Headline

Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.

Basa-basi Anggaran Konservasi

17/5/2024 05:00

TARGET fantastis, realisasi membuat miris. Lagi dan lagi begitulah nasib banyak kebijakan di Republik ini, termasuk kebijakan konservasi yang kini kembali mencuat.

Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong, Rabu (15/5), mengeluhkan anggaran konservasi yang sangat minim. Besarnya cuma Rp40 ribu per tahun per hektare. Dengan matematika sederhana, artinya anggaran konservasi per hari hanya sekitar Rp100.

Berdasarkan data KLHK, ada 27 juta area konservasi yang harus dilindungi. Dengan anggaran sekecil itu, bisa dibayangkan model konservasi macam apa yang bisa dijalankan. Tidak perlu sulit mencari jawaban karena memang susah menemukan konservasi yang dijalankan. Kalaupun ada laporan program konservasi yang berjalan, bahkan berhasil, itu hanya mencakup sedikit sekali wilayah.

Lebih menyedihkan lagi karena keluhan Alue Dohong sebenarnya lagu lama. Sudah sejak 2012, nominal anggaran konservasi sudah dikeluhkan. Sejak lebih dari satu dekade itu pula sejumlah pakar lingkungan menyebut anggaran ideal untuk konservasi di Indonesia ialah US$50, atau sekitar Rp450 ribu, per tahun per hektare jika menggunakan kurs saat itu sekitar Rp9.000/US$.

Urgensi konservasi di Tanah Air kita memang berlipat-lipat, baik karena laju kerusakan lingkungan yang ada maupun karena target-target fantastis yang dibuat pemerintah sendiri. Berdasarkan Nationally Determined Contribution (NDC), Indonesia berjanji kepada dunia akan menurunkan emisi GRK sampai 29% pada 2030. Target itu bahkan dibuat lebih besar lagi, menjadi 41%, dengan dukungan negara-negara lain.

Target itu jelas ambisius karena Indonesia kerap masuk ke 10 besar negara penyumbang emisi dunia. Sektor kehutanan menjadi salah satu penyumbang utama, yakni sebesar 48,5%. Itu disebabkan alih fungsi hutan yang terus terjadi, termasuk untuk perkebunan sawit.

Basa-basi konservasi itu harus berubah. Corengnya bukan hanya pada capaian target penurunan emisi, melainkan juga ancaman bencana lingkungan. Area konservasi seluas 27 juta hektare sangat rentan terdegradasi, baik secara alami maupun karena tindak kriminal. Padahal, luasan itu saja sudah terhitung minimal dari luasan sebenarnya yang harus dilindungi.

Di sisi lain, masih minimnya anggaran konservasi menunjukkan belum optimalnya, bahkan bisa jadi belum dijalankan, berbagai mekanisme pendanaan yang selama ini digembor-gemborkan. Mekanisme pendanaan itu pun sesungguhnya sudah banyak. Berdasarkan PP No 46/2017 tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup, terdapat tiga bentuk pendanaan proses pemulihan lingkungan, yaitu dana jaminan pemulihan lingkungan hidup, dana penanggulangan pencemaran dan/atau kerusakan pemulihan lingkungan hidup, dan dana amanah/bantuan konservasi.

Sumber pendanaannya, selain APBN dan APBD, ada dana hibah, pajak, dan retribusi lingkungan hidup. Dua hal terakhir itu yang harus benar-benar digenjot pemerintah. Pajak dan retribusi lingkungan hidup mesti tegas diterapkan kepada perusahaan dan daerah-daerah pencemar. Dari situ pemerintah dapat mendanai orang, kelompok, masyarakat adat, dan pemda yang selama ini sudah memberikan jasa lingkungan yang besar.

Namun, kenyataannya, lagi-lagi keberpihakan pemerintah lunglai dan malah mengkhianati janji mereka sendiri. Insentif fiskal justru dikucurkan pemerintah untuk perusahaan tambang, smelter, dan berbagai sektor sumber emisi lainnya. Penerapan pajak karbon yang sudah digadang-gadang sejak 2021, dan mestinya menyasar pembangkit listrik tenaga uap yang menggunakan energi batu bara, pun terus ditunda. Terakhir, pemerintah menyebut baru akan menerapkan pada 2026.

Selain mendobrak stagnasi persoalan minimnya anggaran, kiranya kita juga mesti mendesak lagi pengesahan RUU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) untuk segera mengakhiri semua basa-basi konservasi itu. RUU itu sudah disiapkan sejak 2016, tapi sampai sekarang masih saja layu.

RUU KSDAHE harus bisa memastikan pihak pencemar berkontribusi terbesar pada anggaran konservasi. Sejurus dengan itu, anggaran tersebut harus diberikan kepada mereka yang selama ini sudah memberi jasa lingkungan. Kita mesti bergerak, bukan mandek, apalagi mundur.



Berita Lainnya
  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.

  • Kendalikan Harga Segera

    18/2/2026 05:00

    KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.

  • Imlek dan Ramadan Merajut Tenun Kebangsaan

    17/2/2026 05:00

    SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.

  • Meneror Penggarong Uang Negara

    16/2/2026 05:00

    BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.

  • Percepat Rekonstruksi, Pulihkan Harapan

    14/2/2026 05:00

    DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

  • Swasembada Energi semata demi Rakyat

    13/2/2026 05:00

    SWASEMBADA pangan dan energi, itu dua janji Prabowo Subianto saat membacakan pidato pelantikannya sebagai presiden pada 2024 lalu.

  • Makin Puas, makin Tancap Gas

    12/2/2026 05:00

    INGGINYA tingkat kepuasan masyarakat merupakan hal yang diidam-idamkan pemimpin.