS Targetkan Verifikasi 106 Ribu Peserta PBI-JKN Penyintas Penyakit Kronis Tuntas Sebelum Lebaran 2026
Badan Pusat Statistik (BPS) terus memperkuat dan memutakhirkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Capaian tersebut menunjukkan tren pemulihan pascapandemi yang berkelanjutan. Meski demikian, tingkat kemiskinan Jakarta saat ini masih belum sepenuhnya kembali ke posisi sebelum pandemi.
PERTUMBUHAN ekonomi Indonesia pada kuartal IV 2025 tercatat sebesar 5,39 persen secara tahunan (year on year/YoY).
BADAN Pusat Statistik (BPS) menyampaikan bahwa penduduk bekerja pada November 2025 tercatat sebesar 147,91 juta orang.
Badan Pusat Statistik Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kinerja perekonomian nasional yang solid di sepanjang 2025 dengan pertumbuhan sebesar 5,11% secara tahunan
Rencana penambahan layer baru cukai rokok berpotensi menggulung tikar industri Sigaret Kretek Tangan (SKT),
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menahan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada 2026 dinilai sebagai langkah realistis.
Industri Hasil Tembakau (IHT) nasional menunjukkan kinerja ekspor yang melonjak signifikan dari tahun ke tahun.
GUBERNUR Jawa Barat, Dedi Mulyadi menilai keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada 2026 sudah tepat.
KEPUTUSAN pemerintah untuk tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) dan Harga Jual Eceran (HJE) pada tahun 2026 mendapat apresiasi dari pelaku industri rokok elektrik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved