Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian. Janji ini menjadi salah satu yang mampu menarik minat pemilih hingga mengantarkan pasangan nomor urut 2 itu memenangi Pemilu 2024 lalu.
Janji adalah utang yang harus dibayarkan. Namun, karena program yang kini bernama makan bergizi gratis itu butuh pendanaan besar, tentu penerapannya perlu menyesuaikan dengan kemampuan fiskal anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Sungguh tak elok bila program tersebut hendak dipaksakan berjalan dengan mengorbankan program pemerintah lainnya yang langsung berdampak pada kebutuhan dasar rakyat. Sebutlah misalnya subsidi bahan bakar minyak atau dana bantuan operasional sekolah, pos-pos anggaran itu semestinya tidak terganggu dengan datangnya program baru.
Untuk itulah, kesehatan APBN 2025 harus menjadi pertimbangan serius demi memastikan bahwa program makan bergizi gratis tidak menjadi beban berat bagi kinerja fiskal Indonesia. Keterbatasan ruang gerak fiskal di APBN jangan sampai diterabas hanya untuk memaksakan janji politik.
Ganjalan untuk mewujudkan program ini mulai terasa ketika anggaran makan gratis yang mulanya Rp15.000 per porsi diwacanakan akan disunat separuhnya menjadi Rp7.500 per porsi. Situasi itu jelas menggambarkan bahwa anggaran untuk menjalankan program tersebut tidak bisa dipenuhi seutuhnya.
Secara konsep, program ini sebetulnya bertujuan baik untuk memastikan bahwa siswa menerima paling tidak satu kali makan bergizi dalam sehari. Kecukupan gizi penting bagi perkembangan kognitif anak serta kesehatan mereka secara menyeluruh. Menjadi aneh kalau negara menerapkan kebijakan makan gratis, tapi kandungan gizinya buruk.
Namun, dengan memakai logika sederhana saja kita tahu ketika dananya dipangkas, maka nilai kandungan gizinya juga akan berkurang. Bila kualitasnya diturunkan, tujuan untuk melakukan upgrade gizi anak Indonesia tidak bisa tercapai. Ingat, tujuan program ini ialah upgrade, bukan downgrade.
Anggaran Rp7.500 tidak akan mencukupi untuk menyajikan makanan bergizi yang bisa memenuhi kebutuhan nutrisi anak sekolah. Jika dipaksakan anggarannya dipotong separuh, kebijakan tersebut kiranya tidak cocok lagi dinamai program makan bergizi gratis, tetapi kudapan sehat gratis.
Alih-alih langsung memaksakan program-program yang berpotensi 'menguras' fiskal, pemerintahan Prabowo-Gibran sebaiknya melakukannya bertahap. Bila memang belum bisa dilakukan secara serentak, terapkan terbatas dengan memprioritaskan kelompok paling rentan tanpa harus menurunkan standar dan kualitas gizinya.
Perkara makan siang gratis ini bukan program seminggu atau dua minggu saja, tetapi harus menjadi kebijakan yang berkelanjutan selama pemerintahan Prabowo-Gibran. Karena itu, jangan sampai kebijakan mulia tersebut diimplementasikan serampangan. Jika yang terjadi demikian, itu hanya akan menjadi bukti bahwa program ini dibuat tanpa pertimbangan serta perencanaan matang dan sekadar janji manis politik semata.
Sekali lagi, demi program yang diyakini positif bagi pendidikan, kesehatan, dan kesetaraan itu dibutuhkan perencanaan yang matang, mendetail, serta hati-hati. Pun, mesti disertai tanggung jawab fiskal dan pelaksanaan yang efektif agar dapat mengoptimalkan manfaatnya sekaligus mengatasi tantangan yang ada.
Dengan anggaran mencapai Rp71 triliun di APBN 2025, bahkan diprediksi mencapai Rp460 triliun ketika program ini sudah dilaksanakan secara penuh pada 2029, dibutuhkan transparansi dan kehati-hatian pemerintah dalam mewujudkannya. Mulailah memerintah dengan jujur, prudent (hati-hati), dan proven (membuktikan janji tanpa mengutak-atiknya) agar tak berujung karut-marut seperti yang kerap diprediksi para pengkritik Prabowo.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Immanuele 'Noel' Ebenezer Gerungan dan 10 orang lainnya sebagai tersangka.
DUA kasus besar yang terjadi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saat ini tidak bisa dianggap remeh.
PEMERINTAH mengalokasikan Rp757,8 triliun untuk anggaran pendidikan pada 2026, atau mengambil porsi 20% lebih APBN tahun depan.
SUDAH tiga kali rezim di Republik ini berganti, tetapi pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari prahara korupsi.
KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.
UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.
BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.
DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.
BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.
MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K
BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.
PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved