Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
KITA semua harus merasa tertampar dengan rekor impor beras yang naik lebih dari 600% pada 2023. Walaupun impor beras sudah jadi cerita lama, rekor ini tanda kejanggalan besar. Ditambah lagi, impor gila-gilaan jadi pola menjelang pemilu.
Rekor impor beras tersebut bisa bermakna dua hal. Pertama, menandakan kegagalan berbagai program ketahanan pangan yang selama ini diklaim sukses. Kedua, sebab pola 5 tahunan itu, impor beras diduga menjadi celah pendanaan pemilu.
Kendati jenisnya berbeda, keduanya tetap tidak bisa diterima. Karena itu, sebulan menjelang pemilu ini, kita harus bisa menguliti program pangan pemerintah dan penyaluran impor tersebut. Hanya dengan cara itu kita bisa menolak janji program-program serupa yang akan membuat bangsa semakin terjerumus ke lubang ketergantungan impor.
Dari kedua faktor tersebut, pola impor menjelang pemilu memang yang paling gampang terbaca. Hal serupa terjadi pada 2018 atau menjelang Pemilu 2019. Ketika itu, pemerintah mengimpor beras sebesar 2,25 juta ton. Angka impor beras semakin mencengangkan terjadi pada tahun lalu, sesuai angka Badan Pusat Statistik, yang mencatat impor beras mencapai 3,06 juta ton. Angka itu sekaligus impor beras terbesar dalam lima tahun terakhir.
Pada periode-periode sebelumnya, lonjakan satu tahun sebelum pemilu itu tidak terjadi meskipun impor di tahun berlangsungnya pencoblosan tetap lebih kecil jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Memang, kejanggalan impor di dua pemilu ini tidak serta-merta terkait dengan penyelewengan pendanaan. Namun, pola mencolok ini tidak dapat diabaikan dan layak diselidiki.
Terkait dengan alasan ketahanan pangan, hal pertama yang dilihat tentunya angka cadangan beras. Betul bahwa El Nino membuat produksi beras turun. Namun, perbandingannya dengan angka impor justru semakin membuat dahi berkerut.
Laporan BPS pada Desember 2023 mencatat produksi beras diperkirakan sekitar 30,90 juta ton. Itu berarti penurunan sebanyak 645.090 ton atau 2,05% jika dibandingkan dengan produksi beras pada 2022 yang sebesar 31,54 juta ton. Maka, sangat aneh ketika penurunan tidak sampai 3% dijawab dengan lonjakan impor lebih dari 600%. Lagi-lagi, ini kembali menguatkan kecurigaan pendanaan pemilu.
Lonjakan impor yang berlebihan juga membawa risiko beras menumpuk di gudang Bulog dan berakhir rusak. Ini sudah terjadi seusai impor besar 2018. Saat itu, sisa beras impor justru mencapai 200 ribu ton. Sebanyak 106 ribu ton di antaranya menjadi rusak karena gagal disalurkan. Alasannya pun sulit dinalar, karena dikatakan jenis beras yang tidak sesuai dengan konsumsi masyarakat.
Menilik lebih dalam akar permasalahan yang ada, maka terlihat jika candu impor dilanggengkan dengan janji-janji program pangan yang tidak terealisasi. Contohnya, janji Presiden Jokowi untuk membagikan 9 juta hektare lahan kepada petani belum juga terlaksana hingga kini. Akibatnya, 60% petani kita masih berkategori guram atau hanya memiliki 0,3 hektare lahan.
Bukan saja soal kepemilikan lahan, sistem pertanian yang dijalankan pemerintah nyatanya hanya menguntungkan perusahaan besar. Sistem food estate tersebut justru tidak mendukung konsep pertanian keluarga yang sebenarnya menjadi tulang punggung produksi beras kita.
Di sejumlah lokasi, proyek food estate juga tidak berhasil. Contohnya proyek di Gunung Mas, Kalimantan Tengah, yang berubah komoditas menjadi jagung setelah perkebunan singkong gagal. Proyek jagung Rp54 miliar itu pun tampak janggal karena ditanam menggunakan medium polybag.
Fakta itu semakin menguatkan kritik para ahli pertanian bahwa lahan food estate kebanyakan malah di daerah berproduktivitas rendah. Hal itu pula yang ada di Gunung Mas, yang memiliki tanah berpasir dengan unsur hara nyaris nol.
Dengan fakta-fakta itu, tidak dapat dimungkiri jika negeri ini masih sangat jauh dari ketahanan pangan, apalagi kedaulatan pangan. Kebijakan pangan yang karut-marut, mulai dari penyediaan lahan hingga keran impor, harus diubah. Kita tidak boleh lagi terjebak dengan janji dan program serupa, tapi nyatanya janji itu dilunasi dengan ketergantungan impor.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.
SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.
UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.
PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.
DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.
DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.
PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.
JATUHNYA korban jiwa akibat longsor tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, menjadi bukti nyata masih amburadulnya tata kelola tambang di negeri ini.
PANCASILA lahir mendahului proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Tujuannya untuk memberi landasan langkah bangsa dari mulai hari pertama merdeka.
CITRA lembaga penegak hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini masih belum beranjak dari kategori biasa-biasa saja.
PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto soal kemungkinan membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika negara itu mengakui negara Palestina merdeka sangat menarik.
SEMBILAN hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) lagi-lagi membuat geger. Kali ini, mereka menyasar sistem pendidikan yang berlangsung selama ini di Tanah Air.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved