Headline

Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.

Tersandera Cawe-Cawe Penjaga Konstitusi

10/10/2023 21:00

SESUAI jadwal yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pendaftaran capres/cawapres akan dilakukan pada 19 Oktober 2023. Berdasarkan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), batas minimal usia capres/cawapres ialah 40 tahun.

Namun, sejumlah pihak menggugat pasal tersebut ke Mahkamah Konstitusi. Umumnya mereka menawar batasan usia capres/cawapres bisa diturunkan menjadi 35 tahun atau di bawahnya lagi. Alasan para penggugat, mereka yang berusia di bawah 40 tahun juga memiliki kecakapan yang sama untuk menjadi pemimpin.

Sayangnya, gugatan ini sepertinya salah alamat karena wewenang itu bukan menjadi ranah MK, melainkan DPR dan pemerintah selaku pembuat undang-undang alias open legal policy (kebijakan hukum terbuka). Namun, MK terkesan menggantung kasus ini. Padahal, proses uji materi aturan tersebut telah berlangsung selama berbulan-bulan.

Sedikitnya, ada 12 perkara uji materi aturan syarat usia capres-cawapres yang diajukan ke MK, tetapi hingga kini tak ada kejelasan. Padahal, pokok perkaranya jelas, ini bukan wewenang MK karena soal batasan usia seorang capres/cawapres tidak ada yang menyalahi konstitusi sehingga MK tidak berhak mengaturnya.

Dengan menggantung perkara ini, MK telah menyandera publik. Apalagi, pengajuan capres/cawapres tinggal menghitung hari. Jangan buat masyarakat bingung. MK sebaiknya menolak gugatan yang bukan menjadi ranah atau wewenang mereka. Apalagi, MK sebelumnya pernah menolak sejumlah gugatan terkait batas usia minimal. Mulai terkait usia calon kepala daerah, calon Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan calon hakim konstitusi.

Kala itu, MK pun memandang pengaturan tersebut sebagai sebuah open legal policy dan sewaktu-waktu dapat diubah oleh pembuat undang-undang.

Oleh karena itu, MK sebaiknya konsisten dengan jati dirinya sebagai penjaga konstitusi, jangan mengurusi yang bukan tugas dan wewenangnya, apalagi ikut-ikutan bermain politik. Publik tentunya berharap MK bersikap bijak. Kita pun mengharapkan kenegarawanan, kapasitas, dan integritas para penjaga konstitusi untuk konsisten dan tidak merusak tatanan berbangsa dan bernegara.



Berita Lainnya
  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.

  • Kendalikan Harga Segera

    18/2/2026 05:00

    KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.

  • Imlek dan Ramadan Merajut Tenun Kebangsaan

    17/2/2026 05:00

    SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.

  • Meneror Penggarong Uang Negara

    16/2/2026 05:00

    BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.

  • Percepat Rekonstruksi, Pulihkan Harapan

    14/2/2026 05:00

    DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

  • Swasembada Energi semata demi Rakyat

    13/2/2026 05:00

    SWASEMBADA pangan dan energi, itu dua janji Prabowo Subianto saat membacakan pidato pelantikannya sebagai presiden pada 2024 lalu.