Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PERINGATAN hari hak asasi manusia (HAM) sedunia tahun ini ditandai dengan pertanyaan besar soal nasib penegakan HAM di Tanah Air. Apalagi, penelitian terbaru tentang pemenuhan dan perlindungan HAM negara-negara di dunia yang dirilis beberapa hari lalu oleh Global Rights Project (Grip) sangat memprihatinkan bagi negeri ini.
Tim riset yang berbasis di Pusat Studi Perdamaian dan Antikekerasan Universitas Rhode Island, Amerika Serikat, itu memberikan Indonesia skor 28 dengan skala 1-100 dalam penegakan HAM. Bila dibandingkan dengan negara-negara lain se-Asia Tenggara, performa penegakan HAM di Indonesia nyaris di nomor buncit.
Skor terbaik sekaligus satu-satunya yang tergolong baik masuk nilai B ditorehkan Singapura (skor 82). Sisanya mendapat nilai F atau failed, alias 'gagal', dengan skor 52 untuk Timor Leste, disusul Filipina (40), Malaysia (38), Laos (38), Brunei Darussalam (34), Vietnam (32), dan Thailand (30). Di antara 15 negara dengan populasi terbesar di dunia, Indonesia hanya mampu menempati peringkat ke-8 di bawah India dan Ethiopia.
Grip menyebut praktik demokrasi merupakan prediktor terkuat kinerja penegakan HAM. Di dalamnya ada sejumlah aspek, seperti kebebasan berpendapat dan pers, kebebasan lembaga swadaya masyarakat (LSM), hak atas peradilan yang adil, dan partisipasi dalam pemerintahan.
Setali tiga uang, skor buruk performa penegakan HAM di Indonesia juga diberikan oleh Setara Institute bersama International NGO Forum on Indonesian Development (INFID). Indeks kinerja HAM di Indonesia pada 2023 menurun 0,1 poin ketimbang tahun sebelumnya menjadi 3,2 dengan skala 1-7.
Skor itu kembali ke posisi saat Presiden Joko Widodo mengawali pemerintahan di periode keduanya pada 2019. Setara Institute menyebut penurunan indeks kinerja HAM pada tahun ini utamanya dipengaruhi melemahnya performa di tiga aspek, yakni pemenuhan hak hidup, kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat, hingga hak memperoleh keadilan.
Skor tercatat terjuan bebas pada aspek kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat, turun 0,6 poin jika dibandingkan dengan pada indeks HAM 2019. Masih menurut Setara Institute, pembungkaman dilakukan lewat kriminalisasi ataupun penggunaan pasal-pasal karet dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Di tahun politik ini, publik pun dipertunjukkan sederet aksi pelaporan ke polisi, pengadangan, hingga teror terhadap orang-orang yang dianggap vokal. Mereka dipersekusi karena pendapat mereka menyinggung penguasa ataupun pihak-pihak yang dekat dengan dengan kekuasaan. Sampai-sampai, 62,9% masyarakat mengaku takut mengemukakan pendapat, seperti yang terekam dalam survei Indikator Politik Indonesia.
Pengabaian terhadap penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu turut melengkapi dosa melemahnya penegakan HAM tahun ini. Presiden RI Joko Widodo telah mengakui ada 12 kasus pelanggaran HAM berat yang belum mendapatkan penyelesaian. Akan tetapi, tidak ada satu pun yang telah diproses oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) ataupun tuntas disidangkan di Pengadilan HAM.
Pantas saja bila kini publik mempertanyakan akan seperti apa penegakan HAM di pemerintahan selanjutnya. Pergantian kepala negara tidak bisa dimungkiri memberikan peluang akan ada perbaikan-perbaikan terhadap kinerja pemenuhan hak-hak mendasar rakyat yang dilindungi konstitusi.
Meski begitu, pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin belum berakhir. Masih ada waktu 10 bulan sebelum pelantikan kepala negara yang baru. Pemerintah saat ini berkesempatan meningkatkan performa penegakan HAM.
Tidak muluk-muluk, untuk saat ini publik hanya berharap demokrasi dikembalikan pada relnya. Homati kebebasan berpendapat dan berekpresi, dan selenggarakan pemilu yang adil dengan tanpa tekanan, intimidasi, apalagi kecurangan. Dari situ, harapan akan adanya penghormatan terhadap HAM bisa hidup kembali.
PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.
PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun.
SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.
TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.
POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.
KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.
BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.
KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.
HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.
Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.
SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.
DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret
DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.
REKONSTRUKSI dan rehabilitasi pascabencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara kembali menempatkan negara pada ujian penting.
MESKI baru memasuki hari kedua 2026, mesin negara sudah dipacu untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 5,4%.
PERGANTIAN tahun telah menempatkan 2025 di masa lalu. Dalam lembaran baru, 2026 membentangkan jalan masa depan bangsa yang penuh simpangan dan tantangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved