Headline

Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.

Gaji Kecil bukan Pembenar Aksi Korup

27/1/2026 05:00

PERNYATAAN Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Bursah Zarnubi dalam Rakernas XVII Apkasi di Batam, Kepulauan Riau, Selasa (20/1), layak membuat publik terperangah. Di hadapan ratusan bupati, Bursah melontarkan generalisasi yang mencederai akal sehat dan etika jabatan publik, seolah-olah semua kepala daerah pasti korup, hanya berbeda nasib, ada yang tertangkap, ada yang belum.

Pernyataan itu muncul sebagai respons atas operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo dan Wali Kota Madiun Maidi. Alih-alih melakukan refleksi dan introspeksi, Ketua Apkasi justru membangun narasi pembenaran. Menurutnya, gaji kepala daerah yang kecil, sekitar Rp5,7 juta per bulan, menjadi pemicu utama praktik korupsi. Selebihnya tinggal soal peruntungan, siapa sial, siapa mujur.

Logika semacam itu bukan hanya keliru, melainkan juga berbahaya. Publik tentu miris, bukan lantaran kecilnya gaji kepala daerah, melainkan karena ada pejabat publik yang dengan enteng menormalkan korupsi. Jika alasan itu dikembalikan kepada rakyat sebagai pemilih dalam pilkada, pertanyaan mendasarnya sederhana, yakni siapa yang memaksa para kepala daerah mencalonkan diri?

Faktanya, mereka maju atas kehendak sendiri, bahkan dengan ambisi besar. Mereka mendaftar, berkampanye, dan bertarung dalam kontestasi politik dengan penuh kesadaran bahwa jabatan kepala daerah bukanlah jalan pintas menuju kemakmuran pribadi. Jika sejak awal mengetahui gajinya kecil, mengapa tetap maju?

Apalagi, data kajian Litbang Kementerian Dalam Negeri menunjukkan biaya politik pilkada sangat fantastis. Untuk menjadi bupati atau wali kota, rata-rata biaya yang dikeluarkan mencapai Rp30 miliar. Bahkan untuk menjadi gubernur bisa menembus Rp100 miliar. Angka yang jelas mustahil dijangkau masyarakat kebanyakan.

Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta. Angka itu bahkan tak mendekati satu persen dari modal politik yang dikeluarkan. Dari sudut pandang dagang, ini jelas merugi. Maka, muncul godaan untuk 'mengembalikan modal' dengan berbagai cara, termasuk yang melanggar hukum.

Namun, kepala daerah bukan pedagang. Jabatan mereka adalah amanah publik yang terikat konstitusi dan sumpah jabatan. Mengelola daerah bukan transaksi bisnis, melainkan pengabdian.

Tak mengherankan jika Kementerian Dalam Negeri mencatat sekitar 500 kepala daerah tersangkut kasus korupsi sejak pilkada langsung digelar pada 2005. Dari fakta itu, kesimpulan sementara mudah ditarik, bahwa akar masalahnya bukan semata gaji yang kecil, melainkan mahalnya biaya politik, ditambah watak rakus yang gagal dikendalikan.

Karena itu, sulit diterima nalar publik ketika seorang pimpinan asosiasi kepala daerah justru membangun konstruksi pemikiran yang menormalisasi korupsi. Cara berpikir semacam itu tak boleh dibiarkan berkembang.

KPK perlu bergerak cepat untuk mendalami pernyataan tersebut sebagai indikasi krisis integritas kepemimpinan. Jika dibiarkan, bukan tak mungkin rumah tahanan akan semakin penuh oleh kepala daerah yang merasa korupsi adalah konsekuensi wajar dari jabatan.

KPK juga perlu memintai keterangan Bursah Zarnubi untuk menggali maksud dan kebenaran ucapannya. Masyarakat jelas tidak sudi dipimpin oleh mereka yang sejak awal menganggap korupsi sebagai keniscayaan.

 



Berita Lainnya
  • Stabilitas Harga BBM hanya Awal

    02/4/2026 05:00

    KEPASTIAN kerap menjadi barang langka di tengah gejolak global.

  • Evaluasi Pengiriman Prajurit TNI

    01/4/2026 05:00

    GUGURNYA tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam misi perdamaian di Libanon menjadi pukulan keras bagi Indonesia.

  • Kembalikan Akal Sehat Kasus Amsal Sitepu

    31/3/2026 05:00

    RUANG publik kembali disuguhi dinamika penegakan hukum yang menimbulkan kegelisahan.

  • Saat Tepat untuk Berhemat

    30/3/2026 05:00

    SABTU (28/3) lalu, genap satu bulan prahara di Timur Tengah berlangsung.

  • Mengawal Fajar Baru Perlindungan Anak

    28/3/2026 05:00

    MULAI hari ini, 28 Maret 2026, jagat digital Indonesia memasuki babak baru yang krusial.

  • Memetik Hasil Tata Kelola Mudik

    27/3/2026 05:00

    SETIAP musim mudik Lebaran tiba, pemerintah seolah kembali memasuki arena uji publik yang tak pernah benar-benar usai

  • Langkah Tepat Pembatalan Belajar Daring

    26/3/2026 05:00

    DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.

  • Penghematan Tepat Sektor

    25/3/2026 05:00

    BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.

  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone