Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PERINGATAN hari hak asasi manusia (HAM) sedunia tahun ini ditandai dengan pertanyaan besar soal nasib penegakan HAM di Tanah Air. Apalagi, penelitian terbaru tentang pemenuhan dan perlindungan HAM negara-negara di dunia yang dirilis beberapa hari lalu oleh Global Rights Project (Grip) sangat memprihatinkan bagi negeri ini.
Tim riset yang berbasis di Pusat Studi Perdamaian dan Antikekerasan Universitas Rhode Island, Amerika Serikat, itu memberikan Indonesia skor 28 dengan skala 1-100 dalam penegakan HAM. Bila dibandingkan dengan negara-negara lain se-Asia Tenggara, performa penegakan HAM di Indonesia nyaris di nomor buncit.
Skor terbaik sekaligus satu-satunya yang tergolong baik masuk nilai B ditorehkan Singapura (skor 82). Sisanya mendapat nilai F atau failed, alias 'gagal', dengan skor 52 untuk Timor Leste, disusul Filipina (40), Malaysia (38), Laos (38), Brunei Darussalam (34), Vietnam (32), dan Thailand (30). Di antara 15 negara dengan populasi terbesar di dunia, Indonesia hanya mampu menempati peringkat ke-8 di bawah India dan Ethiopia.
Grip menyebut praktik demokrasi merupakan prediktor terkuat kinerja penegakan HAM. Di dalamnya ada sejumlah aspek, seperti kebebasan berpendapat dan pers, kebebasan lembaga swadaya masyarakat (LSM), hak atas peradilan yang adil, dan partisipasi dalam pemerintahan.
Setali tiga uang, skor buruk performa penegakan HAM di Indonesia juga diberikan oleh Setara Institute bersama International NGO Forum on Indonesian Development (INFID). Indeks kinerja HAM di Indonesia pada 2023 menurun 0,1 poin ketimbang tahun sebelumnya menjadi 3,2 dengan skala 1-7.
Skor itu kembali ke posisi saat Presiden Joko Widodo mengawali pemerintahan di periode keduanya pada 2019. Setara Institute menyebut penurunan indeks kinerja HAM pada tahun ini utamanya dipengaruhi melemahnya performa di tiga aspek, yakni pemenuhan hak hidup, kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat, hingga hak memperoleh keadilan.
Skor tercatat terjuan bebas pada aspek kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat, turun 0,6 poin jika dibandingkan dengan pada indeks HAM 2019. Masih menurut Setara Institute, pembungkaman dilakukan lewat kriminalisasi ataupun penggunaan pasal-pasal karet dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Di tahun politik ini, publik pun dipertunjukkan sederet aksi pelaporan ke polisi, pengadangan, hingga teror terhadap orang-orang yang dianggap vokal. Mereka dipersekusi karena pendapat mereka menyinggung penguasa ataupun pihak-pihak yang dekat dengan dengan kekuasaan. Sampai-sampai, 62,9% masyarakat mengaku takut mengemukakan pendapat, seperti yang terekam dalam survei Indikator Politik Indonesia.
Pengabaian terhadap penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu turut melengkapi dosa melemahnya penegakan HAM tahun ini. Presiden RI Joko Widodo telah mengakui ada 12 kasus pelanggaran HAM berat yang belum mendapatkan penyelesaian. Akan tetapi, tidak ada satu pun yang telah diproses oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) ataupun tuntas disidangkan di Pengadilan HAM.
Pantas saja bila kini publik mempertanyakan akan seperti apa penegakan HAM di pemerintahan selanjutnya. Pergantian kepala negara tidak bisa dimungkiri memberikan peluang akan ada perbaikan-perbaikan terhadap kinerja pemenuhan hak-hak mendasar rakyat yang dilindungi konstitusi.
Meski begitu, pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin belum berakhir. Masih ada waktu 10 bulan sebelum pelantikan kepala negara yang baru. Pemerintah saat ini berkesempatan meningkatkan performa penegakan HAM.
Tidak muluk-muluk, untuk saat ini publik hanya berharap demokrasi dikembalikan pada relnya. Homati kebebasan berpendapat dan berekpresi, dan selenggarakan pemilu yang adil dengan tanpa tekanan, intimidasi, apalagi kecurangan. Dari situ, harapan akan adanya penghormatan terhadap HAM bisa hidup kembali.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.
PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.
SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved