Headline

Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.

Habis Tapera Terbitlah Asuransi

22/7/2024 05:00

FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat. Negara seakan hendak menyamakan gotong royong dengan pajak. Padahal, gotong royong bersifat sukarela dan guyub, sedangkan pajak adalah pungutan wajib dan bersifat memaksa.

Kini, gotong royong hendak diubah menjadi sebuah kewajiban bagi warga negara, yang ujungujungnya akan membebani rakyat.

Belum lekang dari ingatan, pemerintah bertekad mewajibkan pemotongan gaji pekerja untuk program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Pemerintah sempat menganggap kewajiban pemotongan gaji sebagai sebuah sifat gotong royong. Setelah bertubi-tubi mendapat penolakan, pemerintah akhirnya memutuskan menunda pelaksanaan pemotongan gaji untuk Tapera.

Kali ini, pemikiran serupa juga dilontarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tengah menyusun peraturan yang mewajibkan rakyat untuk mengasuransikan kendaraan bermotor (ranmor) mereka. Asuransi wajib yang berlaku mulai Januari 2025 bagi ranmor itu juga disebut bersifat gotong royong. Padahal, bila disebut gotong royong, sifatnya harus sukarela, tidak ada kewajiban maupun hak. Tanpa disuruh dan dikomandoi negara, masyarakat Indonesia yang dermawan pasti akan turun tangan membantu saudara sebangsa yang terkena bencana. Itulah gotong royong.

Aksi cepat turun tangan masyarakat Indonesia jangan diragukan. Rakyat tidak akan ragu untuk membanting tulang, memeras keringat, dan saling membantu bersama. Dan, yang namanya sukarela, rakyat juga tidak akan menagih apa pun setelah membantu orang lain.

Negara memang bisa saja untuk memaksakan kuasa kepada rakyat. Makanya, negara disahkan antara lain untuk mengutip pajak sebagai kewajiban rakyat. Akan tetapi, namanya pajak, bukan tabungan atau asuransi. Tabungan dan asuransi mestinya sukarela, tanpa paksaan.

Betul bahwa kebijakan asuransi ranmor di atas kertas bertujuan baik. Ada jaring pengaman bagi ranmor. Apalagi, bagi penyedia jasa asuransi. Mereka akan panen nasabah baru bila peraturan itu sudah diundangkan.

Sebaliknya, di sisi masyarakat, aturan tersebut bisa membuat rakyat sempoyongan. Mereka harus kembali merogoh kantong untuk membayar premi. Padahal, hari-hari ini, kantong rakyat juga sudah amat tipis. Masyarakat sudah harus menyisihkan pendapatan untuk mendapatkan manfaat sejumlah asuransi lain, seperti BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Taspen untuk pegawai negeri sipil, dan ASABRI untuk personel TNI. Belum lagi daya beli masyarakat menengah ke bawah yang terus merosot sejak pandemi covid-19 hingga kini. Itu masih ditambah oleh impitan harga kebutuhan pokok dan strategis yang tidak kunjung stabil. Situasi seperti itu bahkan diperkirakan akan terjadi hingga tahun depan.

Maka, saat yang satu belum bisa dibeli, lalu muncul kutipan-kutipan lainnya, jangan salahkan rakyat bila mereka menganggap negara tidak habis-habisnya menarik kutipan dari rakyat. Negara seolah hendak menambah beban hidup rakyatnya. Negara seakan tidak memedulikan lagi kehidupan rakyat yang sudah harus mengencangkan ikat pinggang.

Rakyat pun akhirnya ada yang menghubung-hubungkan pola pemerintah mengutip uang itu dengan beragam fakta yang ada, yakni pendapatan negara yang anjlok. Logika yang berkembang, ketika pemerintah membutuhkan belanja besar untuk sejumlah program mercusuar, rakyat diwajibkan bergotong royong lewat membayar premi dan menyetor tabungan wajib.

Apalagi bagi masyarakat kelas menengah yang kian terancam jatuh miskin dan tidak mendapat jaring pengaman karena mereka tidak masuk dalam skema bantuan sosial. Saat ini, kelas menengah sudah terjepit oleh sejumlah pengeluaran dan harga kebutuhan pokok yang terus meningkat. Saat kelas menengah terimpit, ekonomi negara pun pasti terganggu, sebab kelas menengah berkontribusi 35% terhadap pertumbuhan ekonomi kita. Kini, tanda-tanda lesunya ekonomi kian tampak seiring rendahnya pertumbuhan konsumsi.

Maka, tidak ada jalan lain kecuali mengevaluasi kebijakan kewajiban asuransi kendaraan bermotor ini. Jangan selalu membandingkan apa yang ada di negeri ini dengan negara lain hanya untuk sebagian hal yang hendak diwajibkan, tapi menolak membandingkan sebagian hal bila merugikan citra pemerintah.

Tak elok terus-menerus membuat kebijakan tergesa-gesa, tapi akhirnya membebani rakyat dan mewariskan beban itu kepada pemerintah ke depan yang harus bersiap mengatasi persoalan peninggalan saat ini.



Berita Lainnya
  • Amnesti bukan untuk Koruptor

    25/8/2025 05:00

    KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Immanuele 'Noel' Ebenezer Gerungan dan 10 orang lainnya sebagai tersangka.

  • Potret Buram dari Sukabumi

    23/8/2025 05:00

    TRAGEDI memilukan datang dari Sukabumi, Jawa Barat.

  • Bersih-Bersih Total Kemenaker

    22/8/2025 05:00

    DUA kasus besar yang terjadi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saat ini tidak bisa dianggap remeh.

  • Utak-atik Anggaran Pendidikan

    21/8/2025 05:00

    PEMERINTAH mengalokasikan Rp757,8 triliun untuk anggaran pendidikan pada 2026, atau mengambil porsi 20% lebih APBN tahun depan.

  • Menanti Jalur Cepat KPK pada Kasus Haji

    20/8/2025 05:00

    SUDAH tiga kali rezim di Republik ini berganti, tetapi pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari prahara korupsi.

  • Jangan Takluk oleh Silfester

    19/8/2025 05:00

    KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.

  • Terima Kritik meski Menyesakkan

    18/8/2025 05:00

    UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.

  • Kebocoran Anggaran bukan Bualan

    16/8/2025 05:00

    BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.

  • Berdaulat untuk Maju

    15/8/2025 05:00

    DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.

  • Candaan yang tidak Lucu

    14/8/2025 05:00

    BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.

  • Perbaiki Tata Kelola Haji

    13/8/2025 05:00

    MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K

  • Jalur Istimewa Silfester

    12/8/2025 05:00

    BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.

  • Hati-Hati Telat Jaga Ambalat

    11/8/2025 05:00

    PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.

  • Mengevaluasi Penyaluran Bansos

    09/8/2025 05:00

    BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.

  • Tegakkan Hukum Hadirkan Keadilan

    08/8/2025 05:00

    PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.

  • Vonis Pantas untuk Aparat Culas

    07/8/2025 05:00

    SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.