Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
NARASI dan gerakan salah satu kubu pasangan calon yang terus menyorong-nyorongkan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 cukup berlangsung satu putaran, kiranya kian terbentur tembok realitas. Memaksakan pilpres satu putaran sama saja dengan mengebiri rasionalitas dan kehendak rakyat.
Bukan hal yang mesti ditutup-tutupi bahwa sekarang ini yang paling getol mengagendakan gerakan pilpres satu putaran ialah kubu pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Mereka ingin menang satu putaran demi segera dapat merealisasikan narasi keberlanjutan yang mereka gadang-gadang selama ini.
Selain itu, barangkali, ada ketakutan tidak dapat memenangi kompetisi jika pilpres berlangsung dua putaran. Karena itu, dengan segala daya upaya harus 'memaksakan' pilpres satu putaran, meskipun cara yang ditempuh seringkali tidak masuk akal.
Salah satunya, kalau mau menyebut contoh, ialah cicitan Fahri Hamzah, Waketum Partai Gelora Indonesia, salah satu parpol pendukung Koalisi Indonesia Maju, yang secara terang-terangan mengajak masyarakat aklamasi mendukung Prabowo-Gibran. Bukankah itu ajakan yang mengada-ada dan menunjukkan keinginan yang berlebihan demi pilpres satu putaran?
Faktanya, hari ini kemungkinan pilpres satu putaran semakin menjauh. Setidaknya bila merujuk pada hasil survei terkini dari sejumlah lembaga, tidak ada pasangan capres-cawapres yang mendominasi elektabilitas. Yang justru tampak dari hasil-hasil survei itu, tingkat kompetitif antara tiga paslon masih berlangsung cukup ketat.
Itu fakta di atas kertas. Di sisi yang lain, fakta di lapangan juga tidak bisa ditutupi bahwa distribusi dukungan dan antusiasme masyarakat semakin terlihat merata. Faktor ketajaman dan pola pendekatan tiap-tiap paslon dalam melakukan kampanye ikut berpengaruh terhadap distribusi dukungan itu secara riil.
Tawaran gagasan dan program yang kuat, yang terus dikomunikasikan melalui metode kampanye mutakhir, diyakini mampu memengaruhi persepsi dan opini sebagian pemilih. Di saat bersamaan, modal pendekatan kampanye yang efektif itu nyatanya juga berhasil mengontra narasi pilpres satu putaran yang terus didengungkan.
Hal tersebut setidaknya sudah ditunjukkan oleh kampanye pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Lewat dua konsep kampanye dialogis yang autentik, Desak Anies dan Slepet Imin, terbukti mereka mampu menarik antusiasme publik yang tinggi. Mereka menawarkan pandangan dan opini baru, bahkan kepada publik yang belum menyatakan pilihan atau berpotensi golput.
Artinya, ada harapan besar dari sebagian publik akan munculnya alternatif pilihan sekaligus alternatif pandangan, tidak melulu soal keberlanjutan. Di antara yang menginginkan keberlanjutan, jangan lupa, ada pula masyarakat yang berekspektasi akan hadirnya perubahan.
Karena itu, sangat tidak elok bila ada pihak yang masih terus memaksa-maksa narasi pilpres jalur cepat tanpa mengindahkan suara rakyat. Sesungguhnya, pilpres dua putaran yang berjalan fair dan dalam prosesnya mampu mencerdaskan pemilih, akan jauh lebih baik ketimbang memaksakan pilpres satu putaran yang justru berpotensi berlangsung manipulatif.
SUDAH tiga kali rezim di Republik ini berganti, tetapi pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari prahara korupsi.
KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.
UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.
BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.
DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.
BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.
MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K
BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.
PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved