Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Sudahi Komersialisasi Perguruan Tinggi

23/5/2024 05:00

MASALAH uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri (PTN) terus saja menjadi persoalan, bahkan kian hari kian memberatkan. Kemauan politik dari pemerintah amat diharapkan untuk mengurainya, akan tetapi harapan itu masih saja jauh panggang dari api.

UKT sebenarnya bukan masalah baru. Sejak ada kebijakan perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTNBH) pada 2012, biaya untuk menuntut ilmu di institusi pendidikan milik negara, kepunyaan rakyat, itu semakin mahal. Perguruan tinggi negeri yang tadinya menjadi sandaran utama masyarakat tak mampu untuk kuliah sebagai bekal mengarungi hidup di masa depan tak lagi ramah karena tak lagi murah.

Biaya kuliah di PTN tak beda jauh dengan perguruan tinggi swasta, padahal kemampuan ekonomi rakyat tak semuanya sama, ada yang kaya tidak sedikit yang miskin. Bagi yang berpunya, masuk universitas swasta tentu bukan masalah. Sebaliknya buat yang tak berada, sehingga PTN menjadi tujuan utama. Kalau kemudian PTN dan swasta sama mahalnya, lalu harus ke mana mereka?

Itulah persoalan yang sudah dua dekade tak terselesaikan jua. Masalah yang bahkan semakin ruwet, yang membuat calon mahasiswa dan orang tuanya kian pening kepala. Kenaikan gila-gilaan UKT di sejumlah PTN belakangan ini menjadi bukti nyata. Tak cuma 10%, 20%, atau 40%, lonjakan UKT mencapai 100%.

Sejak UU PTNBH diberlakukan, PTN memang dituntut mencari pendanaan sendiri. Celakanya, mereka cenderung menempuh cara yang gampangan. Pengelola universitas yang semestinya berotak cerdas enggan memeras otak, tak mau berpikir keras, untuk bisa membiayai operasional lembaganya. Menarik biaya tinggi dari mahasiswa terus dijadikan andalan, sumber utama pemasukan, tak peduli cara itu membebani rakyat.

Di sisi lain, keterbatasan anggaran keuangan negara terus menjadi dalih bagi pemerintah untuk kian lepas tangan. Maka klop sudah upaya dan kebijakan yang memberatkan rakyat dalam mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan terjangkau.

Pernyataan Sekretaris Ditjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Tjitjik Sri Thahjandarie bahwa pendidikan tinggi merupakan kebutuhan tersier merupakan petunjuk nyata di mana pemerintah berdiri. Ia mengonfirmasi bahwa political will, kemauan politik pemerintah untuk mengatasi persoalan UKT ini jauh dari yang diharapkan.

Pemerintah selalu beralasan, orang miskin tetap bisa kuliah di PTN bahkan dengan UKT 0 alias gratis. Akan tetapi mereka seolah tak tahu atau pura-pura lupa bahwa masih banyak calon mahasiswa yang berasal dari bukan keluarga miskin tapi kaya juga tidak. Posisi mereka terhimpit, tak bisa mendapat keringanan karena bukan orang miskin kendati sebenarnya hidup pas-pasan.

Mengatasi persoalan UKT tidak bisa sekadar janji, mustahil pula bisa berhasil jika sekadar basa-basi. Langkah Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim untuk menghentikan kenaikan UKT yang tak rasional kita tunggu. Tapi, hal itu hanyalah solusi sesaat. Harus ada solusi jangka panjang agar masalah serupa tak terulang saban tahun.

Oleh karena itu, kemauan politik yang kuat, sangat kuat, dari pemerintah menjadi keniscayaan. Mengembalikan pendidikan di Indonesia, termasuk pendidikan tinggi, sebagai public good dan bukan kebutuhan tersier harus segera dilakukan. Menghentikan segala bentuk komersialisasi di perguruan tinggi mesti pula disegerakan.

Menjadi tugas negara untuk mencerdaskan bangsa. PTN bukan barang komersial yang bisa seenaknya dikelola berdasarkan prinsip-prinsip bisnis. Ia menyangkut hajat hidup dan kebutuhan seluruh warga negara, sehingga negara mutlak berpihak dengan politik anggaran pendidikan yang prorakyat.



Berita Lainnya
  • Berebut Empat Pulau

    16/6/2025 05:00

    PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.

  • Bertransaksi dengan Keadilan

    14/6/2025 05:00

    KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.

  • Tidak Usah Malu Miskin

    13/6/2025 05:00

    ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.

  • Gaji Tinggi bukan Jaminan tidak Korupsi

    12/6/2025 05:00

    PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.

  • Upaya Kuat Jaga Raja Ampat

    11/6/2025 05:00

    SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.

  • Vonis Ringan Koruptor Dana Pandemi

    10/6/2025 05:00

    UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.

  • Membagi Uang Korupsi

    09/6/2025 05:00

    PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.

  • Jangan Biarkan Kabinet Bersimpang Jalan

    07/6/2025 05:00

    DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.

  • Jangan Lengah Hadapi Covid-19

    05/6/2025 05:00

    DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.

  • Merawat Politik Kebangsaan

    04/6/2025 05:00

    PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.

  • Obral Nyawa di Tambang Rakyat

    03/6/2025 05:00

    JATUHNYA korban jiwa akibat longsor tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, menjadi bukti nyata masih amburadulnya tata kelola tambang di negeri ini.

  • Melantangkan Pancasila

    02/6/2025 05:00

    PANCASILA lahir mendahului proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Tujuannya untuk memberi landasan langkah bangsa dari mulai hari pertama merdeka.

  • Penegak Hukum Tonggak Kepercayaan

    31/5/2025 05:00

    CITRA lembaga penegak hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini masih belum beranjak dari kategori biasa-biasa saja.

  • Palestina Merdeka Tetap Syarat Mutlak

    30/5/2025 05:00

    PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto soal kemungkinan membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika negara itu mengakui negara Palestina merdeka sangat menarik.

  • Keadilan Pendidikan tanpa Diskriminasi

    29/5/2025 05:00

    SEMBILAN hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) lagi-lagi membuat geger. Kali ini, mereka menyasar sistem pendidikan yang berlangsung selama ini di Tanah Air.

  • Meredakan Sengkarut Dunia Kesehatan

    28/5/2025 05:00

    Para guru besar fakultas kedokteran juga menganggap PPDS university-based tidak diperlukan mengingat saat ini pendidikan spesialis telah berbasis rumah sakit.