Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
DI acara Milad Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, Yogyakarta, pada Jumat (8/9) malam, salah satu bakal calon presiden (bacapres) yang juga Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengatakan agar masyarakat menerima jika ada yang bagi-bagi uang jelang pemilu. Akan tetapi, ia mengingatkan warga agar tetap memilih sesuai hati nurani mereka. Artinya, secara benderang, bacapres yang diusung Koalisi Indonesia Maju itu memaklumi money politics alias politik uang dalam pemilu.
Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum perbuatan itu jelas diharamkan. Ketentuan itu terutama terdapat pada Pasal 523 ayat(1), ayat (2), dan ayat (3). Dalam pasal tersebut disebutkan tentang larangan politik uang yang terbagi dalam tiga masa atau tahapan, baik pada masa kampanye, pada masa tenang, maupun pada saat pemungutan suara.
Hukuman bagi mereka yang terlibat politik uang pun tidak main-main. Dalam aturan itu, misalnya disebutkan, ‘Setiap orang yang dengan sengaja pada hari pemungutan suara menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada pemilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya atau memilih peserta pemilu tertentu, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp36 juta’.
Pernyataan Prabowo yang permisif dan memaklumi politik uang tentu tidak hanya menggelitik, tetapi juga pantas dikritik. Pemilu memang merupakan ajang rivalitas untuk menjaring calon pemimpin, tetapi ia tidak boleh menghalalkan segala cara.
Ada kepatutan-kepatutan yang perlu diatur dan tidak boleh dilanggar, salah satunya ialah politik uang. Selain merupakan kejahatan elektoral, tindakan bagi-bagi uang itu juga merusak demokrasi. Lagi pula, tindakan itu bertentangan dengan asas pemilu yang jujur dan adil.
Selama ini memang agak susah membuktikan politik uang. Namun, itu jangan jadi alasan untuk membiarkan, apalagi membenarkan praktik-praktik culas semacam itu. Selain tidak mendidik, ucapan mantan Danjen Kopassus itu juga terkesan merendahkan martabat masyarakat. Seolah mereka berpartisipasi dalam pemilu hanya untuk mendapat imbalan sesuatu, bukan untuk memberikan hak suara mereka guna menentukan nasib bangsa ini ke depan.
Dosa politik yang harus dicegah dari money politics ialah jangan sampai mereka yang memiliki banyak uang membeli dan mengatur kebijakan negara. Itu yang semestinya diedukasi, bukan malah bersikap permisif menyuruh rakyat menggadaikan harga diri.
Seorang pemimpin dinilai dari tingkah laku, ucapan, ataupun sikap termasuk dalam melihat dan memandang persoalan. Dalam hal pemberantasan korupsi, misalnya, Prabowo mengatakan akan menaikkan gaji pegawai pemerintah, baik itu PNS maupun TNI dan Polri, sebagai salah satu upaya solusi.
Rendahnya kesejahteraan aparatur pemerintah dianggapnya sebagai sumber korupsi. Sikap itu seolah menunjukkan mereka yang bergaji rendah berpotensi atau cenderung korupsi. Padahal, dalam banyak kasus, para petinggi dan pemegang kuasa dan jabatanlah yang kerap rakus dan korup. Lagi pula, apa jaminannya mereka yang sudah makmur dan sejahtera tidak berperilaku koruptif?
Pemilu memang masih kurang lebih lima bulan lagi digelar. Akan tetapi, dari sekarang, rakyat yang kini sudah semakin cerdas sepertinya sudah bisa menentukan siapa calon yang layak dipilih untuk memimpin negeri ini. Pemilu ialah momentum bangsa ini membangun integritas, mulai penyelenggara pemilu, peserta pemilu, hingga masyarakat pemilih. Integritas bangsa jangan dirusak oleh politik uang. Tidak boleh ada kompromi dengan praktik lancung tersebut.
BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.
PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved