Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
PEROMBAKAN besar-besaran di jajaran Kementerian Keuangan, terutama dengan diangkatnya Direktur Jenderal Pajak dan Direktur Jenderal Bea Cukai yang baru, menjadi langkah penting di tengah tantangan fiskal yang luar biasa pada 2025. Penting karena pada situasi fiskal yang sulit tersebut, para pejabat baru itu diberikan target yang tidak main-main besarnya.
Di sisi penerimaan negara dari sektor pajak, tahun ini pemerintah menargetkan pencapaian sebesar Rp2.183,9 triliun. Adapun dari sisi rasio perpajakan (tax ratio) atau perbandingan antara total penerimaan pajak dan produk domestik bruto (PDB), Presiden Prabowo Subianto mematok target 23% pada 2029 mendatang.
Persoalannya, modal untuk menggapai target besar tersebut tidak cukup bagus. Pada 2024 lalu, penerimaan pajak bahkan mengalami shortfall (penurunan dari target) lebih dari Rp50 triliun. Pada tahun lalu, penerimaan pajak ditarget sebesar Rp1.988,9 triliun, tapi hanya terealisasi Rp1.932,4 triliun.
Begitu pula ketika kita bicara tax ratio, trennya juga menurun. Pada 2023 tax ratio Indonesia tercatat 10,31%, tapi pada 2024 turun menjadi 10,08%. Rata-rata rasio perpajakan kita dalam satu dekade juga tak banyak beranjak dari kisaran 11%. Angka tersebut tidak cukup bagus karena lebih rendah jika dibandingkan dengan rata-rata negara maju yang rasio pajaknya sekitar 24% dan negara berpendapatan menengah yang berkisar 16%-18%.
Kita sepakat bahwa penggantian pejabat yang mengampu soal perpajakan memang mesti dilakukan sebagai ikhtiar untuk membalikkan keadaan saat ini, yang seperti digambarkan oleh angka-angka tadi, sangat tidak ideal. Terutama tidak ideal untuk menyokong target ambisius pertumbuhan ekonomi 8% di ujung pemerintahan ini nanti pada 2029.
Penyegaran di pucuk pimpinan direktorat jenderal yang mengurusi pajak dan bea cukai, paling tidak bakal memunculkan potensi kinerja yang lebih kinclong, meskipun kemungkinan untuk terjadi hal yang lebih buruk juga bukan sama sekali hilang. 'Reshuffle' di jajaran pejabat eselon I merupakan pilihan realistis ketika performa direktoratnya tidak berkembang, stagnan, bahkan turun.
Karena itu, sosok-sosok yang muncul sebagai pengganti harus jaminan mutu. Harus ada garansi bahwa mereka punya kualitas, kapabilitas, juga integritas yang lebih tinggi daripada yang sebelumnya. Ini menjadi syarat mutlak karena permasalahan di sektor perpajakan begitu kompleks, tak bisa dihadapi dengan cara biasa-biasa saja. Sektor pajak harus digebrak, maka pemimpinnya juga mesti berotak dan berhati tegak.
Sesungguhnya, problem di sektor pajak masih berkutat pada persoalan-persoalan lama. Masih banyak kebocoran akibat praktik patgulipat atau hengki pengki yang dilakukan aparat pajak, ketidakpastian aturan, serta ketidakpatuhan wajib pajak baik di kalangan masyarakat maupun dunia usaha, juga fakta struktur ekonomi kita hari ini yang terlalu disangga sektor informal sehingga memunculkan shadow economy. Persoalan-persoalan itulah yang terus menghambat optimalisasi penghimpunan penerimaan negara.
Butuh strategi terobosan yang bernas untuk 'membirukan' rapor sektor pajak. Reformasi perpajakan tak boleh hanya digaungkan, tapi juga mesti diimplementasikan. Barangkali, wacana yang dulu sempat menguat agar pemerintah melakukan fiscal cadaster dahulu sebelum melahirkan target dan kebijakan baru terkait dengan perpajakan, layak diikhtiarkan. Fiscal cadaster adalah semacam sensus ulang untuk mengidentifikasi objek-objek pajak yang terlewat.
Penyisiran ulang yang menjadi salah satu upaya reformasi perpajakan itu diyakini akan mampu menaikkan rasio pajak menjadi berkisar 13%-16% apabila setelah itu diikuti dengan strategi dan kebijakan lanjutan yang fokus pada penyelesaian masalah. Kebijakan yang berpijak pada mitigasi persoalan, bukan kebijakan yang asal geber demi meraup penerimaan pajak yang sebesar-besarnya.
DALAM beberapa hari terakhir, ruang publik kembali diharubirukan oleh dua kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.
PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.
Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.
NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.
BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.
PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.
PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.
Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.
PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.
PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.
PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun.
SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.
TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.
POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.
KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved