Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat. Negara seakan hendak menyamakan gotong royong dengan pajak. Padahal, gotong royong bersifat sukarela dan guyub, sedangkan pajak adalah pungutan wajib dan bersifat memaksa.
Kini, gotong royong hendak diubah menjadi sebuah kewajiban bagi warga negara, yang ujungujungnya akan membebani rakyat.
Belum lekang dari ingatan, pemerintah bertekad mewajibkan pemotongan gaji pekerja untuk program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Pemerintah sempat menganggap kewajiban pemotongan gaji sebagai sebuah sifat gotong royong. Setelah bertubi-tubi mendapat penolakan, pemerintah akhirnya memutuskan menunda pelaksanaan pemotongan gaji untuk Tapera.
Kali ini, pemikiran serupa juga dilontarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tengah menyusun peraturan yang mewajibkan rakyat untuk mengasuransikan kendaraan bermotor (ranmor) mereka. Asuransi wajib yang berlaku mulai Januari 2025 bagi ranmor itu juga disebut bersifat gotong royong. Padahal, bila disebut gotong royong, sifatnya harus sukarela, tidak ada kewajiban maupun hak. Tanpa disuruh dan dikomandoi negara, masyarakat Indonesia yang dermawan pasti akan turun tangan membantu saudara sebangsa yang terkena bencana. Itulah gotong royong.
Aksi cepat turun tangan masyarakat Indonesia jangan diragukan. Rakyat tidak akan ragu untuk membanting tulang, memeras keringat, dan saling membantu bersama. Dan, yang namanya sukarela, rakyat juga tidak akan menagih apa pun setelah membantu orang lain.
Negara memang bisa saja untuk memaksakan kuasa kepada rakyat. Makanya, negara disahkan antara lain untuk mengutip pajak sebagai kewajiban rakyat. Akan tetapi, namanya pajak, bukan tabungan atau asuransi. Tabungan dan asuransi mestinya sukarela, tanpa paksaan.
Betul bahwa kebijakan asuransi ranmor di atas kertas bertujuan baik. Ada jaring pengaman bagi ranmor. Apalagi, bagi penyedia jasa asuransi. Mereka akan panen nasabah baru bila peraturan itu sudah diundangkan.
Sebaliknya, di sisi masyarakat, aturan tersebut bisa membuat rakyat sempoyongan. Mereka harus kembali merogoh kantong untuk membayar premi. Padahal, hari-hari ini, kantong rakyat juga sudah amat tipis. Masyarakat sudah harus menyisihkan pendapatan untuk mendapatkan manfaat sejumlah asuransi lain, seperti BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Taspen untuk pegawai negeri sipil, dan ASABRI untuk personel TNI. Belum lagi daya beli masyarakat menengah ke bawah yang terus merosot sejak pandemi covid-19 hingga kini. Itu masih ditambah oleh impitan harga kebutuhan pokok dan strategis yang tidak kunjung stabil. Situasi seperti itu bahkan diperkirakan akan terjadi hingga tahun depan.
Maka, saat yang satu belum bisa dibeli, lalu muncul kutipan-kutipan lainnya, jangan salahkan rakyat bila mereka menganggap negara tidak habis-habisnya menarik kutipan dari rakyat. Negara seolah hendak menambah beban hidup rakyatnya. Negara seakan tidak memedulikan lagi kehidupan rakyat yang sudah harus mengencangkan ikat pinggang.
Rakyat pun akhirnya ada yang menghubung-hubungkan pola pemerintah mengutip uang itu dengan beragam fakta yang ada, yakni pendapatan negara yang anjlok. Logika yang berkembang, ketika pemerintah membutuhkan belanja besar untuk sejumlah program mercusuar, rakyat diwajibkan bergotong royong lewat membayar premi dan menyetor tabungan wajib.
Apalagi bagi masyarakat kelas menengah yang kian terancam jatuh miskin dan tidak mendapat jaring pengaman karena mereka tidak masuk dalam skema bantuan sosial. Saat ini, kelas menengah sudah terjepit oleh sejumlah pengeluaran dan harga kebutuhan pokok yang terus meningkat. Saat kelas menengah terimpit, ekonomi negara pun pasti terganggu, sebab kelas menengah berkontribusi 35% terhadap pertumbuhan ekonomi kita. Kini, tanda-tanda lesunya ekonomi kian tampak seiring rendahnya pertumbuhan konsumsi.
Maka, tidak ada jalan lain kecuali mengevaluasi kebijakan kewajiban asuransi kendaraan bermotor ini. Jangan selalu membandingkan apa yang ada di negeri ini dengan negara lain hanya untuk sebagian hal yang hendak diwajibkan, tapi menolak membandingkan sebagian hal bila merugikan citra pemerintah.
Tak elok terus-menerus membuat kebijakan tergesa-gesa, tapi akhirnya membebani rakyat dan mewariskan beban itu kepada pemerintah ke depan yang harus bersiap mengatasi persoalan peninggalan saat ini.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved