Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR Komunikasi Politik dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Kunto Adi Wibowo menilai permintaan maaf yang disampaikan Presiden Joko Widodo merupakan strategi untuk bisa mengembalikan tingkat kesukaan atau favoritisme terhadap dirinya, menjelang akhir masa jabatan.
Dia memandang akhir-akhir ini banyak yang mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo, khususnya mengenai dinamika kepindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Maka dia mencermati komunikasi politik yang dilakukan Jokowi adalah jenius.
"Karena dengan permintaan maaf, tapi tidak spesifik meminta maaf karena apa, salahnya karena apa, membuat penerimaan Pak Jokowi menjadi lebih tinggi," kata Kunto dikutip Antara, Sabtu (3/8).
Baca juga : Jokowi Ucapkan Selamat atas Gelar Juara Timnas Indonesia di Piala AFF U-19
Menurutnya permintaan maaf yang disampaikan oleh Jokowi itu paling tidak bisa menetralisir kritik-kritik tersebut. Walaupun demikian, dia menilai bahwa permintaan maaf itu bukan hanya pribadi Jokowi saja, melainkan juga mewakili pemerintahan selama 10 tahun terakhir. Permintaan maaf itu pun ditujukan khususnya kepada konstituennya yang telah memilihnya dalam Pemilu 2024.
"Permintaan maaf, tanpa kemudian melakukan semacam 'oke saya minta maaf, ke depannya saya akan begini-begini', ya agak percuma juga begitu," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memohon maaf atas segala salah dan khilaf dalam menjalankan amanah sebagai Presiden Republik Indonesia, yang diungkapkan saat acara Dzikir dan Doa Kebangsaan di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (1/8) malam.
Dalam sambutannya, Presiden Jokowi juga mengatasnamakan Wakil Presiden Ma'ruf Amin untuk memohon maaf di hadapan ribuan undangan pada acara pembuka yang memulai rangkaian kegiatan Bulan Kemerdekaan menjelang HUT ke-79 RI tersebut.
"Bapak Wakil Presiden, Bapak-Ibu sekalian, Saudara-saudara sebangsa dan se-Tanah Air, dalam kesempatan yang baik ini, di hari pertama bulan Kemerdekaan, bulan Agustus, dengan segenap kesungguhan dan kerendahan hati, izinkan lah saya dan Profesor K.H. Ma'ruf Amin ingin memohon maaf yang sedalam-dalamnya atas segala salah dan khilaf selama ini, khususnya selama kami berdua menjalankan amanah sebagai Presiden Republik Indonesia dan sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia," kata Jokowi. (Ant/P-5)
STAF Khusus Wakil Presiden (Stafsus Wapres) Gibran Rakabuming Raka, Tina Talisa mengunjungi kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi di Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (25/3/2026).
POLDA Metro Jaya menegaskan bahwa status wajib lapor bagi Rismon Sianipar, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah Jokowi
Rismon telah mempublikasikan video permintaan maafnya lewat kanal YouTube Balige Academy.
Advokat Jahmada Girsang yang mendampingi Rismon Sianipar menyatakan bahwa pertemuan antara kliennya dengan Presiden ke-7 RI tersebut berlangsung dalam suasana persahabatan.
PAKAR telematika yang juga kasus dugaan ijazah palsu Jokowi atau Presiden RI ke-7, Joko Widodo Roy Suryo merespons permohonan restorative justice yang diajukan Resmon Sianipar
KOMISI Informasi Pusat mengabulkan sebagian permohonan sengketa informasi yang diajukan kelompok Bongkar Ijazah Jokowi terhadap UGM terkait ijazah Jokowi
Raja Felipe VI akhirnya mengakui adanya penyalahgunaan kekuasaan selama era kolonial Spanyol di Meksiko. Langkah ini cairkan hubungan diplomatik yang sempat beku.
Dalam unggahan videonya, mereka menyampaikan permintaan maaf kepada pihak yang dirugikan, khususnya Argi. Video permintaan maaf itu berdurasi 55 detik.
Penyanyi Australia Dean Lewis meminta maaf usai dituduh melakukan perilaku tidak pantas terhadap penggemar perempuan. Ia menegaskan seluruh hubungannya bersifat sukarela.
xAI menyampaikan permintaan maaf resmi setelah Grok memuji Adolf Hitler dan komentar antisemitisme.
Ingin minta maaf dengan tulus? Ini panduan minta maaf dari para ahli.
Pangeran Harry mencapai penyelesaian dalam gugatan hukum terhadap penerbit The Sun, NGN, atas peretasan telepon, pengawasan, dan penyalahgunaan informasi pribadi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved