Headline

Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.

Aroma Cawe-Cawe di Balik Percepatan Pilkada

30/8/2023 21:00
Aroma Cawe-Cawe di Balik Percepatan Pilkada
(MI/Duta)

WACANA percepatan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) dari November ke September kembali bergulir. Kali ini, pemerintah disebut sudah siap menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).

Untuk mengubah bulan pelaksanaan pemungutan suara pilkada memang diperlukan revisi undang-undang. Hal itu karena Undang-Undang No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada telah mengamanatkan pilkada mendatang terlaksana pada November 2024.

Perppu menjadi pilihan untuk merevisi sebab pembahasan revisi undang-undang melalui proses legislasi di DPR dipandang akan memakan waktu lama. Padahal, tahapan pilkada akan segera dimulai.

Keterbatasan waktu tersebut menjadi alasan hal ihwal kegentingan memaksa sebagai syarat penerbitan perppu. Bisa dibilang ini kegentingan memaksa yang dipaksakan.

Kenapa begitu? Karena sesungguhnya penyelenggara pemilu, DPR, dan pemerintah memiliki waktu yang banyak untuk merencanakan waktu pelaksanaan pilkada.

Kita masih ingat betapa alotnya pembahasan penentuan tanggal pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak oleh penyelenggara pemilu, DPR, dan pemerintah, dua tahun yang lalu. Berbagai usulan telah dilontarkan dan pada akhirnya disepakati pemilu presiden, legislatif, dan DPD berlangsung 14 Februari dan pilkada pada 27 November 2024. Keputusan itu tidak ujug-ujug. Banyak pertimbangan yang sudah diperhitungkan, termasuk tentang irisan tahapan pemilu dengan pilkada.

Setelah pemungutan suara pemilu, perlu jeda yang memadai untuk mengantisipasi sengketa hasil pemilu, khususnya pada pemilihan anggota DPRD. Itu karena untuk bisa mengusung calon kepala daerah, ada syarat minimal jumlah perolehan kursi DPRD atau akumulasi perolehan suara sah dari setiap partai atau gabungan partai yang harus dipenuhi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) ketika itu mengatakan partai perlu melakukan konsolidasi sebelum mencalonkan kepala daerah, dan itu bisa berlangsung sampai Agustus 2024. Pada saat yang sama, penyelenggara juga mungkin masih berkutat menangani sengketa hasil pemilihan presiden, DPR RI, dan DPD RI.

Berbagai argumen dan pertimbangan sudah dilontarkan dalam pembahasan antara penyelenggara pemilu, DPR, dan pemerintah, termasuk pertimbangan bahwa pemerintahan Presiden ke-8 RI baru terbentuk setelah dilantik pada Oktober 2024.

Semuanya sudah diperhitungkan secara matang dengan mengusung semangat menjalankan amanat undang-undang. Tujuannya agar pemilu dan pilkada berlangsung dengan lancar, jujur, dan adil.

Penerbitan perppu pilkada untuk memajukan jadwal hajatan demokrasi itu ke September sama saja menihilkan perhitungan matang itu. Kini, kekhawatiran penyelenggara pemilu akan kewalahan menangani tahapan pemilu sekaligus pilkada datang kembali. Suatu potensi masalah yang sebetulnya sudah terantisipasi.

Belum lagi konsekuensi penganggaran yang ditimbulkan. Selanjutnya, muncul pertanyaan mengapa sekarang tiba-tiba ingin memajukan jadwal pilkada ke sebelum presiden ke-8 yang menggantikan Presiden Joko Widodo dilantik pada Oktober?

Justru yang muncul kesan grasah-grusuh alias tergesa-gesa yang tidak jelas alasannya. Tidak pelak, ada kecurigaan penguasa saat ini ingin bisa cawe-cawe dalam pilkada 2024. Bahwa mungkin setelah berhitung selama beberapa bulan belakangan, baru terpikirkan celah-celah yang hanya bisa dikapitalisasi ketika pemerintahan belum berganti.

Tentu kita tidak ingin percepatan pilkada ini menimbulkan kegaduhan baru. Pemerintah harus menjelaskan dengan gamblang alasan kemendesakan untuk menyelenggarakan pilkada lebih cepat. Jangan sampai muncul kecurigaan percepatan pilkada menjadi September karena Presiden Jokowi masih berkuasa sehingga masih memiliki pengaruh andaikan ada calon tertentu yang berlaga pada pilkada. Jadi, wajar ada kecurigaan publik seperti itu di balik percepatan pelaksanaan pilkada pada September. Alhasil, perlu alasan yang masuk akal kenapa pilkada perlu dimajukan lebih cepat.



Berita Lainnya
  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.

  • Kendalikan Harga Segera

    18/2/2026 05:00

    KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.

  • Imlek dan Ramadan Merajut Tenun Kebangsaan

    17/2/2026 05:00

    SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.

  • Meneror Penggarong Uang Negara

    16/2/2026 05:00

    BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.

  • Percepat Rekonstruksi, Pulihkan Harapan

    14/2/2026 05:00

    DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.