Headline

Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.

Perang Besar Melawan Judi Online

25/5/2024 05:00

MESKIPUN telah dilarang hukum formal Indonesia, judi online tetap digandrungi banyak orang. Tidak tanggung-tanggung, nilai transaksi judi online di Indonesia pun sangat fantastis.

Perputaran uang dari kegiatan ilegal itu di Indonesia yang mencapai Rp327 triliun sepanjang tahun lalu dengan jumlah rakyat yang terjerat mencapai 2,7 juta orang. Sementara itu, nilai transaksi judi online pada tiga bulan awal tahun ini tidak kalah mencengangkan, yakni mencapai Rp100 triliun.

Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta KUHP secara tegas menyatakan tindakan perjudian merupakan tindakan yang dilarang. Hukum pidana tersebut mencakup pelaku judi, mengadakan judi, mendukung perjudian, juga menjadikan judi sebagai mata pencaharian. Dengan demikian, tidak ada ruang sama sekali kepada masyarakat untuk berjudi, termasuk judi online.

Aturan sudah ada, aparatur penegak dan penindak aturan juga sudah ada. Namun, deretan aturan pidana yang menjerat pelaku judi online itu ternyata belum efektif, bahkan majal, untuk menjadi alat penindak.

Faktor utamanya kebutuhan masyarakat yang berpadu dengan akses yang sangat mudah didapatkan. Kondisi masyarakat yang terjepit secara ekonomi, sehingga mengambil langkah tidak logis dan instan untuk menghasilkan uang, banyak ditemui.

Kedua, akses judi online yang sangat mudah didapatkan melalui ponsel dan perangkat digital lainnya juga faktor penting mengapa judi online tak kunjung bisa dihentikan. Bahkan, beragam situs judi online sangat mudah berkamuflase untuk menutupi kedok mereka. Itu termasuk akses melalui layanan perpesanan seperti Telegram kerap jadi sarang praktik ilegal tersebut.

Ketika dua faktor tersebut tidak bisa diberantas bersamaan dan secara simultan, bisa dipastikan praktik ilegal judi online bakal terus menjamur. Tidak ada gunanya memblokir akses dan men-takedown situs judi jika persoalan di hulu, yakni kebutuhan ekonomi masyarakat, tidak dibenahi.

Meskipun jutaan konten judi online diberantas Kementerian Komunikasi dan Informatika, situs judi online baru bermunculan lagi dengan wajah berbeda. Judi online bak mati satu tumbuh seribu, selalu bermunculan di internet meski upaya pemberantasan terus berjalan.

Kemenkominfo telah melakukan pemutusan akses 1,9 juta konten bermuatan judi online dalam setahun terakhir. Selain itu, Kemenkominfo telah mengajukan penutupan 555 akun e-wallet yang terkait dengan judi online kepada Bank Indonesia selama periode 5 Oktober hingga 22 Mei 2024. Lalu, pemblokiran lebih dari 5.300 rekening bank terkait dengan judi online diajukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak September tahun lalu hingga 22 Mei 2024.

Namun, tanpa mengatasi persoalan utama, Kemenkominfo hanya akan disibukkan untuk mengulangi penertiban-penertiban serupa tanpa bisa benar-benar membabat habis ekosistem judi online. Apalagi, keberadaan server judi dalam jaringan yang tidak di Indonesia pasti akan menyulitkan. Tidak mungkin otoritas di Indonesia menutup situs judi yang dilindungi negara masing-masing.

Karena itulah, negara ini perlu untuk menyatakan perang terhadap praktik judi online. Perang yang serius, yang menempatkan judi online sebagai musuh bersama untuk diberantas hingga ke akar-akarnya.

Rencana untuk pembentukan gugus tugas pemberantasan judi online yang telah disepakati dalam rapat kabinet mestinya segera dijalankan. Tugasnya tentu bukan hanya dari aspek teknologi, melainkan juga harus dari sisi sosial dan ekonomi untuk mengondisikan ekosistem judi online tidak mampu menjerat masyarakat.

Yang tidak kalah penting, gugus tugas itu tidak boleh sekadar pemadam kebakaran yang bersifat sementara. Dia harus mampu menghilangkan judi online hingga ke akar-akarnya. Jadi, bukan lembaga suam-suam kuku, yang hangat sebentar lalu ambyar.



Berita Lainnya
  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.