Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
PERJALANAN demokrasi Indonesia berada di bawah bayang-bayang kelam. Wajahnya pun kian merapuh akibat lelah berlari di lintasan demokrasi angka-angka, bukan demokrasi yang substansial. Arenanya pun bersalin ke pertarungan menang-kalah. The winner takes all, pemenang mengambil semua, pihak yang kalah dipaksa meratapi nasib.
Kenduri rakyat setiap lima tahunan bukan lagi ajang untuk beradu ide, bersaing konsep, dan bertukar gagasan dalam menghadirkan kebaikan bersama. Semuanya kini terasa begitu prosedural. Yang penting ada pemilu dan pilkada, tapi bagaimana partisipasi masyarakat dan memastikan keadilan dalam setiap prosesnya malah diletakkan di urutan paling buncit.
Keresahan akan masa depan demokrasi yang suram itu coba didiskusikan Ketua Majelis Permusywaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo dengan sejumlah tokoh bangsa. Bamsut, demikian ia karib disapa, telah menemui Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait dengan hal tersebut. Safari politik itu kemudian berlanjut ke NasDem Tower untuk menemui Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.
Telah terjadi resonansi, kesamaan frekuensi pemikiran, di antara para tokoh bangsa tentang buruknya demokrasi di Tanah Air. Ketika bertemu dengan SBY, semua pihak mengkhawatirkan masa depan demokrasi yang terjebak dengan demokrasi angka-angka, demokrasi yang lari dari substansial, sehingga Indonesia terjebak pada demokrasi transaksional yang begitu mahal.
Surya juga mengindikasikan hal serupa. Bahkan lebih jauh lagi dengan mensyaratkan pelibatan aspirasi publik serta evaluasi sebelum melakukan amendemen konstitusi. Bagi Surya, persoalan genting itu tidak bisa hanya menjadi wacana di tataran elite. Masalah itu harus melenting lalu turun ke bawah, ke akar rumput, sehingga tercipta momentum konstitusional.
Momentum itu akan tercipta manakala rakyat, dari hati dan pikiran, mengamini akan kondisi pemburukan demokrasi. Mereka sendirilah yang nantinya bergerak serentak meminta MPR mengamendemen konstitusi tanpa perlu dikomando. Tentunya amendemen UUD 1945 yang dimaksud tidak semata-mata untuk menempatkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Amendemen itu harus memberikan pengaruh terhadap kehidupan kebangsaan yang lebih baik dan proses demokrasi yang semakin substansial.
Politikus Partai NasDem Taufik Basari bahkan mengatakan, ketika amendemen konstitusi sudah menjadi keinsafan bersama, pihaknya di parlemen siap berpartisipasi secara aktif. Itu sebabnya penting untuk mengevaluasi pasal mana yang akan diamendemen, yang memang menjadi penyebab utama mundurnya demokrasi di Tanah Air.
Evaluasi tersebut juga harus bersifat menyeluruh sehingga terungkap secara komprehensif kebutuhan tata kelola negara sehubungan dengan tantangan kekinian dan masa depan kehidupan bangsa yang lebih baik. Ujung dari evaluasi itu ialah kembali kepada tujuan dan semangat para pendiri bangsa, yakni semangat persatuan dan nasionalisme, demi Indonesia adil dan makmur. Indonesia yang dalam keadaan tata tentrem kerta raharja; tertib, tenteram, serta sejahtera dan berkecukupan segala sesuatunya.
Ini memang bukan tugas ringan, malah justru cenderung berat mengingat amendemen UUD1945 yang sudah dilakukan sebanyak empat kali telah membuat negeri ini seolah kehilangan arah atau mengalami disorientasi sebagai bangsa. Tugas itu menjadi kian terjal karena MPR sudah bukan lagi menjadi lembaga tertinggi negara setelah empat kali perubahan konstitusi.
Namun, seperti yang sudah disampaikan Surya Paloh, ketika momentum konstitusional itu tercipta, jalan untuk amendemen akan semakin lapang. Jalan itu menjadi terbuka lebar karena rakyat sendirilah yang berkehendak, bukan sekadar aspirasi para elite. Kehendak itu pun akan lahir ketika ada upaya aktif penyadaran masyarakat akan gejala politik Indonesia kontemporer.
Kita mendorong MPR untuk melanjutkan pekerjaan baik yang sudah mereka inisiasi. Kini kita nantikan upaya MPR selanjutnya dalam mengevaluasi pasal-pasal di UUD 1945 dan mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam mengevaluasi urgensi amendemen konstitusi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Immanuele 'Noel' Ebenezer Gerungan dan 10 orang lainnya sebagai tersangka.
DUA kasus besar yang terjadi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saat ini tidak bisa dianggap remeh.
PEMERINTAH mengalokasikan Rp757,8 triliun untuk anggaran pendidikan pada 2026, atau mengambil porsi 20% lebih APBN tahun depan.
SUDAH tiga kali rezim di Republik ini berganti, tetapi pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari prahara korupsi.
KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.
UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.
BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.
DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.
BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.
MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K
BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.
PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved