Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Ketamakan Korupsi Timah

01/4/2024 05:00

PERADABAN bangsa ini masih belum beranjak menuju level tinggi. Lihatlah bagaimana penghormatan terhadap lingkungan yang jauh dari keadaban. Penjarahan timah, misalnya, dilakukan secara terang-terangan, tanpa tedeng aling-aling mengerahkan traktor, kapal-kapal pengisap, dan armada truk-truk besar. Tambang-tambang ilegal dibiarkan beroperasi dengan aman, tanpa terusik karena kuatnya backing yang mereka miliki.

Gambaran masifnya borok tambang timah terdeteksi dari hasil pemeriksaan di lapangan dan citra satelit. Aktivitas pertambangan di kawasan hutan dan nonhutan oleh PT Timah Tbk mencapai 170.363 hektare.

Padahal, total luasan lahan yang mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) hanya 88.900 hektare. Artinya, 42% aktivitas tambang di kawasan lahan milik PT Timah berstatus ilegal. Dari luasan itulah timbul hal yang menyebabkan kerugian perekonomian negara.

Dari hasil perhitungan Kejaksaan Agung (Kejagung), kerusakan lingkungan akibat kasus dugaan korupsi pertambangan timah di Bangka Belitung (Babel) pada 2015-2022 mencapai Rp271,06 triliun.

Kerugian ekologis Rp183,7 triliun, ekonomi lingkungan Rp74,4 triliun, dan biaya pemulihan lingkungan (reklamasi) Rp12,1 triliun. Nilai tersebut ditetapkan sebagai kerugian negara akibat praktik tambang timah ilegal tersebut.

Kasus itu telah menjerat 14 tersangka sebelum dua pesohor yang dijerat belakangan, suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan crazy rich Pantai Indah Kapuk Helena Lim.

Terseretnya pesohor mengundang perhatian publik. Beragam reaksi publik, ada yang mencibir karena telah menduga sumber kekayaan mereka yang tidak wajar. Ada juga yang kaget seakan tidak percaya dengan perilaku figur publik yang kerap memamerkan kekayaan di media sosial tersebut.

Kasus itu merugikan negara sangat-sangat fantastis dan pelaku terlibat di dalamnya banyak. Kejagung dituntut memaksimalkan pemulihan aset kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk tersebut.

Untuk itulah, aparat penegak hukum dituntut fokus menelusuri dan membuat konstruksi perkara dengan terang dan transparan. Bahkan, desakan menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) menjadi keniscayaan.

Pendekatan TPPU akan dapat menjangkau lebih jauh pihak-pihak lain yang terlibat. Apalagi, sejumlah informasi menyebutkan Harvey dan Helena bukan berada di puncak rantai korupsi kasus itu, termasuk pihak-pihak yang diduga menjadi beking dan cukong dalam praktik pertambangan timah ilegal.

Penerapan beleid TPPU diharapkan mampu menjadi instrumen yang mampu menelanjangi praktik lancung tambang timah ilegal tersebut, bahkan untuk menjerat para pihak yang turut menikmati uang hasil praktik haram yang masih bebas berkeliaran.

Penikmat fulus terbesar dan aktor intelektual dari karut-marutnya tambang ilegal timah juga mesti dijerat. Itu disebabkan dalam undang-undang TPPU, penerima hasil TPPU pun bisa ditindak. Ketentuan pembuktian terbalik, yang mewajibkan tersangka atau terdakwa harus membuktikan bahwa aset mereka tidak berasal dari tindak pidana akan memudahkan aparat penegak hukum.

Cukup sudah kekayaan negara dikeruk segelintir orang yang tamak. Hukum tidak boleh kalah oleh uang. Tunjukkan bahwa mata pedang hukum masih sangat tajam untuk menjerat penjarah lingkungan.



Berita Lainnya
  • Menghadang Efek Domino Perang

    19/6/2025 05:00

    ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.

  • Jangan Memanipulasi Sejarah

    18/6/2025 05:00

    KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.

  • Jangan Gembos Hadapi Tannos

    17/6/2025 05:00

    GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).

  • Berebut Empat Pulau

    16/6/2025 05:00

    PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.

  • Bertransaksi dengan Keadilan

    14/6/2025 05:00

    KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.

  • Tidak Usah Malu Miskin

    13/6/2025 05:00

    ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.

  • Gaji Tinggi bukan Jaminan tidak Korupsi

    12/6/2025 05:00

    PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.

  • Upaya Kuat Jaga Raja Ampat

    11/6/2025 05:00

    SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.

  • Vonis Ringan Koruptor Dana Pandemi

    10/6/2025 05:00

    UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.

  • Membagi Uang Korupsi

    09/6/2025 05:00

    PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.

  • Jangan Biarkan Kabinet Bersimpang Jalan

    07/6/2025 05:00

    DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.

  • Jangan Lengah Hadapi Covid-19

    05/6/2025 05:00

    DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.

  • Merawat Politik Kebangsaan

    04/6/2025 05:00

    PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.

  • Obral Nyawa di Tambang Rakyat

    03/6/2025 05:00

    JATUHNYA korban jiwa akibat longsor tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, menjadi bukti nyata masih amburadulnya tata kelola tambang di negeri ini.

  • Melantangkan Pancasila

    02/6/2025 05:00

    PANCASILA lahir mendahului proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Tujuannya untuk memberi landasan langkah bangsa dari mulai hari pertama merdeka.

  • Penegak Hukum Tonggak Kepercayaan

    31/5/2025 05:00

    CITRA lembaga penegak hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini masih belum beranjak dari kategori biasa-biasa saja.