Headline

Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.

Jalan Berliku Sanksi Bawaslu

19/9/2023 21:00

PADA 22 Agustus lalu beredar video kader PDIP Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution yang mengajak warga untuk memilih bakal calon presiden Ganjar Pranowo di Pilpres 2024. Kedua video terpisah itu tayang di kanal Youtube PDIP. Selain sebagai kader partai berlambang banteng, Gibran dan Bobby berstatus pejabat negara. Gibran Wali Kota Surakarta, sedangkan Bobby Wali Kota Medan. Sebelumnya, video Gibran yang menempelkan stiker bergambar Ganjar dan Presiden Jokowi di sejumlah rumah warga di Kota Surakarta, Jawa Tengah, juga viral di media sosial.

Video itu mendapat beragam tanggapan, termasuk dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengakui adanya indikasi pelanggaran terkait dengan beredarnya video tersebut setelah hampir satu bulan mengusut. Pelanggaran yang dimaksud terutama Pasal 283 Undang-Undang Pemilu Nomor 7/2017. Ia pun berjanji akan segera menyampaikan hasil penyelidikannya kepada publik.

Untuk diketahui, Pasal 283 Undang-Undang Pemilu Nomor 7/2017 menyebut pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri serta aparatur sipil negara (ASN) lainnya dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye.

Larangan sebagaimana dimaksud, meliputi pertemuan, ajakan, imbauan, seruan, atau pemberian barang kepada ASN dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat.

Sejauh ini, Ganjar memang belum secara resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum sebagai capres. Namun, ia satu-satunya calon kuat PDIP yang digadang-gadang untuk bertarung pada Pilpres 2024. Jika tidak, logikanya kenapa Gibran dan Bobby repot-repot mengajak masyarakat berbondong-bondong datang ke bilik suara untuk memilihnya? Lagi pula, PDIP sudah gembar-gembor mempromosikan Gubernur Jawa Tengah itu sebagai capres.

Dari fakta itu, Bawaslu seharusnya segera mengumumkan hasil temuan mereka, apakah tindakan Gibran dan Bobby termasuk pelanggaran pemilu atau tidak. Kemukakan juga alasannya kepada publik. Penetapan status itu penting agar jadi pembelajaran bagi semua pihak, khususnya peserta pemilu, untuk menaati UU. Kepastian dan keadilan hukum ialah bagian dari upaya menciptakan kepercayaan publik kepada Pemilu 2024.

Bawaslu juga tidak perlu sungkan meski Gibran dan Bobby merupakan anak dan menantu Presiden Jokowi. Sebagai lembaga pengawas pemilu, lembaga itu harus berlaku sebagai wasit yang adil, jangan berat sebelah, apalagi tebang pilih.

Sekali lagi, ini demi memberi kepercayaan kepada publik tentang kualitas pemilu yang jujur dan adil, sekaligus sebagai sarana pendidikan politik bagi masyarakat. Pemilu bukan semata rivalitas untuk meraih kursi kekuasaan. Ada etika dan aturan-aturan yang mesti dipatuhi.

Satu hal yang juga mesti digarisbawahi, negara ini telah memilih jalan demokrasi untuk menciptakan tatanan kehidupan bersama. Esensi ide itu đisandarkan pada prinsip kebebasan, kesamaan, dan kehendak rakyat banyak.

Itu artinya, dalam suatu negara demokrasi tidak boleh ada pemaksaan terhadap individu ataupun masyarakat dalam menggunakan hak suara mereka pada pemilu, yang notabene merupakan salah satu instrumen demokrasi.

Jika dilanggar, itu artinya mencederai etika demokrasi. Itu yang mesti dipahami, apalagi oleh seorang pejabat negara yang juga dipilih rakyat secara demokratis, bukan hasil titipan. Masak lupa?



Berita Lainnya
  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.

  • Kendalikan Harga Segera

    18/2/2026 05:00

    KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.

  • Imlek dan Ramadan Merajut Tenun Kebangsaan

    17/2/2026 05:00

    SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.

  • Meneror Penggarong Uang Negara

    16/2/2026 05:00

    BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.

  • Percepat Rekonstruksi, Pulihkan Harapan

    14/2/2026 05:00

    DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

  • Swasembada Energi semata demi Rakyat

    13/2/2026 05:00

    SWASEMBADA pangan dan energi, itu dua janji Prabowo Subianto saat membacakan pidato pelantikannya sebagai presiden pada 2024 lalu.