Headline

Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.

Menyelamatkan UMKM Seutuhnya

27/9/2023 05:00

PENERBITAN aturan untuk penjualan daring melalui media sosial (medsos) memang sudah semestinya. Sebagaimana semua jenis usaha di negara ini, aturan main harus jelas untuk menjaga iklim persaingan usaha.

Namun, aturan yang tidak holistis hanya akan menjadi bumerang bagi pelaku usaha dalam negeri. Sementara itu, platform medsos dan e-commerce tetap beroperasi tanpa memberikan dampak signifikan terhadap pemasukan negara.

Hal itulah yang patut dikhawatirkan dari revisi Permendag Nomor 50/2020 yang menurut Mendag Zulkifli Hasan, pada Senin (25/9) sore, akan segera ia tanda tangani. Langkah revisi Permendag 50/2020 sebenarnya sudah santer sejak Juli 2023.

Revisi dinilai perlu segera dilakukan karena pemerintah melihat indikasi persaingan usaha yang tidak sehat akibat fitur penjualan di medsos. Harga barang di sana dinilai jauh lebih murah daripada toko konvensional karena tanpa pajak. Selain itu, barang-barang tersebut diyakini barang impor.

Saat ini, revisi yang disebut pemerintah ialah mempertegas batasan e-commerce, keharusan memiliki izin usaha, dan membayar pajak. Belanja melalui social commerce juga akan dikenai pajak.

Kini, sedikit revisi permendag yang baru diungkap hanyalah pemisahan medsos dengan e-commerce. Hal itu pun ditegaskan oleh Presiden Jokowi. Medsos hanya dapat menjadi sarana promosi.

Jikalau memang hanya itu senjata andalan pemerintah, patut kita katakan revisi itu bagai macan ompong. Pemisahan medsos dengan e-commerce tidak menjamin terciptanya persaingan usaha yang sehat, apalagi menyelamatkan UMKM.

Dengan begitu cepat dan lihainya perkembangan teknologi digital, tidak akan butuh waktu lama sampai platform-platform medsos dan e-commerce akan membuat fitur baru yang memanfaatkan celah aturan. Tiktok, sebagai medsos yang paling disorot, mengoperasikan fitur Tiktok Shop di Indonesia sejak 2021.

Bahkan, sebelum Tiktok Shop, penjualan dan berbelanja langsung melalui medsos sudah lama diakomodasi Facebook dan Instagram. Fitur penjualan melalui medsos nyatanya memang sangat dimanfaatkan pelaku usaha Tanah Air, baik yang UMKM hingga yang raksasa. Tiktok mengeklaim Tiktok Shop dimanfaatkan 6 juta penjual Indonesia, yakni 2 juta di antaranya ialah UMKM.

Kini, ketika hal itu dilarang, tidak mengherankan tagar #Kamiumkmditiktok ramai di lini masa sebagai wujud protes. Di sisi lain, ke depan tidak ada jaminan jika barang yang dipromosikan di Tiktok bukanlah barang impor.

Kita pun akan sangat sulit mencegah masyarakat memanfaatkan fitur karena kehidupan digital memang sudah zamannya. Sebab itu, tidak ada jaminan pula jika pembeli akan kembali datang ke toko-toko konvensional, termasuk Tanah Abang.

Oleh sebab itu, pemerintah semestinya membuat aturan yang lebih holistis dan tegas melalui penerapan pajak. Bahkan, pemerintah dapat menerapkan bea tambahan bagi penjualan barang impor. Dengan cara itu, pemerintah bisa membuat iklim persaingan sehat sekaligus menambah kas negara.

Sementara itu, soal penyelamatan UMKM, pemerintah harus menggunakan cara lainnya. Mulai pelatihan teknik penjualan dari hingga menciptakan ekosistem yang memudahkan promosi UMKM, khususnya oleh para influencer.

Harus kita akui salah satu faktor yang membuat produk atau brand begitu laris manis di social commerce ialah kehadiran selebritas sebagai tenaga penjual ataupun brand ambassador. Sayangnya, tidak sedikit selebritas dalam negeri yang tidak memiliki kepekaan akan produk dalam negeri, malah mereka begitu bangga memakai produk luar dan dijadikan layaknya standar hidup.

Melindungi UMKM jangan parsial. Perlindungannya harus dari hulu sampai hilir.

Data Kementerian Koperasi dan UKM, kontribusi UMKM terhadap PDB nasional sebesar 60,5%. Data itu menunjukkan bahwa UMKM ialah pilar dan saka guru perekonomian nasional. Selamatkan UMKM dengan menciptakan ekosistem yang kondusif di Tanah Air.



Berita Lainnya
  • Penghematan Tepat Sektor

    25/3/2026 05:00

    BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.

  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.