Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
MESKIPUN telah dilarang hukum formal Indonesia, judi online tetap digandrungi banyak orang. Tidak tanggung-tanggung, nilai transaksi judi online di Indonesia pun sangat fantastis.
Perputaran uang dari kegiatan ilegal itu di Indonesia yang mencapai Rp327 triliun sepanjang tahun lalu dengan jumlah rakyat yang terjerat mencapai 2,7 juta orang. Sementara itu, nilai transaksi judi online pada tiga bulan awal tahun ini tidak kalah mencengangkan, yakni mencapai Rp100 triliun.
Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta KUHP secara tegas menyatakan tindakan perjudian merupakan tindakan yang dilarang. Hukum pidana tersebut mencakup pelaku judi, mengadakan judi, mendukung perjudian, juga menjadikan judi sebagai mata pencaharian. Dengan demikian, tidak ada ruang sama sekali kepada masyarakat untuk berjudi, termasuk judi online.
Aturan sudah ada, aparatur penegak dan penindak aturan juga sudah ada. Namun, deretan aturan pidana yang menjerat pelaku judi online itu ternyata belum efektif, bahkan majal, untuk menjadi alat penindak.
Faktor utamanya kebutuhan masyarakat yang berpadu dengan akses yang sangat mudah didapatkan. Kondisi masyarakat yang terjepit secara ekonomi, sehingga mengambil langkah tidak logis dan instan untuk menghasilkan uang, banyak ditemui.
Kedua, akses judi online yang sangat mudah didapatkan melalui ponsel dan perangkat digital lainnya juga faktor penting mengapa judi online tak kunjung bisa dihentikan. Bahkan, beragam situs judi online sangat mudah berkamuflase untuk menutupi kedok mereka. Itu termasuk akses melalui layanan perpesanan seperti Telegram kerap jadi sarang praktik ilegal tersebut.
Ketika dua faktor tersebut tidak bisa diberantas bersamaan dan secara simultan, bisa dipastikan praktik ilegal judi online bakal terus menjamur. Tidak ada gunanya memblokir akses dan men-takedown situs judi jika persoalan di hulu, yakni kebutuhan ekonomi masyarakat, tidak dibenahi.
Meskipun jutaan konten judi online diberantas Kementerian Komunikasi dan Informatika, situs judi online baru bermunculan lagi dengan wajah berbeda. Judi online bak mati satu tumbuh seribu, selalu bermunculan di internet meski upaya pemberantasan terus berjalan.
Kemenkominfo telah melakukan pemutusan akses 1,9 juta konten bermuatan judi online dalam setahun terakhir. Selain itu, Kemenkominfo telah mengajukan penutupan 555 akun e-wallet yang terkait dengan judi online kepada Bank Indonesia selama periode 5 Oktober hingga 22 Mei 2024. Lalu, pemblokiran lebih dari 5.300 rekening bank terkait dengan judi online diajukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak September tahun lalu hingga 22 Mei 2024.
Namun, tanpa mengatasi persoalan utama, Kemenkominfo hanya akan disibukkan untuk mengulangi penertiban-penertiban serupa tanpa bisa benar-benar membabat habis ekosistem judi online. Apalagi, keberadaan server judi dalam jaringan yang tidak di Indonesia pasti akan menyulitkan. Tidak mungkin otoritas di Indonesia menutup situs judi yang dilindungi negara masing-masing.
Karena itulah, negara ini perlu untuk menyatakan perang terhadap praktik judi online. Perang yang serius, yang menempatkan judi online sebagai musuh bersama untuk diberantas hingga ke akar-akarnya.
Rencana untuk pembentukan gugus tugas pemberantasan judi online yang telah disepakati dalam rapat kabinet mestinya segera dijalankan. Tugasnya tentu bukan hanya dari aspek teknologi, melainkan juga harus dari sisi sosial dan ekonomi untuk mengondisikan ekosistem judi online tidak mampu menjerat masyarakat.
Yang tidak kalah penting, gugus tugas itu tidak boleh sekadar pemadam kebakaran yang bersifat sementara. Dia harus mampu menghilangkan judi online hingga ke akar-akarnya. Jadi, bukan lembaga suam-suam kuku, yang hangat sebentar lalu ambyar.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.
SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.
UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.
PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.
DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.
DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.
PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.
JATUHNYA korban jiwa akibat longsor tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, menjadi bukti nyata masih amburadulnya tata kelola tambang di negeri ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved