Headline

Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.

Menyelamatkan Muruah MK

24/10/2023 05:00

AKIBAT laku menyimpang yang diduga dilakukan orang dalam, muruah, integritas, dan kredibilitas Mahkamah Konstitusi (MK) menukik tajam. Ia harus segera diselamatkan jika tidak ingin benar-benar tenggelam.

MK sedang mempertaruhkan eksitensinya. Putusan gugatan uji materi terkait dengan batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden di UU tentang Pemilu membuat penjaga konstitusi itu mendapat sorotan buruk, sangat buruk.

Dalam putusannya pada 16 Oktober lalu, majelis hakim MK menyatakan usia minimal capres dan cawapres paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah. Putusan itu tak cuma kontroversial, tapi juga kental dengan aroma permainan politik dan campur tangan kekuasaan.

Putusan MK itu diyakini publik sebagai siasat MK pembuka jalan bagi Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka untuk bisa berkompetisi di Pilpres 2024 sebagai cawapres. Gibran yang berusia 36 tahun ialah putra sulung Presiden Joko Widodo. Dia juga keponakan Ketua MK Anwar Usman. Bangsa ini menjadi saksi bahwa Gibran akhirnya menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto.

Putusan itu dipersoalkan karena proses pengambilannya tak seperti biasanya. Tak cuma publik, anggota majelis hakim MK pun mempermasalahkan. Saldi Isra yang memberikan dissenting opinion, amsalnya, menyebut putusan tersebut membingungkan, jauh di luar batas penalaran, dan aneh luar biasa.

Dinamika pengambilan putusan juga menimbulkan tanda tanya besar, amat besar. Versi Saldi, ada perubahan pendirian hakim dari menolak dalam perkara yang Anwar Usman tak ikut memutus, menjadi mengabulkan di perkara yang melibatkan Anwar dalam pengambilan putusan.

Putusan MK memang final dan mengingkat. Namun, jika putusan dibuat serampangan, suka-suka, tak independen karena takluk pada kekuasaan, muruah MK jelas dipertaruhkan.

MK ialah lembaga negara pengawal konstitusi yang memiliki kewenangan memutus pada tingkat pertama dan terakhir. Kewenangan dan kekuasaan mereka sangatlah besar, bahkan mutlak. Padahal, kekuasaan yang besar, apalagi mutlak, sangat dekat dengan penyelewengan.

Bahwa MK harus diselamatkan, kita sepakat. Rakyat tak ingin lembaga yang begitu mulia dikendalikan oleh orang-orang yang menggadaikan kemuliaan. Publik tak mau lembaga yang begitu terhormat diisi oleh hakim yang melacurkan kehormatan.

Pada konteks itu, kepedulian masyarakat dengan melaporkan dan mengadukan dugaan pelanggaran etik oleh pengambil putusan soal tas usia capres-cawapres patut didukung. Sikap MK yang cepat membentuk Majelis Kehormatan MK (MKMK) pun layak disambut positif. Dalam pengumumannya, kemarin, MKMK Jimly Asshiddiqie mewakili unsur masyarakat, Bintan Saragih mewakili akademisi, dan Wahiduddin Adams mewakili hakim konstitusi yang masih aktif.

Saat ini, memang baru MKMK yang menjadi instrumen untuk menangani pelanggaran etik dan perilaku hakim konstitusi. MKMK juga masih bersifat ad hoc. Ia baru ada, baru dibentuk ketika ada perkara dugaan pelanggaran yang dilakukan para wakil Tuhan di muka bumi itu. Karena itu pula, mau tidak mau, suka tidak suka, kita berharap kepada mereka untuk menyelamatkan muruah MK.

Menyelamatkan MK yang nyaris roboh karena putusan norak soal usia capres-cawapres berarti harus menindak tegas hakim-hakim yang berperilaku cela. Itulah yang mutlak ditunjukkan Jimly dan kawan-kawan. Dugaan penyimpangan dalam putusan itu terang-benderang, tidak samar-samar, sehingga semestinya tak terlalu sulit bagi mereka untuk mencari siapa yang melanggar. Tinggal kemauan dan keberanian yang berbicara, yang menentukan.

Harus kita katakan, nasib MK ada di tangan MKMK. Jika MKMK hanya sekadar basa-basi, cuma formalitas untuk menyikapi kegeraman rakyat, MK bisa jadi akan roboh beneran.



Berita Lainnya
  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.

  • Kendalikan Harga Segera

    18/2/2026 05:00

    KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.

  • Imlek dan Ramadan Merajut Tenun Kebangsaan

    17/2/2026 05:00

    SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.

  • Meneror Penggarong Uang Negara

    16/2/2026 05:00

    BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.

  • Percepat Rekonstruksi, Pulihkan Harapan

    14/2/2026 05:00

    DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

  • Swasembada Energi semata demi Rakyat

    13/2/2026 05:00

    SWASEMBADA pangan dan energi, itu dua janji Prabowo Subianto saat membacakan pidato pelantikannya sebagai presiden pada 2024 lalu.