Headline
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.
DI satu masa, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah dianggap sebagai lembaga paling kredibel dan paling dipercaya masyarakat. Publik dan lembaga-lembaga yang lain segan dengan kinerja KPK yang begitu superior dalam menggebuk perilaku dan pelaku korupsi. Koruptor, di sisi lain, takut setengah mati kalau mesti berurusan dengan KPK.
Pada masa itu, KPK memang tak kenal ampun. Siapa pun yang coba-coba korupsi, dihantam, disikat, bila perlu diringkus. Keberanian KPK menangkap sekaligus mengirim banyak ‘orang penting' dan penyelenggara negara yang terbukti melakukan rasuah ke rumah prodeo membuat mereka panen simpati serta dukungan publik yang besar.
Namun, cerita heroik tentang KPK itu sudah berlalu. Setelah berkali-kali gagasan untuk memereteli kewenangan lembaga antikorupsi itu muncul dan akhirnya dieksekusi, termasuk lewat revisi Undang-Undang KPK serta masifnya intervensi kekuasaan saat seleksi pimpinan KPK yang lalu, kini mereka tak lagi punya kegarangan dan keberanian yang sama.
Muruah mereka ambruk. Kepercayaan publik pun anjlok ke titik terendah. Akibatnya, antusiasme masyarakat terhadap ikhtiar pemberantasan korupsi juga ikut rontok. Publik kian apatis karena mereka menyaksikan sendiri pimpinan lembaga yang diharapkan menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi justru berperilaku melenceng dan koruptif.
Rontoknya antusiasme masyarakat terhadap KPK, juga terhadap upaya bangsa ini memberangus rasuah, kian tecermin hari-hari ini. Masa pendaftaran calon pimpinan KPK yang digelar Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK memperlihatkan fakta turun drastisnya jumlah pendaftar jika dibandingkan dengan pendaftaran pada periode-periode sebelumnya.
Memang, ada alasan teknis bahwa kurangnya minat masyarakat mendaftar sebagai capim KPK salah satunya karena adanya aturan mengenai batas usia capim KPK minimal 50 tahun. Aturan tersebut terdapat di dalam UU KPK hasil revisi. Syarat umur ini dianggap mempersulit sejumlah figur muda yang sesungguhnya peduli terhadap persoalan korupsi di Tanah Air. Akibatnya mereka enggan mendaftar.
Namun, forum ini berpandangan bahwa turunnya minat pendaftar capim KPK lebih disebabkan oleh luruhnya antusiasme dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemberantasan korupsi, terutama dalam lima tahun terakhir. Lunturnya independensi KPK serta perilaku melenceng sejumlah pimpinan KPK periode ini memang sudah melampaui batas wajar.
Tanpa sifat independen, yang hilang akibat revisi UU KPK pada 2019, KPK terlihat sangat gampang dikooptasi, diperintah untuk mengikuti arus politik. Hilangnya independensi membuat KPK, utamanya di level pimpinan, seolah bisa diatur kekuasaan. Persoalan-persoalan itulah yang membuat sejumlah tokoh senior di kalangan aktivis antikorupsi tidak memasang atensi tinggi menjadi bagian dari pimpinan KPK.
Pekerjaan rumah untuk pimpinan KPK periode mendatang memang sangat berat dan kompleks. Pembenahan internal maupun eksternal menjadi beban berat yang mesti mereka lakukan segera. Hal ini jelas membutuhkan figur-figur kuat yang tidak hanya cerdas dan punya kapabilitas, tapi juga mesti memiliki integritas dan moralitas serta nyali tinggi.
Dalam situasi ketika nama dan muruah KPK yang buruk saat ini, kita tentu tak bisa memaksakan minat atau antusiasme orang untuk turut menjadi bagian dari lembaga itu. Pansel Capim KPK juga tak perlu mengeluhkan berkurangnya jumlah pendaftar. Itu merupakan hukum sebab akibat yang harus kita terima.
Yang mesti dilakukan saat ini, terutama oleh pansel, ialah memastikan bahwa mereka akan sangat ketat menyaring nama-nama calon yang bakal diloloskan dari 200-an nama yang mendaftar hingga hari terakhir, kemarin. Pansel tak perlu bereksperimen. Pilih saja capim KPK dari kalangan yang betul-betul berkeinginan memberantas praktik busuk korupsi. Jangan pilih sosok yang rekam jejaknya abu-abu, yang mudah dikooptasi dan diintervensi.
Pansel juga harus mencari figur-figur yang punya keberanian tinggi, yang punya nyali untuk menggebuk penjahat korupsi, bukan mereka yang berani dititipi misi untuk menggebuk lawan politik.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.
SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.
UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.
PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.
DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.
DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved