Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
PENYESALAN Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang juga Ketua Komite Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Basuki Hadimuljono pada Kamis (6/6) lalu cukup mengagetkan. Di hadapan Komisi V DPR, ia mengaku menyesal rencana pemerintah memotong 3% dari gaji buruh untuk perumahan telah memantik kemarahan masyarakat.
Ia tak menyangka rencana baik pemerintah menyediakan perumahan bagi masyarakat, utamanya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), malah menyulut kemarahan, bukan pujian. Ia pun sepakat penyunatan gaji buruh itu ditunda.
Penyesalan itu jelas mengagetkan karena keluar dari seorang Basuki Hadimuljono. Menteri yang hampir sepuluh tahun ini dikenal sebagai sosok yang kocak dan humoris, di pengujung masa jabatannya melontarkan kalimat penyesalan bernuansa kesedihan.
Ditambah lagi, ia adalah pembantu presiden, salah satu organ penting dari pemerintahan. Basuki bahkan duduk sebagai Ketua Komite BP Tapera, pengawas dari lembaga eksekutor pemotongan gaji untuk tabungan perumahan itu.
Dari penyesalan Basuki tergambar jelas pemerintah belum satu suara dalam menyikapi PP No 21/2024 tentang Penyelenggaraan Tapera. Masih ada menteri yang ragu atas penerapan aturan pemangkas upah buruh tersebut. Sikap itu menjadi secuil contoh betapa sembrononya pemerintah membuat aturan.
Jika ditarik lebih jauh, PP yang terbit pada 20 Mei 2024 itu jelas belum melalui kajian yang matang. Pelaku usaha dan buruh yang menjadi objek penarikan iuran itu bahkan tak pernah diajak berdiskusi sebelumnya.
Tidak mengherankan bila semua pihak ramai-ramai menolak. Meskipun penarikan iuran itu baru akan dilakukan mulai 2027, masyarakat sudah kadung marah. Belum hilang kesal atas tekanan ekonomi akibat naiknya harga-harga sejak awal tahun, masyarakat kembali dibuat kesal dengan rencana kehadiran aturan pemotongan upah buat perumahan. Belum lagi kenaikan upah buruh yang kalah cepat ketimbang lesatan inflasi.
Pemerintah semestinya punya empati. Pemerintah harus berhati-hati dalam mengelola emosi masyarakat. Rakyat yang masih didominasi kelompok menengah ke bawah tak boleh terus dijejali oleh kebijakan yang mengimpit hidup. Masyarakat yang penghasilan mereka sudah minim, tak selayaknya dibebani lagi dengan beragam potongan yang membuat penghasilan mereka kian cekak.
Ada baiknya pemerintah memulai dari awal lagi dalam merencanakan perumahan untuk rakyat itu. Backlog kepemilikan rumah yang mencapai 9,9 juta jelas menjadi tugas pemerintah untuk menyelesaikannya, bahkan tugas prioritas. Artinya, masih ada 9,9 juta kepala keluarga yang berstatus nomaden alias pindah-pindah tempat tinggal kontrakan.
Namun, penyelesaian masalah dengan menarik iuran Tapera dari pekerja jelas sebuah langkah instan yang justru berpotensi menciptakan masalah baru. Kebijakan mau ambil jalan gampang dan tak mau capek berpikir untuk menyelesaikan pemenuhan rumah bagi seluruh masyarakat secara komprehensif seperti itu sudah selayaknya ditinggalkan.
Aturan tentang iuran perumahan tersebut akhirnya berakhir jadi bahan olok-olok masyarakat. Kecurigaan pun jadi berseliweran di sana-sini, salah satunya tudingan iuran itu untuk mengongkosi program makan siang gratis pemerintahan baru. Sebuah tudingan tak berdasar, tentunya, sama tidak berdasarnya dengan ide menarik iuran itu.
APBN memang sedang tidak longgar. Akan tetapi, untuk melonggarkannya tak bisa langsung dipungut dengan cara membuat kaum menengah ke bawah sesak napas. Pemerintah harus menyadari, ekonomi masyarakat belum sepenuhnya pulih. Dunia usaha pun masih megap-megap karena tekanan ekonomi belum juga hilang.
Ada baiknya pemerintah mundur selangkah dengan mengevaluasi kembali pemberlakuan kebijakan itu. Duduk dulu satu meja dengan pelaku usaha dan buruh guna mencari solusi bersama. Penyesalan Basuki mungkin datang agak terlambat, tapi itu masih lebih baik ketimbang pemerintah ngotot dan tak mau mendengar jeritan publik.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.
SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.
UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.
PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.
DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.
DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.
PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.
JATUHNYA korban jiwa akibat longsor tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, menjadi bukti nyata masih amburadulnya tata kelola tambang di negeri ini.
PANCASILA lahir mendahului proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Tujuannya untuk memberi landasan langkah bangsa dari mulai hari pertama merdeka.
CITRA lembaga penegak hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini masih belum beranjak dari kategori biasa-biasa saja.
PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto soal kemungkinan membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika negara itu mengakui negara Palestina merdeka sangat menarik.
SEMBILAN hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) lagi-lagi membuat geger. Kali ini, mereka menyasar sistem pendidikan yang berlangsung selama ini di Tanah Air.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved