Headline

Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.

Libatkan Rakyat di Isu Amendemen Konstitusi

06/6/2024 05:00

PERJALANAN demokrasi Indonesia berada di bawah bayang-bayang kelam. Wajahnya pun kian merapuh akibat lelah berlari di lintasan demokrasi angka-angka, bukan demokrasi yang substansial. Arenanya pun bersalin ke pertarungan menang-kalah. The winner takes all, pemenang mengambil semua, pihak yang kalah dipaksa meratapi nasib.

Kenduri rakyat setiap lima tahunan bukan lagi ajang untuk beradu ide, bersaing konsep, dan bertukar gagasan dalam menghadirkan kebaikan bersama. Semuanya kini terasa begitu prosedural. Yang penting ada pemilu dan pilkada, tapi bagaimana partisipasi masyarakat dan memastikan keadilan dalam setiap prosesnya malah diletakkan di urutan paling buncit.

Keresahan akan masa depan demokrasi yang suram itu coba didiskusikan Ketua Majelis Permusywaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo dengan sejumlah tokoh bangsa. Bamsut, demikian ia karib disapa, telah menemui Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait dengan hal tersebut. Safari politik itu kemudian berlanjut ke NasDem Tower untuk menemui Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

Telah terjadi resonansi, kesamaan frekuensi pemikiran, di antara para tokoh bangsa tentang buruknya demokrasi di Tanah Air. Ketika bertemu dengan SBY, semua pihak mengkhawatirkan masa depan demokrasi yang terjebak dengan demokrasi angka-angka, demokrasi yang lari dari substansial, sehingga Indonesia terjebak pada demokrasi transaksional yang begitu mahal.

Surya juga mengindikasikan hal serupa. Bahkan lebih jauh lagi dengan mensyaratkan pelibatan aspirasi publik serta evaluasi sebelum melakukan amendemen konstitusi. Bagi Surya, persoalan genting itu tidak bisa hanya menjadi wacana di tataran elite. Masalah itu harus melenting lalu turun ke bawah, ke akar rumput, sehingga tercipta momentum konstitusional.

Momentum itu akan tercipta manakala rakyat, dari hati dan pikiran, mengamini akan kondisi pemburukan demokrasi. Mereka sendirilah yang nantinya bergerak serentak meminta MPR mengamendemen konstitusi tanpa perlu dikomando. Tentunya amendemen UUD 1945 yang dimaksud tidak semata-mata untuk menempatkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Amendemen itu harus memberikan pengaruh terhadap kehidupan kebangsaan yang lebih baik dan proses demokrasi yang semakin substansial.

Politikus Partai NasDem Taufik Basari bahkan mengatakan, ketika amendemen konstitusi sudah menjadi keinsafan bersama, pihaknya di parlemen siap berpartisipasi secara aktif. Itu sebabnya penting untuk mengevaluasi pasal mana yang akan diamendemen, yang memang menjadi penyebab utama mundurnya demokrasi di Tanah Air.

Evaluasi tersebut juga harus bersifat menyeluruh sehingga terungkap secara komprehensif kebutuhan tata kelola negara sehubungan dengan tantangan kekinian dan masa depan kehidupan bangsa yang lebih baik. Ujung dari evaluasi itu ialah kembali kepada tujuan dan semangat para pendiri bangsa, yakni semangat persatuan dan nasionalisme, demi Indonesia adil dan makmur. Indonesia yang dalam keadaan tata tentrem kerta raharja; tertib, tenteram, serta sejahtera dan berkecukupan segala sesuatunya.

Ini memang bukan tugas ringan, malah justru cenderung berat mengingat amendemen UUD1945 yang sudah dilakukan sebanyak empat kali telah membuat negeri ini seolah kehilangan arah atau mengalami disorientasi sebagai bangsa. Tugas itu menjadi kian terjal karena MPR sudah bukan lagi menjadi lembaga tertinggi negara setelah empat kali perubahan konstitusi.

Namun, seperti yang sudah disampaikan Surya Paloh, ketika momentum konstitusional itu tercipta, jalan untuk amendemen akan semakin lapang. Jalan itu menjadi terbuka lebar karena rakyat sendirilah yang berkehendak, bukan sekadar aspirasi para elite. Kehendak itu pun akan lahir ketika ada upaya aktif penyadaran masyarakat akan gejala politik Indonesia kontemporer.

Kita mendorong MPR untuk melanjutkan pekerjaan baik yang sudah mereka inisiasi. Kini kita nantikan upaya MPR selanjutnya dalam mengevaluasi pasal-pasal di UUD 1945 dan mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam mengevaluasi urgensi amendemen konstitusi.



Berita Lainnya
  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.