BADAN Ekonomi Kreatif (Bekraf) menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan untuk mendorong kesejahteraan musisi Indonesia.
"Kegiatan ini merupakan inisiasi Bekraf, dengan mengundang BPJS untuk menjawab keresahan mengenai tingginya biaya kesehatan. Hal ini terutama untuk membantu seniman musik senior dengan sangat efektif, ekonomis dan sistematis," kata Triawan di Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan, Minggu (7/4).
Triawan menjelaskan, program tersebut bertujuan agar musisi Indonesia semakin familiar dengan JKN-KIS dan BPJS serta manfaat vitalnya. Para musisi bisa membayar mulai dari Rp834 per hari untuk menyubsidi perawatan kesehatan bagi musisi yang sedang sakit.
Baca juga: Datang ke Medan, Bekraf Tawarkan Akses Pasar Startup Kuliner
Perwakilan Komunitas Biduan, Kadri Mohamad, menyatakan jaminan perlindungan sangat dibutuhkan oleh musisi sebab pekerjaan tersebut memiliki risiko tinggi, seperti rentan kecelakaan kerja.
"Selama ini musisi tahunya BPJS Kesehatan. Namun ternyata ada banyak manfaat yang bisa diperoleh dengan menjadi anggota BPJS ketenagakerjaan, seperti mendapat jaminan kematian, jaminan hari tua, maupun kaminan kecelakaan kerja," ungkap Kadri.(OL-5)