Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
DUGAAN pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo adalah kasus besar, sangat besar, yang mesti dituntaskan dengan kemauan superbesar. Ia mempertaruhkan muruah lembaga luar biasa sekelas KPK sehingga tak cukup ditangani dengan instrumen hukum biasa.
Dugaan pemerasan tersebut memang sudah ditangani Polda Metro Jaya. Statusnya pun sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Artinya, ada indikasi kuat terjadi tindak pidana yang dilakukan petinggi KPK. Belum dijelaskan siapa yang dimaksud, tetapi diyakini bahwa yang diduga memeras Syahrul ialah Firli Bahuri, sang Ketua KPK.
Bahwa perkara hukum ditangani oleh penegak hukum adalah hal yang lumrah dan sudah semestinya. Bahwa pihak Syahrul melaporkan dugaan pemerasan itu kepada Polda Metro Jaya juga tepat. Pun ketika Polda Metro Jaya kemudian bergerak, menyelidik, hingga akhirnya menyidik.
Akan tetapi, perkara tersebut terlalu besar untuk diselesaikan hanya oleh jajaran polda. Ada sejumlah alasan kenapa ia mesti dituntaskan lewat cara dan dengan sumber daya yang tidak biasa. Pertama, kasus ini melibatkan petinggi KPK yang punya kewenangan dan kekuasaan sangat besar dalam memerangi korupsi.
Kedua, karena itu pula, kasus ini berkelindan dengan masa depan integritas dan kredibilitas KPK. Lalu, ketiga, selama ini dalam kasus-kasus dugaan pelanggaran etik maupun pidana yang menyangkut petinggi KPK, majal dalam penyelesaian.
Untuk urusan etik, tak usahlah kita terlalu berharap lagi kepada Dewan Pengawas KPK. Sebagai pengawas dan penegak etika insan KPK, Dewas jauh dari tugas dan fungsi yang seharusnya. Mereka lemah, lunglai, setiap kali menangani pelanggaran dan penyimpangan, terutama yang dilakukan komisioner KPK.
Untuk urusan pidana, kita juga sulit berharap penuh kepada penegak hukum termasuk kepolisian. Masih ada ruang keraguan bahwa mereka akan betul-betul profesional, benar-benar berpijak pada hukum. Perkara dugaan pembocoran dokumen hasil penyidikan KPK di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), contohnya.
Dalam kasus yang juga melibatkan Firli itu, Polda Metro Jaya telah menaikkan statusnya ke penyidikan sejak Juni lalu. Namun, apa yang publik dapat? Setelah empat bulan lewat, perkembangannya hingga sekarang tetaplah gelap. Alih-alih dilimpahkan ke pengadilan, penetapan tersangkanya saja belum. Padahal, kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto kala itu, penyidik sudah menemukan adanya unsur pidana.
Kita tak hendak berburuk sangka kepada Polda Metro Jaya. Namun, kita juga tak ingin penanganan kasus pemerasan oleh Firli kali ini seperti sebelumnya, yang tak jelas dan tak tuntas. Karena itulah, kita amat sepakat dengan usulan agar Presiden Joko Widodo membentuk tim independen untuk menjamin penyelesaiannya terang benderang.
Dengan memilih orang-orang pilihan, yang punya keahlian, yang berintegritas, yang kredibel, yang bebas dari kepentingan, tim akan mampu mengurai masalah apa adanya. Temuan-temuan yang independen dan valid pun bisa dihasilkan sebagai basis bagi Presiden untuk mengambil langkah penyelesaian masalah superserius itu.
Meski tidak pro justitia, tim independen bukan barang haram. Pada 2009, Presiden Susilo Bambang Yudhoyo membentuk Tim 8 untuk menyelesaikan kasus cecak vs buaya, KPK kontra Polri jilid I. Lalu, pada 2015, Presiden Joko Widodo membentuk Tim 7 guna menuntaskan perkara cecak vs buaya, KPK kontra Polri jilid II.
Dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK bisa benar-benar merobohkan muruah KPK. KPK harus diselamatkan dari tangan-tangan jahat pemimpinnya. Membentuk tim independen adalah bagian dari penyelamatan dan rakyat berharap Presiden Jokowi lekas turun tangan untuk itu. Bukan di pemilu, di sinilah seharusnya Jokowi cawe-cawe.
BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.
PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved