Headline

Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.

Lorong Gelap Obat Sirop Maut

30/9/2023 05:00
Lorong Gelap Obat Sirop Maut
(MI/Duta)

LEWAT Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Presiden Joko Widodo telah menyetujui pemberian bantuan untuk korban gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA).

Menurut Muhadjir, pemberian bantuan atau santunan dari pemerintah itu merupakan bentuk kehadiran dan kepedulian negara dalam kasus itu.

Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada 26 September 2023, jumlah korban GGAPA keseluruhan mencapai 326 anak, baik yang telah dapat disembuhkan maupun yang telah meninggal dunia. Korban GGAPA tersebar di 27 provinsi dengan kasus tertinggi berada di Provinsi DKI Jakarta.

Bagi ratusan orangtua anak yang telah menjadi korban, santunan itu jelas bukan jawaban dari pertanyaan mereka selama ini. Pertanyaan mereka masih sama dari setahun lalu, siapa yang harus bertanggung jawab secara hukum atas kemalangan yang menimpa anak mereka?

Mereka tetap menanti negara menegakkan keadilan, bukan semata santunan uang tunai dengan dalih tanggung jawab kemanusiaan.

Apalagi, kasus itu sudah bergulir sejak akhir 2022. Sebagai catatan, pada Januari 2023, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan total empat tersangka perorangan dan lima tersangka korporasi dalam kasus tersebut. Para tersangka dijerat UU No 36/2009 tentang Kesehatan dan UU No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Menurut hasil pemeriksaan yang dilakukan, penyebab kasus GGAPA diduga ialah keracunan senyawa EG atau etilena glikol dan DEG atau dietilena glikol yang biasa dipakai sebagai pelarut dalam obat cair atau sirop.

EG/DEG merupakan senyawa yang strukturnya sederhana, tetapi memiliki tingkat toksisitas tinggi. Hal itu telah diatur dalam European Food Safety Agency (EFSA) ataupun Food and Drug Administration (FDA) serta telah dimasukkan toxic substances sehingga terlarang penggunaannya di Indonesia.

Dari situ, kasusnya sebenarnya sudah terang benderang. Tidak ada yang rumit, pelaku dan alat bukti sudah terpampang jelas semua, tinggal iktikad menegakkan keadilan yang dibutuhkan sekarang. Namun, hingga saat ini belum ada satu pun putusan pengadilan.

Di sini seharusnya negara menunjukkan eksistensi mereka, memberi rasa keadilan kepada masyarakat, bukan pemberian santunan uang tunai. Apalagi, dalam kasus itu terang benderang juga kelalaian negara dalam memberi rasa aman kepada warga mereka.

Bagaimana bisa obat beracun dengan mudah diproduksi dan beredar luas di masyarakat? Apa kerja para institusi negara selama ini, seperti Badan Pengawasan Obat dan Makanan (Badan POM), Kemenkes, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Perindustrian?

Ingat, KUHP Pasal 359 dan 360 bisa menjerat pihak-pihak yang lalai hingga menyebabkan kematian orang lain. Bahkan, jika ada unsur kesengajaan, pihak yang terbukti harus dipidanakan dengan Pasal 338 dan 340.

Bisa beredarnya obat beracun itu sudah jelas jadi bukti adanya kelalaian negara. Kalau negara sudah memberi izin edar, tentu konsumen percaya bahwa negara sudah menyatakan obat itu aman dikonsumsi.

Di situ seharusnya negara hadir dalam melindungi warga mereka. Sudah bisa dipastikan, masyarakat selaku konsumen hanya memiliki pengetahuan yang awam soal kefarmasian.

Jika dikaitkan dengan pernyataan Muhadjir di awal tadi, jelas sekali masyarakat membutuhkan kehadiran substantif, bukan kehadiran santunan.
 



Berita Lainnya
  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.

  • Kendalikan Harga Segera

    18/2/2026 05:00

    KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.

  • Imlek dan Ramadan Merajut Tenun Kebangsaan

    17/2/2026 05:00

    SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.

  • Meneror Penggarong Uang Negara

    16/2/2026 05:00

    BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.

  • Percepat Rekonstruksi, Pulihkan Harapan

    14/2/2026 05:00

    DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

  • Swasembada Energi semata demi Rakyat

    13/2/2026 05:00

    SWASEMBADA pangan dan energi, itu dua janji Prabowo Subianto saat membacakan pidato pelantikannya sebagai presiden pada 2024 lalu.