Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
PUBLIK akhir pekan lalu disuguhi aksi sejumlah bupati, wali kota, dan wakil mereka di berbagai daerah yang mendatangi rumah-rumah warga di wilayah pemerintahan masing-masing. Mereka menempelkan stiker bergambar bakal calon presiden (bacapres) Ganjar Pranowo yang bersanding dengan Presiden RI Joko Widodo.
Ada Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka dan Wali Kota Medan Bobby Nasution yang merupakan anak dan mantu Presiden Jokowi. Pun ada Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Stiker yang mereka tempel berlatar belakang warna merah dengan tulisan 'Gerak Cepat Indonesia Maju' pada bagian atas. Di bagian bawah bertuliskan 'Ganjar Pranowo Indonesia 2024'.
Bila ditarik kesamaan kepala-kepala daerah itu, rupanya mereka semua kader PDI Perjuangan. Mereka mengaku mendapat instruksi partai untuk menempelkan stiker-stiker Ganjar ke rumah-rumah warga sebagai sosialisasi.
Pertanyaannya kemudian, siapa yang bisa memastikan warga tidak terintimidasi atau tidak berani menolak rumah mereka ditempeli stiker oleh kepala daerah mereka? Tentu warga hanya bisa tersenyum-senyum, khawatir bila menolak akan mendapatkan balasan dari sang wali kota.
Aksi massal kepala daerah tersebut sungguh mengherankan karena mereka selaku kepala daerah begitu vulgar memperlihatkan dukungan terhadap salah satu calon peserta pemilu. Memang baru calon, tetapi publik dan para kepala daerah itu tahu persis bahwa stiker tersebut merupakan dukungan terhadap Ganjar yang telah dideklarasikan PDIP sebagai bacapres.
Beberapa kepala daerah bahkan sudah menyatakan bertekad memenangkan capres dan caleg dari PDIP. Dari situ saja sudah ada pengakuan bahwa penempelan stiker itu bagian dari upaya pemenangan tersebut.
Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pada Pasal 283 ayat (1) menyatakan pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri serta aparatur sipil negara lainnya dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah ke keberpihakan terhadap peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye.
Larangan yang mencakup kepala daerah selaku pejabat negara itu dibunyikan kembali dalam Peraturan KPU No 15 Tahun 2023. Dalam aksi para kepala daerah atas instruksi PDIP itu sudah terpenuhi unsur mengarah ke keberpihakan. PDIP sudah menjadi peserta Pemilu 2024 dan bacapres mereka akan menyusul sebagai peserta pemilu.
Sayangnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkesan gamang menyemprit para kepala daerah tersebut. Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengakui kegiatan seperti itu tidak boleh dilakukan kepala daerah. Meski begitu, bila dilakukan ketika bupati atau wali kota yang bersangkutan tengah tidak berdinas, hal itu boleh-boleh saja.
Padahal, larangan keberpihakan itu bisa tidak berlaku hanya ketika kepala daerah mengambil cuti di masa kampanye. Saat itu, mereka boleh menunjukkan keberpihakan dengan ikut dalam tim kampanye untuk pemenangan capres, caleg, dan kepala daerah. Hak tersebut tidak diberikan di luar masa kampanye.
Yang kita khawatirkan Bawaslu merasa segan menindak karena pelakunya para kader partai penguasa. Bila demikian, itu sangat berbahaya bagi penyelenggaraan Pemilu 2024 yang demokratis karena perjalanan pemilu masih panjang.
Bawaslu perlu menunjukkan ketegasan sejak awal, tidak peduli partai atau pihak mana pun yang dihadapi. Dengan begitu, kepercayaan rakyat bahwa pemilu terselenggara dengan jujur dan adil tidak akan luntur.
BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.
PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved