Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
SESAMA aparat penegak hukum mestinya tidak saling mendahului. Mereka tidak boleh saling menyalip demi memperebutkan sebuah kasus hukum, karena hal itu sungguh memalukan.
Rebutan kasus hukum antarpenegak hukum, selain tidak elok, juga membuktikan carut-marut penegakan hukum di Tanah Air. Hal itu juga akan berdampak pula pada kepastian hukum. Fenomena rebutan kasus hukum terjadi antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan korupsi penggunaan dana penyaluran kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Sehari setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan kasus
dugaan korupsi di LPEI ke Kejagung, KPK pun seperti kepanasan. Dalam laporannya Sri Mulyani menyampaikan ada empat debitur yang diduga melakukan fraud dengan outstanding pinjaman Rp2,5 triliun.
Lembaga anti-rasuah buru-buru menggelar konferensi pers yang menyatakan bahwa pihaknya sudah meningkatkan kasus dugaan korupsi di LPEI ke tahap penyidikan pada 19 Maret 2024. KPK mengaku sudah menerima laporan masyarakat terkait dengan kasus tersebut pada 10 Mei 2023. KPK menduga, negara rugi hingga Rp3,451 triliun akibat korupsi pemberian kredit ekspor yang mengucur kepada tiga korporasi.
Tak ada angin dan tak ada hujan, tiba-tiba lembaga pemberantasan korupsi itu menegaskan sudah memasuki tahap penyidikan kasus dugaan korupsi di LPEI. KPK tidak menjelaskan bagaimana proses penyelidikan, dugaan pelanggaran hukum, dan siapa saja yang sudah dimintai keterangan, baik dari LPEI, korporasi, ahli dan Kementerian Keuangan.
Begitu pun ketika KPK menyatakan sudah memasuki tahap penyidikan kasus dugaan korupsi di LPEI, lembaga itu tidak menyebutkan siapa tersangka sebagaimana lazimnya. KPK seperti memainkan jurus sprindik kosong alias ditetapkan dulu status penyidikannya, baru kemudian dicari tersangkanya.
Padahal KPK ialah lembaga yang mestinya saat ketat dalam menentukan naiknya suatu kasus. KPK punya standar etik dan standar prosedur yang tinggi. Tengok saja Pasal 5 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK menyebutkan bahwa dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, KPK berasaskan pada kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Selain itu, KPK harus melakukan fungsi supervisi dan koordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya sesuai Pasal 6 UU KPK.
Pemberantasan korupsi bukan ajang balapan, adu gengsi antarpenegak hukum, melainkan kerja bersama dengan saling terkoordinasi dan saling menguatkan satu sama lain. Korupsi adalah kejahatan luar biasa sehingga penanganannya harus dilakukan secara luar biasa, bukan biasa-biasa saja apalagi sekadar pencitraan lembaga penegak hukum.
Citra KPK yang sedang terpuruk jangan semakin dikotori dengan ruang gelap penyelidikan dan penyidikan suatu kasus. KPK jangan malu bekerja sama dengan Kejagung untuk memerangi para pencoleng uang negara, salah satunya dugaan korupsi penggunaan dana penyaluran kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia. Jangan kasih kendor perang melawan koruptor.
JULUKAN ‘permata dari timur Indonesia’ layak disematkan untuk Pulau Papua.
Indonesia perlu bersikap tegas, tapi bijaksana dalam merespons dengan tetap menjaga hubungan baik sambil memperkuat fondasi industri dan diversifikasi pasar.
IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bukan lembaga yang menakutkan. Terkhusus bagi rakyat, terkecuali bagi penjahat.
PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto tampaknya mulai waswas melihat prospek pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2028-2029.
LAGI dan lagi, publik terus saja dikagetkan oleh peristiwa kecelakaan kapal di laut. Hanya dalam sepekan, dua kapal tenggelam di perairan Nusantara.
MEMBICARAKAN kekejian Israel adalah membicarakan kekejian tanpa ujung dan tanpa batas.
SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.
PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.
MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved