Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DUNIA pendidikan kembali dirundung duka akibat perundungan. Seorang siswi kelas 6 SD di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, tewas akibat terjatuh saat bermain-main di lantai 4 gedung sekolah pada Selasa (26/9) lalu.
Walaupun sempat dirawat di RS Fatmawati, nyawa korban berinisial SR itu tidak bisa tertolong lagi. Siswi yang berusia 13 tahun ini kemudian dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Petukangan Utara, Jakarta Selatan.
Berdasarkan CCTV yang diperoleh kepolisian dan keterangan sejumlah saksi mata, diduga jatuhnya siswi ini akibat bunuh diri setelah mengalami perundungan (bullying). Namun demikian, pihak kepolisian hingga saat ini belum bisa menyimpulkan penyebab kematian siswi tersebut.
Pada hari yang sama di Cilacap, Jawa Tengah, seorang siswa berinisial FF, 14, terpaksa menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majenang akibat perundungan yang dilakukan teman sekolahnya. Akibat kasus yang videonya sempat viral di media sosial tersebut, Polresta Cilacap terpaksa turun tangan menahan pelaku.
Dua kasus yang terjadi di hari yang sama ini sepertinya mengingatkan kita, terutama orangtua dan pendidik, bahwa kasus bullying di dunia pendidikan serta anak semakin menghantui kita. Dampaknya pun bukan hanya berbahaya bagi mental anak-anak untuk jangka panjang, tetapi juga nyawa bisa melayang.
Berdasarkan data yang dirilis Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), hingga 31 Maret 2023, lembaga tersebut sudah menerima 64 aduan dengan rincian kekerasan terhadap anak pada satuan pendidikan. Sementara pada tahun sebelumnya, KPAI mencatat kasus bullying dengan kekerasan fisik dan mental yang terjadi di lingkungan sekolah sebanyak 226 kasus, termasuk 18 kasus bullying di dunia maya.
Sementara itu, data Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyebutkan sebanyak 16 kasus perundungan terjadi di lingkungan sekolah pada periode Januari hingga Agustus 2023. Kasus perundungan di lingkungan sekolah paling banyak terjadi di sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) dengan proporsi 25% dari total kasus.
Data itu tentu belum mencerminkan realitas sesungguhnya mengingat kemungkinan besar banyak kasus yang terjadi di dunia pendidikan, tetapi tidak dilaporkan ke KPAI. Pun bisa jadi karena kasusnya tidak mencuat di media massa.
Kondisi ini sesungguhnya memperlihatkan lembaga pendidikan formal di Indonesia sejak lama tidak kondusif untuk berlangsungnya pendidikan dan pengajaran. Karena itu, masyarakat perlu mendesak pemerintah untuk membuat aturan yang mewajibkan sekolah lembaga pendidikan terkait, lebih bertanggung jawab memperbaiki iklim proses belajar mengajar di sekolah, termasuk berusaha mencegah terjadinya bullying di sekolah.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) diharapkan bisa terlibat aktif melakukan pendampingan satuan pendidikan dalam kegiatan sosialisasi perlindungan anak, pelatihan pendidikan ramah anak, rehabilitasi sosial, hingga pendampingan hukum apabila dibutuhkan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama yang terlibat langsung dalam menangani pendidikan diharapkan bisa lebih aktif mengakhiri tiga dosa besar pendidikan, yakni perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi.
Kita tentu tidak ingin anak-anak kita menjadi sosok buas seperti Mario Dandy yang dengan entengnya menginjak-injak dan menendang kepala David Ozora. Namun, kita juga tidak ingin melihat anak-anak Indonesia terganggu mentalnya serta terancam nyawanya akibat perundungan ini.
Maraknya kasus perundungan yang dilakukan sesama pelajar perlu kajian yang mendalam kenapa hal itu bisa terjadi. Pembentukan karakter pelajar yang bermental baik, seperti sopan santun, toleransi, suka menolong, gotong royong, integritas, mandiri dan demokratis, tak hanya di sekolah, tapi juga di rumah dan lingkungan sosial atau pergaulan. Selamatkan anak-anak Indonesia.
PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.
PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun.
SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.
TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.
POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.
KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.
BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.
KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.
HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.
Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.
SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.
DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret
DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.
REKONSTRUKSI dan rehabilitasi pascabencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara kembali menempatkan negara pada ujian penting.
MESKI baru memasuki hari kedua 2026, mesin negara sudah dipacu untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 5,4%.
PERGANTIAN tahun telah menempatkan 2025 di masa lalu. Dalam lembaran baru, 2026 membentangkan jalan masa depan bangsa yang penuh simpangan dan tantangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved