Headline

Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.

Jalan Berliku Sanksi Bawaslu

19/9/2023 21:00

PADA 22 Agustus lalu beredar video kader PDIP Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution yang mengajak warga untuk memilih bakal calon presiden Ganjar Pranowo di Pilpres 2024. Kedua video terpisah itu tayang di kanal Youtube PDIP. Selain sebagai kader partai berlambang banteng, Gibran dan Bobby berstatus pejabat negara. Gibran Wali Kota Surakarta, sedangkan Bobby Wali Kota Medan. Sebelumnya, video Gibran yang menempelkan stiker bergambar Ganjar dan Presiden Jokowi di sejumlah rumah warga di Kota Surakarta, Jawa Tengah, juga viral di media sosial.

Video itu mendapat beragam tanggapan, termasuk dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengakui adanya indikasi pelanggaran terkait dengan beredarnya video tersebut setelah hampir satu bulan mengusut. Pelanggaran yang dimaksud terutama Pasal 283 Undang-Undang Pemilu Nomor 7/2017. Ia pun berjanji akan segera menyampaikan hasil penyelidikannya kepada publik.

Untuk diketahui, Pasal 283 Undang-Undang Pemilu Nomor 7/2017 menyebut pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri serta aparatur sipil negara (ASN) lainnya dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye.

Larangan sebagaimana dimaksud, meliputi pertemuan, ajakan, imbauan, seruan, atau pemberian barang kepada ASN dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat.

Sejauh ini, Ganjar memang belum secara resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum sebagai capres. Namun, ia satu-satunya calon kuat PDIP yang digadang-gadang untuk bertarung pada Pilpres 2024. Jika tidak, logikanya kenapa Gibran dan Bobby repot-repot mengajak masyarakat berbondong-bondong datang ke bilik suara untuk memilihnya? Lagi pula, PDIP sudah gembar-gembor mempromosikan Gubernur Jawa Tengah itu sebagai capres.

Dari fakta itu, Bawaslu seharusnya segera mengumumkan hasil temuan mereka, apakah tindakan Gibran dan Bobby termasuk pelanggaran pemilu atau tidak. Kemukakan juga alasannya kepada publik. Penetapan status itu penting agar jadi pembelajaran bagi semua pihak, khususnya peserta pemilu, untuk menaati UU. Kepastian dan keadilan hukum ialah bagian dari upaya menciptakan kepercayaan publik kepada Pemilu 2024.

Bawaslu juga tidak perlu sungkan meski Gibran dan Bobby merupakan anak dan menantu Presiden Jokowi. Sebagai lembaga pengawas pemilu, lembaga itu harus berlaku sebagai wasit yang adil, jangan berat sebelah, apalagi tebang pilih.

Sekali lagi, ini demi memberi kepercayaan kepada publik tentang kualitas pemilu yang jujur dan adil, sekaligus sebagai sarana pendidikan politik bagi masyarakat. Pemilu bukan semata rivalitas untuk meraih kursi kekuasaan. Ada etika dan aturan-aturan yang mesti dipatuhi.

Satu hal yang juga mesti digarisbawahi, negara ini telah memilih jalan demokrasi untuk menciptakan tatanan kehidupan bersama. Esensi ide itu đisandarkan pada prinsip kebebasan, kesamaan, dan kehendak rakyat banyak.

Itu artinya, dalam suatu negara demokrasi tidak boleh ada pemaksaan terhadap individu ataupun masyarakat dalam menggunakan hak suara mereka pada pemilu, yang notabene merupakan salah satu instrumen demokrasi.

Jika dilanggar, itu artinya mencederai etika demokrasi. Itu yang mesti dipahami, apalagi oleh seorang pejabat negara yang juga dipilih rakyat secara demokratis, bukan hasil titipan. Masak lupa?



Berita Lainnya
  • Penghematan Tepat Sektor

    25/3/2026 05:00

    BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.

  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.