Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
CITRA lembaga penegak hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini masih belum beranjak dari kategori biasa-biasa saja. Aparat penegak hukum diibaratkan seperti sapu yang masih kotor untuk digunakan menyapu lantai agar bersih.
Hal itu setidaknya terungkap dari hasil survei Indikator Politik Indonesia (IPI) pada periode 17-20 Mei 2025. Menurut survei itu, sebanyak 33,8% responden menganggap penegakan hukum di Indonesia secara umum buruk. Bahkan, 6,1% responden menyatakan sangat buruk. Namun, tidak semua lembaga penegak hukum dinilai buruk. Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menjadi lembaga yang paling dipercaya publik dengan meraih 76% tingkat kepercayaaan melampaui institusi penegak hukum yang lain.
Tingkat kepercayaan terhadap Kejagung itu bahkan melampaui kepercayaan terhadap institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang selama ini paling dipercaya menjadi juru gedor dalam pemberantasan korupsi. Tingginya kepercayaan publik terhadap Korps Adhyaksa itu tidak lepas dari kinerja Kejagung belakangan ini yang berhasil menangkap dan mengungkap tindak pidana korupsi kasus-kasus besar, termasuk menyeret para petinggi mereka.
Namun, tingginya kepercayaan publik terhadap Kejagung tersebut jangan sampai menjadi senjata makan tuan. Kejagung harus menunjukkan bahwa kinerja yang dilakukan dengan mengungkap kasus-kasus korupsi besar bukan cuma gimik. Kejagung harus menunjukkan komitmen terhadap pemberantasan korupsi dengan mengajukan tuntutan yang berat terhadap para koruptor tersebut.
Misalnya pada kasus korupsi tata niaga timah yang ditaksir merugikan negara sebesar Rp300 triliun dengan kerugian lingkungan sebesar Rp271 triliun dan kerugian keuangan PT Timah sekitar Rp29 triliun. Tentu layak dituntut hukuman maksimal. Namun, para terdakwa perkara korupsi timah itu dituntut rata-rata 8 sampai 14 tahun penjara dengan uang ganti rugi bervariasi, mulai ratusan miliar hingga Rp3,66 triliun.
Hal seperti itu mestinya tidak terjadi dan tidak akan terjadi lagi. Itu disebabkan bila model tuntutannya seperti itu terus, lama-lama bisa mengobrak-abrik citra yang sudah dibangun Kejagung sekaligus menggerogoti tingkat kepercayaan yang kini terus naik.
Di sisi lain, masih rendahnya kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum lainnya seharusnya menjadi cambuk bagi mereka untuk melakukan perbaikan-perbaikan dan meningkatkan kepercayaan publik. Institusi KPK, misalnya, yang sekian waktu tidak terdengar mengungkap kasus-kasus besar padahal KPK dilahirkan sebagai lokomotif utama pemberantasan korupsi.
KPK, kepolisian, dan lembaga kehakiman harus mampu membersihkan internal mereka dan meningkatkan kapasitas personel mereka. Penegakan hukum tidak akan berjalan dengan maksimal tanpa pembenahan dari dalam.
Seyogianya pula lembaga-lembaga yang masih terus mendapat nilai buruk tersebut malu terhadap diri sendiri dan rakyat. Mereka digaji dengan uang rakyat. Sudah seyogianya mereka mengembalikannya dengan menunjukkan kinerja yang mampu mewujudkan harapan rakyat.
Pembersihan internal yang berbuah pada membaiknya kinerja bakal berbanding lurus dengan tingkat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini. Pada ujungnya, kepercayaaan terhadap penegakan hukum yang adil, transparan, dan tanpa tebang pilih itu akan menjaga kepercayaan publik kepada pemerintah.
Bila kepercayaan terus terjaga, segala kebijakan akan mudah terlaksana. Jika rakyatnya percaya, akan tumbuh partisipasi aktif yang kian nyata. Bila partisipasi aktif rakyat kian merata, kesejahteraan sosial akan menjelma.
MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved