Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
RESPONS berbeda tampak nyata diberikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyikapi putusan Mahkamah Agung (MA) di satu sisi dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di sisi lain.
Terhadap putusan MA terkait dengan uji materi pasal penghitungan pecahan desimal keterwakilan perempuan, KPU meresponsnya dengan lambat, malas-malasan, bahkan cenderung mencari-cari pembenaran untuk tidak mengeksekusinya. Ujung-ujungnya, mereka enggan merevisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10/2023 tentang Pencalonan Anggota Legislatif.
Namun, terhadap putusan MK perihal uji materi syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden, yang bahkan sampai hari ini belum diputuskan, KPU sangat sigap. Ketua KPU Hasyim Asy'ari sendiri yang menyatakan KPU siap merevisi PKPU tentang Pendaftaran Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, begitu nanti MK memutuskan perkara tersebut. Kabarnya MK akan membacakan putusan pada 16 Oktober mendatang.
Tentu saja sikap standar ganda KPU tersebut mengundang tanda tanya dan dugaan-dugaan dari publik. Mengapa untuk putusan MA terkait keterwakilan perempuan yang sudah terang-benderang KPU tidak acuh dan abai, tetapi di saat yang sama mereka malah siap masuk ke ranah yang belum menjadi putusan MK?
Sangat patut diduga ada kepentingan penguasa yang sedang dijaga KPU. Ini bisa kita lihat terutama dalam sikap mereka yang begitu semangat menomorsatukan putusan MK dan menomorsekiankan putusan MA. Dalam bahasa gampangnya, tidak hanya soal keseriusan, independensi KPU pun patut dipertanyakan.
Memang, kepentingan politik kekuasaan di balik gugatan uji materi syarat usia capres dan cawapres sangatlah kental. Putusan MK nanti akan menjadi penentu langkah penguasa saat ini dalam memuluskan dinasti politik yang sedang ia bangun. Sudah bukan rahasia lagi bahwa uji materi soal usia capres-cawapres itu ialah jalan pintas untuk membawa putra sulung
Presiden Joko Widodo melompat jauh menjadi cawapres Prabowo Subianto.
Namun, tentu itu bukan alasan bagi KPU untuk boleh memprioritaskan respons terhadap putusan MK, sementara di sisi lain mereka tidak mengacuhkan putusan perkara yang lain. Kita tidak hendak mengatakan bahwa KPU semestinya juga merespons setengah hati putusan MK tersebut. Tidak. Sebaliknya, kita justru ingin mendorong KPU agar memberikan perlakuan yang sama terhadap dua putusan dari lembaga yang berbeda itu.
Kita ingin KPU memiliki keseriusan dan kehendak politik (political will) dengan derajat yang sama dalam merespons putusan-putusan hukum yang berkaitan dengan aturan pelaksanaan pemilu. Jangan tebang pilih, jangan pula memasang standar ganda.
Jika sikap seperti itu yang terus ditunjukkan KPU, tidak saja publik dan peserta pemilu yang akan dirugikan, tetapi juga berpotensi melemahkan legalitas dan legitimasi penyelenggaraan Pemilu 2024 di mata publik.
BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.
PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved