Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
DILAHIRKAN dari kontestasi politik, memang lumrah jika seorang presiden ikut juga berpolitik. Ini terjadi di negara mana pun yang menganut sistem demokrasi dengan pemilu sebagai instrumen pentingnya, termasuk di Indonesia.
Dengan keniscayaan demokrasi itu, maka hak politik pejabat negara, berikut juga presiden, dihormati dalam undang-undang. Itulah mengapa Undang-Undang 7/2017 tentang Pemilihan Umum mengaturnya. Dalam UU itu ditulis bahwa presiden memiliki hak melaksanakan kampanye dengan berbagai ketentuan yang melekat di dalam hak itu.
Namun, pelaksanaan hak politik yang sekadar textbook bisa diartikan mengerdilkan presiden itu sendiri. Terlebih ketika bunyi teks yang diberi penekanan oleh Presiden dan pejabat lainnya melulu hanya pada soal hak, soal bolehnya mereka berkampanye. Penekanan pada aspek itu menjadi pintu masuk perusakan demokrasi secara ugal-ugalan karena dimanfaatkan dengan berbagai jurus untuk menguntungkan ambisi politiknya sendiri.
Saat kondisi itu terjadi, Presiden telah mendegradasi segala nilai-nilai panutan yang ada dalam perannya sebagai kepala negara. Padahal, nilai-nilai itulah, khususnya kebijaksanaan dan keadilan, yang membuat sosok seorang Presiden menjadi pemersatu bangsa, dan itu nilai terpenting yang wajib dijaga muruahnya. Bentuk penjagaan muruahnya ialah berdiri netral di antara tarikan kepentingan dalam kontestasi demokrasi.
Sebaliknya, ketika nilai-nilai itu ditinggalkan, baik di pertengahan masa bakti maupun di jelang-jelang akhir kekuasaan, pada masa itu muruah nilai-nilai etika diruntuhkan. Presiden pun turun kelas bukan lagi penjaga muruah etika kepemimpinan dan keteladanan, melainkan justru telah mempertaruhkan persatuan bangsa.
Bukan meminimalkan polarisasi yang memang biasa terjadi tiap pemilu, Presiden justru masuk dalam pusaran polarisasi dan memperruncing keadaan. Ketidakadilan lewat alat-alat kekuasaannya akan membawa luka demokrasi yang panjang, yang sulit dipulihkan meski pemilu usai.
Sebab itulah kita menuntut Presiden Jokowi untuk tidak mendegradasi perannya sendiri. Apalagi, jika Presiden masih ingat ucapannya sendiri pada November 2023. Ketika itu, Jokowi menekankan kepada seluruh aparat sipil negara, termasuk TNI-Polri, untuk menjaga netralitas.
Maka sungguh menggelikan ketika Presiden menjilat ludah sendiri. Pun, sikap Presiden yang membalas kritikan dengan menunjukkan kertas besar berisi cuplikan pasal dalam UU 7/2017, bukanlah sikap negarawan.
Sekali lagi, meski hak berkampanye dihormati, Presiden telah merendahkan diri dengan tidak menempatkan kebijaksanaan di atas teks semata. Bahkan kita pun dibuat makin miris saat Presiden terus-menerus menyerukan hak politik yang sekadar urusan boleh dan tidak boleh, sembari menanggalkan kewajiban menjaga muruah etika dan menjadi teladan kepemimpinan yang lebih kepada menjaga apa yang pantas dan tidak pantas.
Pada akhirnya, ketika etika tidak lagi bisa kita harapkan, tinggallah rakyat yang harus menjunjung moral dan kebenaran. Termasuk, ketika bansos dijadikan alat kampanye, rakyat harus melek bahwa suara dan nurani mereka hendak dibeli.
Selama ini penggunaan bansos sebagai alat kampanye paslon tertentu sudah banyak terjadi, meski tidak ada masyarakat mau terang-terangan bersaksi dan melapor. Kita sangat memahami ketakutan di kalangan masyarakat, dan juga kebutuhan mendesak akan bansos itu.
Meski begitu bukan berarti kita membiarkan masyarakat dikelabui. Sembari kita mendesak Bawaslu untuk lebih sigap menjemput bola terhadap indikasi pelanggaran, lebih penting bagi kita untuk terus mengingatkan masyarakat akan jebakan bansos yang berusaha membeli nurani dengan harga yang jauh, sangat jauh, dari kata sepadan.
Negeri ini sedang mengidap penyakit serius yang mengganggu kewarasan. Penyakit itu berpangkal dari upaya para penyelenggara negara, termasuk pemimpinnya, yang terus-menerus merusak demokrasi, sekaligus merusak akal sehat. Kita harus hentikan semua itu.
SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.
PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.
RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.
FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.
Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.
DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.
Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.
IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.
SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.
KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.
SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.
BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.
DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
SWASEMBADA pangan dan energi, itu dua janji Prabowo Subianto saat membacakan pidato pelantikannya sebagai presiden pada 2024 lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved