Headline

Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.

Mental Apatis Melawan Korupsi

24/8/2023 05:00
Mental Apatis Melawan Korupsi
(MI/Seno)

LAGI-LAGI ucapan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menjadi polemik. Pada Senin (21/8), dalam acara sosialisasi Pancasila, Megawati mengungkapkan pernah meminta Presiden Joko Widodo untuk membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tidak efektif.

Begitu viral dan dicerca warganet, PDIP pun memberikan klarifikasi, dengan menyebut ucapan itu dipelintir. Ada pula yang mengatakan ucapan tersebut sekadar ekspresi jengkel.

Apa pun makna sebenarnya, ucapan itu memang tak elok. Terlebih, Megawati juga sudah pernah menyinggung pembubaran KPK di depan publik pada 2015.

Pernyataan berulang ini mau tidak mau menunjukkan, bahkan menularkan, mental apatis soal pemberantasan korupsi. Bahayanya, jelas, para koruptor makin pongah dan budaya korupsi, dari yang rendah sampai kakap, makin susah dihentikan.

Sementara itu, pada perbaikan kinerja KPK, yakinlah, ucapan-ucapan pedas tidak akan banyak berdampak, sebab memang bukan sekadar kenyinyiran yang dibutuhkan untuk memperbaiki kinerja KPK.

Seperti yang diucapkan Megawati sendiri pada 2015, kunci eksistensi KPK ada pada para pejabat sendiri. Para pejabat tidak boleh lagi menggarong uang negara. Dengan begitu, akhirnya KPK tak lagi dibutuhkan.

Semestinya Megawati menekankan ucapan tersebut kepada para kadernya sendiri. Ada sejumlah kader PDIP yang tersandung korupsi, di antaranya mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dalam kasus dana bantuan sosial covid-19, mantan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah yang ditangkap KPK pada akhir Februari 2021 karena menerima suap proyek, dan mantan caleg PDIP Harun Masiku yang buron sejak 2020.

Dosa partai politik terhadap pelemahan kinerja KPK bahkan lebih besar lagi jika kita memperhitungkan Undang-Undang (UU) No 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. UU terbaru itu harus diakui memiliki sejumlah perubahan yang mempersempit kewenangan KPK. Salah satunya sistem kontrol yang membuat KPK diawasi oleh Dewan Pengawas.

Di lain pihak, Dewan Pengawas KPK beranggotakan dari berbagai unsur yang dinilai memiliki kapasitas dan integritas yang tinggi. Walhasil, Dewan Pengawas semestinya juga ikut tanggung renteng atas segala kinerja buruk KPK.

Pascarevisi Undang-Undang KPK, berbagai masalah muncul di lembaga antirasuah, di antaranya pemecatan 57 pegawai KPK dengan dalih tak lolos tes wawasan kebangsaan dan pelanggaran etik pimpinan KPK. Yang tak kalah membikin miris ialah pungutan liar yang terjadi di rumah tahanan KPK hingga dugaan pelecehan terhadap istri tahanan.

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, mengungkapkan dugaan pungli itu dilakukan dengan setoran tunai yang nilainya mencapai Rp4 miliar dalam satu tahun. Albertina juga menyatakan nilai itu mungkin dapat bertambah. Terkait temuan itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan bahwa puluhan pegawai KPK yang terlibat telah dibebastugaskan.

Sebuah kasus yang bisa melibatkan puluhan pegawai adalah sinyal kuat bahwa kebusukan serupa bisa terjadi di berbagai lini kerja KPK. Itu artinya, kinerja Dewas KPK harus lebih ditingkatkan.

Tak hanya itu, kita juga menuntut KPK tidak sekadar membebastugaskan para pegawai yang terlibat korupsi. Kasus korupsi di benteng perlawanan korupsi adalah bentuk penghinaan. Mereka harus dibawa ke meja hijau dan dituntut seberat-beratnya. KPK harus menyadari bahwa ini adalah langkah minimal untuk memperbaiki integritas lembaga itu yang memang sudah diragukan banyak pihak.

Selanjutnya, KPK jelas harus meningkatkan kinerja, baik dalam bidang pencegahan maupun penindakan. Keengganan KPK dalam mengambil kasus-kasus megakorupsi seperti perkara Jiwasraya menunjukkan tidak ada upaya strategis dalam bidang penindakan.

Di sisi lain, keberanian KPK menangkap dua hakim agung juga harus diapresiasi. Sebab itulah, semestinya KPK lebih dituntut untuk meningkatkan kinerja ketimbang didorong untuk dibubarkan. Seorang tokoh bangsa hendaknya hati-hati dalam berbicara terkait KPK. Upaya melawan praktik rasuah di negeri ini adalah perang panjang yang membutuhkan komitmen bersama. Para tokoh bangsa seyogianya berada di garis depan dalam memerangi praktik lancung dengan jalan memperkuat KPK, bukan ramai-ramai melemahkannya.



Berita Lainnya
  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.

  • Kendalikan Harga Segera

    18/2/2026 05:00

    KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.

  • Imlek dan Ramadan Merajut Tenun Kebangsaan

    17/2/2026 05:00

    SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.

  • Meneror Penggarong Uang Negara

    16/2/2026 05:00

    BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.

  • Percepat Rekonstruksi, Pulihkan Harapan

    14/2/2026 05:00

    DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.