Headline

Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.

Ironi Sikap Ketua KPK

23/10/2023 05:00

PEKAN lalu publik dipertontonkan sikap yang jauh dari teladan oleh seorang pucuk pimpinan institusi penegak hukum. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mangkir dari pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya. Firli pada Jumat (20/10) sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan penanganan perkara korupsi di Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2021.

Firli Bahuri melalui keterangan koleganya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, beralasan menghadiri agenda lain yang sudah dijadwalkan sebelumnya. Tidak jelas agenda yang dimaksud. Ghufron juga mengatakan Firli perlu waktu untuk mempelajari kasus dugaan pemerasan itu.

Surat izin Firli untuk tidak menghadiri pemeriksaan pada Jumat tersebut ditujukan ke Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sekaligus ditembuskan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Sebetulnya agak aneh kenapa tembusan ditujukan ke Menko Polhukam yang notabene bukan atasan Ketua KPK dan jelas dilarang mengintervensi perkara hukum. Hal itu lantas mengingatkan pada perilaku Mahfud yang belakangan sempat seperti layaknya juru bicara KPK. Di luar kewenangannya, Mahfud menyebutkan siapa menjadi tersangka mendahului pengumuman KPK.

Terlepas dari keanehan surat tembusan itu, absennya Firli dari pemeriksaan penyidik Polda menampilkan sebuah ironi. Firli selaku Ketua KPK mestinya sangat paham proses hukum. Alih-alih sibuk membantah dan menuding balik lewat keterangan tertulis yang disebar ke publik, Firli seharusnya terdepan menunjukkan sikap seorang warga negara yang baik.  

Firli juga pasti menyadari ketidakhadirannya membuat progres pengusutan kasus dugaan pemerasan tersendat. Apalagi, polisi sudah menyatakan keterangan Firli akan menentukan penetapan tersangka.

Hingga saat ini, polisi belum menyebutkan pimpinan KPK mana yang menjadi pihak terlapor atau dituduh memeras. Penyidik baru mengungkapkan bahwa pihak pelapor atau yang diperas ialah Syahrul Yasin Limpo yang pada waktu kejadian masih menjabat menteri pertanian.

Hambatan penyidikan kasus tampaknya bukan hanya dari mangkirnya Firli atas panggilan polisi. Keengganan KPK menyanggupi permintaan supervisi yang diajukan Polda Metro Jaya turut menjadi sandungan.

Polda Metro Jaya menyatakan surat permohonan supervisi telah disampaikan pada 11 Oktober. Namun, lebih dari sepekan kemudian pihak KPK mengaku belum mengetahui keberadaan surat tersebut. Di era kejayaan teknologi informasi seperti saat ini, sulit dipercaya sebuah surat resmi sampai terselip, entah menyangkut di mana.

Supervisi dimintakan polisi karena kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK tergolong tindak pidana korupsi. Jerat hukumnya memakai Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.

Kasus tersebut bukan perkara main-main, bukan pula masalah sepele. Pihak tertuduh merupakan pentolan instutusi yang menjadi leading sector sekaligus koordinator pemberantasan korupsi di Tanah Air. Apa jadinya bila KPK yang seharusnya terdepan memberantas korupsi, justru dipimpin oleh orang yang korup?

Tuduhan pemerasan memang belum tentu benar. Di lain pihak, suatu kasus tindak pidana tidak mungkin naik ke tahap penyidikan bila tidak ada indikasi kuat kejadian. Oleh karena itu, kasus pemerasan yang diduga melibatkan pimpinan KPK ini harus diusut tuntas dan selanjutnya bisa dibuktikan di pengadilan.

Jika memang tidak bersalah, Firli mestinya tidak perlu takut memberikan keterangan kepada penyidik. Itikad baik untuk membuktikan bahwa pimpinan KPK tidak bersalah dapat mulai ia tunjukkan dengan memenuhi panggilan kedua, esok. Polda Metro Jaya tidak perlu ragu apalagi takut menjemput Firli jika masih mangkir.



Berita Lainnya
  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.

  • Kendalikan Harga Segera

    18/2/2026 05:00

    KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.

  • Imlek dan Ramadan Merajut Tenun Kebangsaan

    17/2/2026 05:00

    SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.

  • Meneror Penggarong Uang Negara

    16/2/2026 05:00

    BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.

  • Percepat Rekonstruksi, Pulihkan Harapan

    14/2/2026 05:00

    DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

  • Swasembada Energi semata demi Rakyat

    13/2/2026 05:00

    SWASEMBADA pangan dan energi, itu dua janji Prabowo Subianto saat membacakan pidato pelantikannya sebagai presiden pada 2024 lalu.