Headline

Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.

Disharmoni Pengampu Pemilu

07/9/2023 05:00

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan sementara Ketua dan seluruh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Gugatan ini muncul buntut tidak diberikannya akses bagi Bawaslu untuk mengawasi dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif (caleg) Pemilu 2024.

Dalam pengaduannya, pihak Bawaslu mengklaim KPU RI hanya memberikan akses sistem informasi pencalonan (silon) terbatas berupa nama bakal caleg, nomor urut, daerah pemilihan (dapil), dan partai politiknya, sementara objek pengawasan yang menjadi sasaran Bawaslu, termasuk dokumen persyaratan, seperti ijazah, surat keterangan dari pengadilan, dan lainnya.

Desakan Bawaslu kepada DKPP agar seluruh komisioner KPU diberhentikan dari tugasnya ini merupakan yang kesekian kalinya dialamatkan ke lembaga penyelenggara pemilu tersebut. Beberapa waktu lalu lalu, seluruh komisioner KPU diadukan kelompok masyarakat sipil dengan tuduhan relatif serupa.

Desakan mundur kepada Komisioner KPU dari lembaga Bawaslu seperti memberi sinyal ke publik bahwa penyelenggara pemilu sedang bertikai. Situasi itu tentu tidak logis. Sebab KPU, selain Bawaslu dan DKPP, merupakan lembaga penyelenggara yang posisinya sama dan harus mampu bekerja sama dengan baik menyukseskan jalannya pemilu.

Kalaupun ada konflik di antara ketiga lembaga ini, seharusnya masing-masing saling mengingatkan. Penyelesaian masalah pun didiskusikan secara internal di ketiganya. Eloknya, masyarakat sipil dan peserta pemilulah yang bisa menggugat eksistensi dan kinerja ketiga lembaga ini.

Terlepas dari ketidakakuran lembaga penyelenggara pemilu, gugatan terhadap KPU menunjukkan adanya ketidakberesan KPU dalam menyelenggarakan tahap pemilu. Walaupun publik boleh tidak bersepakat, KPU periode saat ini terkesan tidak transparan dalam menyelenggarakan tahapan pemilu. Padahal, transparansi merupakan salah satu prinsip pokok dalam menyelenggarakan pemilu yang adil dan demokratis.

Bisa dibayangkan bagaimana lembaga sekelas Bawaslu pun ternyata tidak bisa mengakses informasi yang dikeluarkan KPU. Apalagi, masyarakat sipil dan peserta pemilu yang merupakan ‘pihak luar’ dari penyelenggaraan pemilu.

Apalagi, beberapa putusan yang mengharuskan KPU menjalani aturan UU terkait penyelenggaraan pemilu ternyata tidak dijalankan dengan baik. Bahkan cenderung diabaikan.

Selain masalah data dan informasi mengenai caleg, publik tentu masih ingat KPU mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait cara penghitungan kuota minimal calon anggota legislatif (caleg) perempuan. Akibatnya, aturan KPU digugat sejumlah aktivis masyarakat sipil ke Mahkamah Agung (MA) dan kalah. KPU pun terpaksa merevisi aturan kuota minimal 30% caleg perempuan.

Apabila kasus pengaduan terhadap komisioner ini terus terjadi, kredibilitas pemilu mendatang tentu bakal menjadi pertanyaan karena menunjukkan publik dan juga lembaga penyelenggara pemilu lain tidak percaya dengan proses yang dijalani KPU. Celakanya, ketidakpercayaan ini bisa berakibat konflik kekerasan karena peserta pemilu dan masyarakat tidak mempercayai hasil pemilu yang diselenggarakan KPU.

Konflik KPU dan Bawaslu semestinya tidak perlu terjadi. Sangat mengherankan apabila di antara mereka apalagi di level pusat memiliki pandangan berbeda yang tidak bisa diselesaikan dengan jalan musyawarah mufakat sehingga harus dibawa ke DKPP. Namun demikian, apa boleh buat, demi kepastian perilaku penyelenggara pemilu, kita menunggu putusan lembaga penegak etik tersebut.



Berita Lainnya
  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.

  • Kendalikan Harga Segera

    18/2/2026 05:00

    KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.

  • Imlek dan Ramadan Merajut Tenun Kebangsaan

    17/2/2026 05:00

    SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.

  • Meneror Penggarong Uang Negara

    16/2/2026 05:00

    BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.

  • Percepat Rekonstruksi, Pulihkan Harapan

    14/2/2026 05:00

    DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

  • Swasembada Energi semata demi Rakyat

    13/2/2026 05:00

    SWASEMBADA pangan dan energi, itu dua janji Prabowo Subianto saat membacakan pidato pelantikannya sebagai presiden pada 2024 lalu.