Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
DEMONSTRASI sebagai anak kandung demokrasi menghadapi cobaan yang tidak ringan. Mampukah demonstrasi menghadirkan atmosfer damai atau sebaliknya malah menyebarkan aura ketakutan?
Cobaan itulah yang menyertai demonstrasi yang menurut rencana digelar pada hari ini. Cobaan bertambah jauh lebih berat lagi karena para demonstran mengusung simbol-simbol keagamaan.
Pengusung simbol-simbol keagamaan mestinya menghadirkan demonstrasi yang santun dan beradab yang mencerminkan nilai-nilai keagamaan. Apalagi dengan mengusung simbol Islam, demonstrasi mestinya menghadirkan keselamatan bagi semesta alam.
Elok nian bila demonstrasi hari ini tetap mengindahkan ketentuan hukum, toleransi, dan menghormati pihak yang absen unjuk rasa demi menjaga persatuan yang sejati.
Ketentuan terkait dengan demonstrasi diatur secara tegas di dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Warga negara yang menyampaikan pendapat di muka umum berkewajiban dan bertanggung jawab untuk menghormati hak-hak orang lain dan menghormati aturan-aturan moral yang diakui umum.
Makna menghormati kebebasan dan hak-hak orang lain ialah para demonstran ikut memelihara dan menjaga hak dan kebebasan orang lain untuk hidup aman, tertib, dan damai. Yang dimaksud dengan menghormati aturan-aturan moral yang diakui umum ialah mengindahkan norma agama, kesusilaan, dan kesopanan dalam kehidupan masyarakat.
Dalam perspektif itulah harus tegas dikatakan bahwa ketentuan perundang-undangan mengharuskan demonstrasi berjalan secara damai tanpa menimbulkan rasa takut seujung kuku pun bagi mereka yang absen. Apalagi, dalam konteks membawa simbol agama, sudah sepatutnya nilai-nilai keagamaan dikedepankan.
Keadaban demonstrasi tidak hanya lahir dalam perilaku yang menjauhi anarkisme. Keadaban itu mestinya juga terpancar dalam ujaran atau tulisan spanduk yang tidak sarkastis.
Demonstrasi yang mematuhi ketentuan perundangan dan mengusung serta menjunjung nilai-nilai keagamaan tentu tidak akan menimbulkan kehebohan yang berlebihan. Tak ada polisi mengeluarkan water cannon, gas air mata, apalagi senjata. Tak ada massa lari tunggang langgang karena diburu polisi. Tak ada benda-benda milik umum dirusak.
Tidaklah berlebihan bila publik berharap, sangat berharap, agar demonstrasi yang membawa simbol-simbol keagamaan pada hari ini bisa dijadikan model demonstrasi, memberi inspirasi pengerahan massa kali lain. Misalnya, para pedemo dengan kesadaran tinggi membersihkan sampah-sampah yang berserakan di tempat-tempat mereka beraksi.
Demokrasi memang memberikan ruang bagi demonstrasi. Yang tidak boleh ialah memaksakan kehendak saat berunjuk rasa sehingga memancing dan menimbulkan kekacauan yang merugikan kepentingan publik. Karena itu, pengunjuk rasa harus dapat mengendalikan diri dan tidak boleh terpancing oleh provokasi dari siapa pun.
Memang, tidaklah mudah menghadirkan demonstrasi yang simpatik. Tidak mudah bukan berarti mustahil. Tidak ada yang mustahil bila para pemimpin demo memiliki visi dan disiplin sosial yang tinggi. Hanya kepemimpinan seperti itulah yang menghasilkan pengikut yang juga taat kepada ketertiban sosial.
Pemimpin demo yang memiliki visi dan disiplin sosial ialah mereka yang satu kata dengan perbuatan. Bukan tipe pemimpin yang ujarannya seolah-olah membela kebenaran agama, tetapi motivasi yang tersembunyi sesungguhnya kemenangan dalam kontestasi demokrasi lokal. Publik tetap merindukan demo yang simpatik, bukan demo yang menebarkan ketakutan.
PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.
PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.
Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.
PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.
PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.
PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun.
SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.
TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.
POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.
KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.
BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.
KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.
HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.
Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.
SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.
DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved