Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
DEMOKRASI di Indonesia, menurut Ketua Umum PDIP Megawati Sokarnoputri, sedang mengalami anomali. Sebuah kondisi yang pada akhirnya melahirkan kepemimpinan yang berwatak otoriter tapi juga populis. Menurut teori, itu disebut sebagai kepemimpinan paradoksal. Oleh mereka, hukum dijadikan alat, kaidah demokrasi diselewengkan, demi ambisi kekuasaan.
Keprihatinan Megawati sejatinya keprihatinan kita juga. Tidak banyak yang menyangka, di umur reformasi yang baru 26 tahun, demokrasi yang dulu diperjuangkan mati-matian kini semakin menjauh dari esensi. Demokrasi cuma nama, tapi penerapannya lebih mirip autokrasi. Kekuasaan tak lagi sepenuhnya di tangan rakyat, tapi sebagian mulai terkonsentrasi di tangan penguasa.
Ini gejala kerusakan demokrasi yang harus diwaspadai. Jika situasi seperti ini dibiarkan tanpa solusi, bukan tidak mungkin lambat laun demokrasi akan punah. Demokrasi hanya akan tersisa dalam bentuk prasasti dan tulisan dalam buku-buku pelajaran sejarah bahwa negeri ini pernah menganut sistem demokrasi.
Segenting itulah situasinya, terutama setelah pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2024 yang telah membuka mata rakyat lebar-lebar bahwa upaya pengkhianatan demokrasi bukan rumor atau isapan jempol belaka. Penyelewengan demokrasi memang nyata adanya.
Tidak ada jalan lain, demokrasi harus diselamatkan. Kekuasaan harus dikembalikan menjadi kekuatan yang betul-betul adil dan mampu menuntun ke jalan kemakmuran. Rakyat mesti diberi peran yang lebih substansial, tidak sekadar dijadikan gula-gula politik yang habis manis sepah dibuang.
Dalam konteks tersebut, suka tidak suka, suara lantang Megawati saat berpidato pada arena Rakernas V PDIP yang mengkritik habis-habisan pelaksanaan demokrasi di Indonesia, menjadi pengingat sekaligus pembakar semangat rakyat untuk meluruskan lagi jalan demokrasi. Ia boleh dikata telah mengawali ikhtiar untuk perjuangan panjang itu.
Megawati, harus diakui, merupakan salah satu pejuang demokrasi senior. Kita tentu tidak meragukan kiprah dan pengalamannya sebagai politikus yang karena itu pula ia disegani. Posisinya sebagai ketua umum partai terbesar di Republik ini juga memiliki arti penting tersendiri.
Tidak berlebihan kiranya bila ada yang menyebut demokrasi negeri ini sesungguhnya masih, bahkan makin membutuhkan sosok Megawati. Di mana pun posisi yang ia akan pilih nantinya, apakah menjadi bagian dari pemerintah atau menjadi kekuatan penyeimbang (oposisi), ketokohan Megawati diharapkan bisa menjadi punggawa penyelamatan dan penjagaan kualitas demokrasi.
Kebutuhan tersebut makin krusial karena demokrasi yang lurus dan sehat seperti yang disuarakan Megawati akan melapangkan jalan bangsa ini menuju kemakmuran. Sebaliknya, dengan demokrasi yang terus-menerus cacat, jalan kemakmuran bakal menjauh dari kenyataan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Immanuele 'Noel' Ebenezer Gerungan dan 10 orang lainnya sebagai tersangka.
DUA kasus besar yang terjadi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saat ini tidak bisa dianggap remeh.
PEMERINTAH mengalokasikan Rp757,8 triliun untuk anggaran pendidikan pada 2026, atau mengambil porsi 20% lebih APBN tahun depan.
SUDAH tiga kali rezim di Republik ini berganti, tetapi pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari prahara korupsi.
KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.
UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.
BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.
DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.
BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.
MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K
BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.
PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved