Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
BEBERAPA tahun di awal berdirinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2003 silam, sempat muncul kelakar bahwa koruptor lebih takut kepada KPK ketimbang polisi. Hal itu berangkat dari adanya perbedaan penanganan dari dua lembaga itu meski sama-sama berstatus penegak hukum.
Pada masa itu, KPK sangat gencar menggelar operasi tangkap tangan. KPK langsung main sikat siapa pun yang coba-coba korupsi. Dari menteri, gubernur, bupati, hingga pengusaha, semua kena sikat.
Para koruptor itu langsung ciut nyali begitu tahu yang menangkap mereka ialah KPK. Mereka sadar, dalam waktu yang tak lama akan segera berstatus tersangka, kemudian mengenakan rompi oranye, dan langsung ditahan. Semua proses itu hanya terjadi dalam waktu kurang dari 1 x 24 sejak penangkapan.
Berbeda halnya kalau ditangkap polisi, lanjut kelakar tersebut. Kalau ditangkap polisi, koruptor masih bisa menelepon sana-sini untuk mencari dukungan. Tak perlu khawatir pula akan langsung ditahan karena keputusan menahan bergantung pada pendapat subjektif penyidik.
Karena itu, jika nasib sedang baik, seorang koruptor yang sudah berstatus tersangka masih bisa menghirup nikmatnya udara kebebasan berhari-hari, bahkan berbulan-bulan. Bahkan jika sedang mujur, koruptor bisa dapat SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) dari penyidik. Tentu saja tak ada yang gratis di balik kemujuran palsu itu.
Selama 20 tahun lebih, kelakar itu rupanya masih terpelihara hingga sekarang. Buktinya, bekas Ketua KPK Firli Bahuri yang sudah dijadikan tersangka sejak 22 November 2023 oleh Polda Metro Jaya hingga kini belum ditahan. Di rumah, ia asyik berolahraga dan mengaji, kata pengacara Firli.
Luar biasa tenangnya Firli menjalani hidup mengingat kasus hukumnya tak bisa dianggap sepele. Ia dijerat dengan pasal dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau gratifikasi atau suap saat menangani kasus hukum di Kementerian Pertanian. Ancaman hukuman yang dihadapi Firli pun tak main-main, penjara seumur hidup.
Belum ditahannya Firli membuat kelakar satire tadi terus terpelihara. Disadari atau tidak, aparat Polri tengah melanggengkan kelakar hina tersebut. Bahkan bisa jadi, ada polisi yang ikut tertawa jika kelakar itu dilontarkan langsung di hadapannya.
Begitulah cermin wajah hukum di negeri ini. Pedang keadilan masih tajam ke bawah, tumpul ke atas. Bagi pejabat atau orang berduit, dalil-dalil hukum bisa diutak-atik.
Itu sebuah fakta yang amat disayangkan mengingat kepercayaan publik mulai membaik terhadap institusi Polri. Hal itu berkaca pada hasil survei yang digelar Indikator, sepanjang 2023, kepercayaan publik kepada Polri mencapai 75,3% dan berada di urutan kedua di bawah Kejaksaan Agung. Polri bahkan bisa menyalip KPK yang berada di posisi kelima.
Itu semua tentunya tak lepas dari susah payahnya Polri meningkatkan kinerja. Polri mulai sadar, kinerja itu berimpitan langsung dengan tingkat kepercayaan masyarakat.
Tak ada kata terlambat untuk mengembalikan hukum sebagai panglima. Menyitir kalimat mantan Menko Polhukam yang juga Ketua Kompolnas Mahfud MD pada 2022 silam, lebih baik 60 tahun kita punya polisi yang jelek, ketimbang satu malam tanpa polisi karena besok paginya negara ini sudah hilang.
Bertepatan dengan HUT ke-78 Bhayangkara yang akan jatuh pada 1 Juli mendatang, tak ada salahnya insan Polri berkontemplasi untuk kembali pada jati dirinya sebagai penegak hukum. Kasus yang menjerat Firli bisa jadi pembuktian bagi Polri bahwa hukum masih tegak di negeri ini.
Tentunya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak mau ada anak buahnya yang masih berani bermain dengan kepercayaan masyarakat. Namun, kalau Pak Kapolri ingin membuat terobosan, tak ada salahnya pimpin langsung kasus Firli.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved