Headline

Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.

Bawaslu Terpaku di Hadapan Penguasa

24/8/2023 21:00
Bawaslu Terpaku di Hadapan Penguasa
(MI/Duta)

PUBLIK akhir pekan lalu disuguhi aksi sejumlah bupati, wali kota, dan wakil mereka di berbagai daerah yang mendatangi rumah-rumah warga di wilayah pemerintahan masing-masing. Mereka menempelkan stiker bergambar bakal calon presiden (bacapres) Ganjar Pranowo yang bersanding dengan Presiden RI Joko Widodo.

Ada Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka dan Wali Kota Medan Bobby Nasution yang merupakan anak dan mantu Presiden Jokowi. Pun ada Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Stiker yang mereka tempel berlatar belakang warna merah dengan tulisan 'Gerak Cepat Indonesia Maju' pada bagian atas. Di bagian bawah bertuliskan 'Ganjar Pranowo Indonesia 2024'.

Bila ditarik kesamaan kepala-kepala daerah itu, rupanya mereka semua kader PDI Perjuangan. Mereka mengaku mendapat instruksi partai untuk menempelkan stiker-stiker Ganjar ke rumah-rumah warga sebagai sosialisasi.

Pertanyaannya kemudian, siapa yang bisa memastikan warga tidak terintimidasi atau tidak berani menolak rumah mereka ditempeli stiker oleh kepala daerah mereka? Tentu warga hanya bisa tersenyum-senyum, khawatir bila menolak akan mendapatkan balasan dari sang wali kota.

Aksi massal kepala daerah tersebut sungguh mengherankan karena mereka selaku kepala daerah begitu vulgar memperlihatkan dukungan terhadap salah satu calon peserta pemilu. Memang baru calon, tetapi publik dan para kepala daerah itu tahu persis bahwa stiker tersebut merupakan dukungan terhadap Ganjar yang telah dideklarasikan PDIP sebagai bacapres.

Beberapa kepala daerah bahkan sudah menyatakan bertekad memenangkan capres dan caleg dari PDIP. Dari situ saja sudah ada pengakuan bahwa penempelan stiker itu bagian dari upaya pemenangan tersebut.

Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pada Pasal 283 ayat (1) menyatakan pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri serta aparatur sipil negara lainnya dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah ke keberpihakan terhadap peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye.

Larangan yang mencakup kepala daerah selaku pejabat negara itu dibunyikan kembali dalam Peraturan KPU No 15 Tahun 2023. Dalam aksi para kepala daerah atas instruksi PDIP itu sudah terpenuhi unsur mengarah ke keberpihakan. PDIP sudah menjadi peserta Pemilu 2024 dan bacapres mereka akan menyusul sebagai peserta pemilu.

Sayangnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkesan gamang menyemprit para kepala daerah tersebut. Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengakui kegiatan seperti itu tidak boleh dilakukan kepala daerah. Meski begitu, bila dilakukan ketika bupati atau wali kota yang bersangkutan tengah tidak berdinas, hal itu boleh-boleh saja.

Padahal, larangan keberpihakan itu bisa tidak berlaku hanya ketika kepala daerah mengambil cuti di masa kampanye. Saat itu, mereka boleh menunjukkan keberpihakan dengan ikut dalam tim kampanye untuk pemenangan capres, caleg, dan kepala daerah. Hak tersebut tidak diberikan di luar masa kampanye.

Yang kita khawatirkan Bawaslu merasa segan menindak karena pelakunya para kader partai penguasa. Bila demikian, itu sangat berbahaya bagi penyelenggaraan Pemilu 2024 yang demokratis karena perjalanan pemilu masih panjang.

Bawaslu perlu menunjukkan ketegasan sejak awal, tidak peduli partai atau pihak mana pun yang dihadapi. Dengan begitu, kepercayaan rakyat bahwa pemilu terselenggara dengan jujur dan adil tidak akan luntur.



Berita Lainnya
  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.

  • Kendalikan Harga Segera

    18/2/2026 05:00

    KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.

  • Imlek dan Ramadan Merajut Tenun Kebangsaan

    17/2/2026 05:00

    SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.

  • Meneror Penggarong Uang Negara

    16/2/2026 05:00

    BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.

  • Percepat Rekonstruksi, Pulihkan Harapan

    14/2/2026 05:00

    DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.