Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
MOMEN acara Zikir dan Doa Kebangsaan 79 Tahun Indonesia Merdeka, Kamis (1/8) malam, menarik perhatian. Di situ Presiden Joko Widodo yang juga mewakili Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dan kekhilafan selama menjalankan amanah selaku presiden dan wakil presiden.
"Kami sangat menyadari bahwa sebagai manusia kami tidak mungkin dapat menyenangkan semua pihak. Kami juga tidak mungkin memenuhi harapan semua pihak. Saya tidak sempurna, saya manusia biasa, kesempurnaan itu hanya milik Allah SWT," ucap Jokowi yang agak tercekat saat memulai permintaan maafnya.
Presiden Jokowi juga terlihat menitikkan air mata ketika zikir dan doa dilantunkan bersama para hadirin di halaman depan Istana Merdeka, Jakarta.
Baca juga : Pengamat: Permintaan Maaf Jokowi Strategi Kembalikan Kesukaan di Akhir Jabatan
Permintaan maaf oleh presiden menjelang akhir masa jabatan bukan hanya dilakukan Jokowi. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga menyampaikannya dalam pidato kenegaraan terakhirnya di gedung parlemen pada 15 Agustus 2014. Meminta maaf juga biasa dilakukan para pemimpin negara-negara lain ketika mengakhiri kepemimpinan karena itu adalah satu sikap negarawan.
Dari sisi etika pemimpin, permohonan maaf menunjukkan kebesaran jiwa dan juga kerendahan hati. Ini memenuhi sebagian spirit yang digariskan dalam Ketetapan MPR RI Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.
Kita katakan memenuhi hanya sebagian, karena lengkapnya ialah setiap pejabat dan elite politik harus bersikap jujur, amanah, sportif, siap melayani, berjiwa besar, memiliki keteladanan, dan rendah hati. Satu lagi, pejabat dan elite politik harus siap mundur dari jabatan politik apabila terbukti melakukan kesalahan dan secara moral kebijakannya bertentangan dengan hukum dan rasa keadilan masyarakat.
Baca juga : PDIP Tunggu Pembuktian Maaf Jokowi dengan Tidak Cawe-Cawe di Pilkada
Cukup atau tidaknya sebuah permohonan maaf, tentu bergantung pada tingkat kesalahannya. Seorang koruptor jelas tidak bisa hanya meminta maaf. Ia juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Kadar kecukupan permintaan maaf juga berbeda-beda dalam pandangan anggota masyarakat. Seperti diucapkan Jokowi bahwa ia tidak mungkin dapat menyenangkan semua pihak, tidak semua kalangan juga merasa puas dengan permintaan maafnya. Sejumlah pihak yang memandang sebelah mata, menilai meminta maaf tidak menyelesaikan problem bangsa yang ujungnya bakal diwariskan kepada pemerintahan selanjutnya.
Dari sisi ekonomi, hal yang paling banyak disoroti ialah beban pembayaran utang jumbo. Kondisi yang tidak baik-baik saja juga mengungkung perekonomian rakyat, ditandai gelombang PHK massal yang belum ada tanda-tanda mereda. Permintaan yang lesu terus menekan keberlangsungan industri manufaktur.
Baca juga : Kaesang Sebut Permintaan Maaf Jokowi Manusiawi
Di bidang politik dan hukum, kritik terhadap kepemimpinan Jokowi utamanya menyangkut dinasti politik yang dibangunnya disertai tudingan intervensi terhadap ketentuan perundangan hingga pemilu yang membuat demokrasi kita mundur.
Beberapa lainnya menekankan yang terpenting ialah pertanggungjawaban Jokowi dalam menjalankan kebijakan, bukan sekadar meminta maaf. Jokowi dinilai gagal merealisasikan janji-janji politik yang dituangkan dalam nawa cita kepemimpinannya.
Ada yang tidak puas, tentu tidak sedikit pula yang puas sekaligus mengapresiasi permintaan maaf Presiden Jokowi. Jangan lupa, tingkat kepuasan terhadap kinerja pemerintahan Jokowi-Ma'ruf menurut hasil survei sampai dengan Juni lalu tetap tinggi, bahkan naik.
Kedua kubu tidak ada yang salah. Kepuasan menunjukkan hal-hal yang sudah baik dan perlu terus dipertahankan bahkan ditingkatkan. Sebaliknya, ketidakpuasan mengingatkan tentang berbagai persoalan bangsa yang harus diatasi agar beban generasi penerus semakin ringan dalam melangkah menuju Indonesia maju, adil, dan makmur.
KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.
UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.
BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.
DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.
BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.
MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K
BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.
PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved