Headline

Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.

Salip-menyalip Penegak Hukum

01/4/2024 20:00

SESAMA aparat penegak hukum mestinya tidak saling mendahului. Mereka tidak boleh saling menyalip demi memperebutkan sebuah kasus hukum, karena hal itu sungguh memalukan.

Rebutan kasus hukum antarpenegak hukum, selain tidak elok, juga membuktikan carut-marut penegakan hukum di Tanah Air. Hal itu juga akan berdampak pula pada kepastian hukum. Fenomena rebutan kasus hukum terjadi antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan korupsi penggunaan dana penyaluran kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Sehari setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan kasus
dugaan korupsi di LPEI ke Kejagung, KPK pun seperti kepanasan. Dalam laporannya Sri Mulyani menyampaikan ada empat debitur yang diduga melakukan fraud dengan outstanding pinjaman Rp2,5 triliun.

Lembaga anti-rasuah buru-buru menggelar konferensi pers yang menyatakan bahwa pihaknya sudah meningkatkan kasus dugaan korupsi di LPEI ke tahap penyidikan pada 19 Maret 2024. KPK mengaku sudah menerima laporan masyarakat terkait dengan kasus tersebut pada 10 Mei 2023. KPK menduga, negara rugi hingga Rp3,451 triliun akibat korupsi pemberian kredit ekspor yang mengucur kepada tiga korporasi.

Tak ada angin dan tak ada hujan, tiba-tiba lembaga pemberantasan korupsi itu menegaskan sudah memasuki tahap penyidikan kasus dugaan korupsi di LPEI. KPK tidak menjelaskan bagaimana proses penyelidikan, dugaan pelanggaran hukum, dan siapa saja yang sudah dimintai keterangan, baik dari LPEI, korporasi, ahli dan Kementerian Keuangan.

Begitu pun ketika KPK menyatakan sudah memasuki tahap penyidikan kasus dugaan korupsi di LPEI, lembaga itu tidak menyebutkan siapa tersangka sebagaimana lazimnya. KPK seperti memainkan jurus sprindik kosong alias ditetapkan dulu status penyidikannya, baru kemudian dicari tersangkanya.

Padahal KPK ialah lembaga yang mestinya saat ketat dalam menentukan naiknya suatu kasus. KPK punya standar etik dan standar prosedur yang tinggi. Tengok saja Pasal 5 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK menyebutkan bahwa dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, KPK berasaskan pada kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Selain itu, KPK harus melakukan fungsi supervisi dan koordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya sesuai Pasal 6 UU KPK.

Pemberantasan korupsi bukan ajang balapan,  adu gengsi antarpenegak hukum, melainkan kerja bersama dengan saling terkoordinasi dan saling menguatkan satu sama lain. Korupsi adalah kejahatan luar biasa sehingga penanganannya harus dilakukan secara luar biasa, bukan biasa-biasa saja apalagi sekadar pencitraan lembaga penegak hukum.

Citra KPK yang sedang terpuruk jangan semakin dikotori dengan ruang gelap penyelidikan dan penyidikan suatu kasus. KPK jangan malu bekerja sama dengan Kejagung untuk memerangi para pencoleng uang negara, salah satunya dugaan korupsi penggunaan dana penyaluran kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia. Jangan kasih kendor perang melawan koruptor.



Berita Lainnya
  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.

  • Kendalikan Harga Segera

    18/2/2026 05:00

    KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.

  • Imlek dan Ramadan Merajut Tenun Kebangsaan

    17/2/2026 05:00

    SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.

  • Meneror Penggarong Uang Negara

    16/2/2026 05:00

    BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.

  • Percepat Rekonstruksi, Pulihkan Harapan

    14/2/2026 05:00

    DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

  • Swasembada Energi semata demi Rakyat

    13/2/2026 05:00

    SWASEMBADA pangan dan energi, itu dua janji Prabowo Subianto saat membacakan pidato pelantikannya sebagai presiden pada 2024 lalu.