Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
DILAHIRKAN dari kontestasi politik, memang lumrah jika seorang presiden ikut juga berpolitik. Ini terjadi di negara mana pun yang menganut sistem demokrasi dengan pemilu sebagai instrumen pentingnya, termasuk di Indonesia.
Dengan keniscayaan demokrasi itu, maka hak politik pejabat negara, berikut juga presiden, dihormati dalam undang-undang. Itulah mengapa Undang-Undang 7/2017 tentang Pemilihan Umum mengaturnya. Dalam UU itu ditulis bahwa presiden memiliki hak melaksanakan kampanye dengan berbagai ketentuan yang melekat di dalam hak itu.
Namun, pelaksanaan hak politik yang sekadar textbook bisa diartikan mengerdilkan presiden itu sendiri. Terlebih ketika bunyi teks yang diberi penekanan oleh Presiden dan pejabat lainnya melulu hanya pada soal hak, soal bolehnya mereka berkampanye. Penekanan pada aspek itu menjadi pintu masuk perusakan demokrasi secara ugal-ugalan karena dimanfaatkan dengan berbagai jurus untuk menguntungkan ambisi politiknya sendiri.
Saat kondisi itu terjadi, Presiden telah mendegradasi segala nilai-nilai panutan yang ada dalam perannya sebagai kepala negara. Padahal, nilai-nilai itulah, khususnya kebijaksanaan dan keadilan, yang membuat sosok seorang Presiden menjadi pemersatu bangsa, dan itu nilai terpenting yang wajib dijaga muruahnya. Bentuk penjagaan muruahnya ialah berdiri netral di antara tarikan kepentingan dalam kontestasi demokrasi.
Sebaliknya, ketika nilai-nilai itu ditinggalkan, baik di pertengahan masa bakti maupun di jelang-jelang akhir kekuasaan, pada masa itu muruah nilai-nilai etika diruntuhkan. Presiden pun turun kelas bukan lagi penjaga muruah etika kepemimpinan dan keteladanan, melainkan justru telah mempertaruhkan persatuan bangsa.
Bukan meminimalkan polarisasi yang memang biasa terjadi tiap pemilu, Presiden justru masuk dalam pusaran polarisasi dan memperruncing keadaan. Ketidakadilan lewat alat-alat kekuasaannya akan membawa luka demokrasi yang panjang, yang sulit dipulihkan meski pemilu usai.
Sebab itulah kita menuntut Presiden Jokowi untuk tidak mendegradasi perannya sendiri. Apalagi, jika Presiden masih ingat ucapannya sendiri pada November 2023. Ketika itu, Jokowi menekankan kepada seluruh aparat sipil negara, termasuk TNI-Polri, untuk menjaga netralitas.
Maka sungguh menggelikan ketika Presiden menjilat ludah sendiri. Pun, sikap Presiden yang membalas kritikan dengan menunjukkan kertas besar berisi cuplikan pasal dalam UU 7/2017, bukanlah sikap negarawan.
Sekali lagi, meski hak berkampanye dihormati, Presiden telah merendahkan diri dengan tidak menempatkan kebijaksanaan di atas teks semata. Bahkan kita pun dibuat makin miris saat Presiden terus-menerus menyerukan hak politik yang sekadar urusan boleh dan tidak boleh, sembari menanggalkan kewajiban menjaga muruah etika dan menjadi teladan kepemimpinan yang lebih kepada menjaga apa yang pantas dan tidak pantas.
Pada akhirnya, ketika etika tidak lagi bisa kita harapkan, tinggallah rakyat yang harus menjunjung moral dan kebenaran. Termasuk, ketika bansos dijadikan alat kampanye, rakyat harus melek bahwa suara dan nurani mereka hendak dibeli.
Selama ini penggunaan bansos sebagai alat kampanye paslon tertentu sudah banyak terjadi, meski tidak ada masyarakat mau terang-terangan bersaksi dan melapor. Kita sangat memahami ketakutan di kalangan masyarakat, dan juga kebutuhan mendesak akan bansos itu.
Meski begitu bukan berarti kita membiarkan masyarakat dikelabui. Sembari kita mendesak Bawaslu untuk lebih sigap menjemput bola terhadap indikasi pelanggaran, lebih penting bagi kita untuk terus mengingatkan masyarakat akan jebakan bansos yang berusaha membeli nurani dengan harga yang jauh, sangat jauh, dari kata sepadan.
Negeri ini sedang mengidap penyakit serius yang mengganggu kewarasan. Penyakit itu berpangkal dari upaya para penyelenggara negara, termasuk pemimpinnya, yang terus-menerus merusak demokrasi, sekaligus merusak akal sehat. Kita harus hentikan semua itu.
PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved